Cair 13 Maret 2026, Total THR ASN Barito Utara Capai Rp40,8 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) setempat memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2026 bagi aparatur pemerintah daerah dapat dicairkan mulai Jumat, 13 Maret 2026.

Kepala BPKA Barito Utara, Ismael Marzuki, menyampaikan bahwa pencairan THR tersebut telah melalui proses administrasi sesuai ketentuan pemerintah pusat dan regulasi yang berlaku.

“Pembayaran THR bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dijadwalkan mulai dicairkan pada Jumat, 13 Maret 2026. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pegawai menjelang Hari Raya,” ujar Ismael Marzuki di Muara Teweh, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga :  Pimpin Rapat, Bupati Pastikan Kesiapan Batara Expo dan Peringatan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara

Ia menjelaskan, pembayaran THR mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 terkait petunjuk teknis pelaksanaannya.

Total anggaran THR yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun ini mencapai Rp40.889.615.703 dan akan diberikan kepada 6.254 penerima yang terdiri dari PNS, CPNS, PPPK, kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta pimpinan dan anggota DPRD.

Rinciannya meliputi pembayaran gaji PNS dan CPNS sebesar Rp19,1 miliar untuk 4.188 orang, PPPK sebesar Rp7 miliar untuk 2.039 orang, kepala daerah dan wakil kepala daerah sebesar Rp13,4 juta, pimpinan dan anggota DPRD sebesar Rp107,1 juta untuk 25 orang, serta tambahan penghasilan pegawai sebesar Rp14,65 miliar.

Baca Juga :  Kesbangpol Apresiasi Konsolidasi DAD Barito Utara, sebagai Upaya Perkuat Sinergi Pelestarian Adat dan Kebangsaan

Ismael menambahkan, komponen THR terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“Dasar perhitungan THR adalah sebesar satu bulan gaji dan TPP pada bulan Februari 2026. Kami berharap pencairan ini dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya sekaligus mendorong perputaran ekonomi daerah,” jelasnya.

Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh perangkat daerah agar segera menyelesaikan administrasi pencairan sehingga proses penyaluran THR dapat berjalan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.(Atr)

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol Ajak Masyarakat Barito Utara Perkuat Persatuan Hadapi Tantangan Global
Disdik Barito Utara Tekankan Integritas dan Profesionalisme kepada 44 Guru Peserta UKKJ
Hj Maya Savitri Shalahuddin: Pendidikan Karakter dan Budaya Membaca Harus Ditanamkan Sejak Dini
ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng
Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai
Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya
Peserta Didik TK Permata Bunda Mampuak II Terima Bantuan SIP PINTAR dari Bupati Shalahuddin
Bantu Daya Beli Masyarakat, DKPP Barut Gelar GEPAMOR di Gunung Purei
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:02 WIB

Kaban Kesbangpol Ajak Masyarakat Barito Utara Perkuat Persatuan Hadapi Tantangan Global

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:58 WIB

Disdik Barito Utara Tekankan Integritas dan Profesionalisme kepada 44 Guru Peserta UKKJ

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:47 WIB

Hj Maya Savitri Shalahuddin: Pendidikan Karakter dan Budaya Membaca Harus Ditanamkan Sejak Dini

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:31 WIB

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:56 WIB

Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai

Berita Terbaru