Anggota DPRD Barito Utara Dukung SE Bupati Tertibkan Distribusi BBM di SPBU Perusda

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Bina Husada  menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran (SE) Bupati Barito Utara yang mengatur pelarangan aktivitas pelangsir BBM serta penetapan jadwal khusus pengisian BBM bagi kendaraan dinas di SPBU Perusda Batara Membangun Muara Teweh.

Dukungan tersebut disampaikan Bina Husada saat dimintai tanggapannya pada Kamis (22/1/2026). Ia menilai kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Barito Utara merupakan langkah tepat dan strategis dalam mengatasi persoalan kelangkaan BBM yang kerap dikeluhkan masyarakat.

“Kami di DPRD sangat mendukung langkah Bupati Barito Utara melalui Surat Edaran ini. Pelarangan aktivitas pelangsir BBM penting untuk mencegah penimbunan dan distribusi tidak resmi yang selama ini merugikan masyarakat,” tegas Bina Husada.

Baca Juga :  Ramah Tamah HUT ke 55 Bupati Barito Utara H Shalahuddin Diwarnai Suasana Hangat dan Kebersamaan

Menurutnya, distribusi BBM harus diawasi secara ketat agar benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat luas, bukan oleh pihak-pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.

Politisi PAN ini juga menanggapi kebijakan pengaturan jadwal khusus pengisian BBM bagi kendaraan dinas (plat merah) yang ditetapkan setiap pukul 16.00 hingga 22.00 WIB. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah solutif agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa mengganggu antrean masyarakat umum.

“Pengaturan waktu ini bukan bentuk keistimewaan, melainkan upaya agar operasional pemerintahan tetap berjalan lancar. Justru dengan jadwal khusus, masyarakat umum tidak terganggu,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Pimpin Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Ia berharap pengelola SPBU Perusda Batara Membangun dapat menjalankan Surat Edaran tersebut dengan penuh tanggung jawab dan konsisten, serta didukung pengawasan dari instansi terkait.

“Evaluasi tentu perlu dilakukan secara berkala. Jika kebijakan ini terbukti efektif, DPRD mendorong agar dapat diterapkan secara berkelanjutan demi terciptanya distribusi BBM yang tertib, adil, dan transparan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Penanganan Kelangkaan BBM dan LPG yang dilaksanakan pada Selasa (13/1/2026), dan mulai diberlakukan sebagai uji coba sejak 14 Januari 2026 di wilayah Kabupaten Barito Utara.(Atr)

Berita Terkait

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas
Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bartim Gandeng TP-PKK Perkuat Edukasi Kader
Doa di Tengah Kepungan Asap: Bupati Yamin dan Warga Bartim Gelar Salat Istisqa
Pimpin Rakor Karhutla, Bupati Barito Utara Tekankan Sinergi Pemerintah dan Perusahaan
Deteksi Dini TBC, Dinkes Barito Utara Lakukan Tracing Terintegrasi di Lapas Muara Teweh
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:16 WIB

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas

Jumat, 11 September 2026 - 13:43 WIB

Maulid Nabi di Rujab, Bupati Yamin Ingatkan ASN: Jadilah Abdi Negara yang Amanah

Kamis, 10 September 2026 - 08:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Rabu, 9 September 2026 - 15:31 WIB

Bupati Yamin Tegaskan Kekerasan Perempuan dan Anak Bukan Persoalan Pribadi

Rabu, 9 September 2026 - 15:18 WIB

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkab Bartim Gandeng TP-PKK Perkuat Edukasi Kader

Berita Terbaru

oplus_0

BARITO TIMUR

RAPBD 2027 Bartim Tembus Rp869 Miliar, SDM Unggul Jadi Prioritas

Jumat, 11 Sep 2026 - 17:16 WIB