TEWENEWS, BARITO TIMUR – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) mengalami penurunan drastis hingga mencapai Rp380 miliar. Kondisi ini dinilai akan berdampak langsung terhadap pelaksanaan program kerja serta visi-misi kepala daerah.
Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, mengungkapkan hal tersebut usai mengikuti rapat bersama pihak eksekutif yang diinisiasi oleh Komisi III DPRD Bartim, Kamis (16/10/2025). Rapat tersebut membahas rencana kerja untuk tahun anggaran 2026.
“Hari ini rapat yang diinisiasi oleh Komisi III, namun kami unsur pimpinan juga turut mendampingi. Ini berkaitan dengan rencana kerja tahun anggaran 2026. Jadi ini sebagai pendahuluan maupun tanggapan DPRD terhadap program 2026,” jelas Nursulistio saat diwawancarai di ruang rapat DPRD Bartim.
Menurutnya, juknis penyusunan APBD telah keluar dari Kementerian Dalam Negeri, sementara surat edaran dari Kementerian Keuangan terkait transfer dana ke daerah juga telah diterima.
“Dari pemaparan Pj Sekda, ada pengurangan sekitar Rp380 miliar. APBD kita merosot tajam dan banyak pengurangannya. Kami berharap ada kebijakan atau sikap dari pemerintah pusat terkait kondisi ini,” ujarnya.
Nursulistio menilai, berkurangnya anggaran tersebut berpotensi membatasi pelaksanaan program prioritas daerah yang telah disusun sebelumnya.
“Walaupun rapat ini sifatnya internal dan belum masuk ke pembahasan APBD resmi, kita sudah mendengar isu dan informasi dari berbagai lembaga dan instansi, baik di dalam maupun luar kabupaten,” tambahnya.
Dengan kondisi tersebut, DPRD meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih cermat dalam menyusun rencana kerja dan penggunaan anggaran. Fokus utama diarahkan pada belanja operasional dan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Surat edaran sudah sampai ke Barito Timur. Karena anggaran terbatas, maka penyusunan program harus seefektif mungkin dan tepat sasaran. Tidak mungkin semua keluhan masyarakat dapat terjawab dengan sisa anggaran yang kecil,” ungkapnya.
Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan agar OPD memprioritaskan program pemberdayaan dan infrastruktur yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara langsung.
“Input pagu indikatif belum kami terima, baru sebatas gambaran umum. Tapi kami minta, dengan anggaran yang sedikit, gunakan untuk program yang benar-benar efektif,” tegas Nursulistio.
Selain itu, DPRD juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkahnya yakni mendorong percepatan turunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelabuhan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) agar bisa dimanfaatkan sebagai sumber PAD baru.
“Kita harus mengupayakan peningkatan PAD. Walaupun infrastruktur jalan belum ada, setidaknya Perbup Pelabuhan bisa segera diterbitkan supaya pelabuhan dapat dimanfaatkan untuk menambah PAD,” pungkasnya.
(Ahmad Fahrizali)









