Anggota Minta SK Bupati Terkait Kepengurusan Gapoktanhut SBB Segera Dicabut

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Lamandau – Anggota Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Sepakat Behaum Bakuba (SBB). Menuntut Pemerintah Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah se-segera mungkin mencabut Surat Keputusan (SK) Bupati yang selama ini menjadi dasar legalitas kepengurusan.

Kepengurusan Gapoktanhut SBB dinilai gagal menjalankan mandat organisasi, tidak transparan dalam pengelolaan, dan abai terhadap hak-hak anggota.

Sehingga beberapa anggota bahkan menyebut pengurus telah bertindak layaknya “pemilik tunggal” yang seharusnya sumber daya tersebut dikelola bersama.

“SK Bupati itu harus dicabut, selama ini pengurus hanya memanfaatkan kedudukan, sementara anggota dibiarkan tidak tahu apa-apa soal laporan keuangan, kegiatan, dan hasil kerja. Seolah-olah pengelolaan kebun seperti milik pribadi, ” ungkap Ariyani, salah satu anggota Gapoktanhut SBB, Selasa (12/8/2025).

Baca Juga :  Disdik Barito Utara Sosialisasikan Program TKA Jenjang SD dan SMP 2026

Lebih lanjut Ariyani menerangkan, pihaknya telah berupaya menyurati pengurus Gapoktanhut SBB dengan maksud pengurus memberikan penjelasan terkait pelaporan hasil pengelolaan kebun kelapa sawit seluas 3.021 hektar secara transparan kepada semua anggota.

“Kami sudah berulang kali melayangkan surat ke ketua Gapoktan supaya memberi penjelasan kepada kami anggota, bahkan sampai datang ke rumahnya. Tapi jujur sampai sekarang belum ada tidak ada itikad baik,” paparnya kepada awak media.

Hal senada disampaikan anggota lainnya, Eddyansyah. Ia berharap pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum turun tangan menyelesaikan kisruh ini. Dirinya khawatir apabila hal ini dibiarkan berlarut – larut maka rawan terjadi konflik di kemudian hari.

Baca Juga :  Dukung Program Kartu Huma Betang Sejahtera, Wabub Felix Tekankan Peran Penting Ketua RT

“Keinginan dari anggota tidak lain, pengurus saat ini diganti dan SK yang ditandatangani bupati di tahun 2022 dicabut. Karena sesuai AD/ART sudah jelas pelanggarannya. Kami minta ketegasan Pemda dan aparat supaya ini bisa segera selesai,” tegas Eddy.

Untuk diketahui, sesuai dengan SK Bupati Lamandau nomor 188.46/124/IV/HUK/2022 tentang penetapan Gapoktanhut Sepakat Behaum Bakuba, tercatat Aprina Maya Rosilawaty sebagai ketua, Muslim sebagai sekretaris dan Sri Winarsih sebagai bendahara. (Aan)

Berita Terkait

Keluarga Besar H Tajeri Salurkan Zakat Harta kepada Masyarakat
Bayanto Gelar Reses di Desa Lenggang, Warga Sampaikan Berbagai Usulan Prioritas Pembangunan
Reni Sugiarti Gelar Reses di Desa Pulau Patai, Warga Sampaikan Berbagai Usulan Pembangunan Termasuk MBG
Bupati Shalahuddin Buka Muscab ke 10, Tekankan Peran Pramuka dalam Membangun Karakter Generasi Muda
Muscab 10 Kwarcab Pramuka Barut, Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembinaan Generasi Muda
Kemenag Barut Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 Hijriah, Ini Rinciannya
Peringatan Nuzulul Quran, Ustadz KH Rusmadi Darsani: Lailatul Qadar Lebih Baik dari Seribu Bulan
Pemkab Barito Utara Gelar Peringatan Nuzulul Quran, Bupati: Momentum Perkuat Keimanan
Berita ini 59 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:42 WIB

Keluarga Besar H Tajeri Salurkan Zakat Harta kepada Masyarakat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:17 WIB

Bayanto Gelar Reses di Desa Lenggang, Warga Sampaikan Berbagai Usulan Prioritas Pembangunan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:39 WIB

Reni Sugiarti Gelar Reses di Desa Pulau Patai, Warga Sampaikan Berbagai Usulan Pembangunan Termasuk MBG

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:42 WIB

Bupati Shalahuddin Buka Muscab ke 10, Tekankan Peran Pramuka dalam Membangun Karakter Generasi Muda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:20 WIB

Muscab 10 Kwarcab Pramuka Barut, Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembinaan Generasi Muda

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Keluarga Besar H Tajeri Salurkan Zakat Harta kepada Masyarakat

Minggu, 8 Mar 2026 - 10:42 WIB