Bahas Pendanaan PSU Pasca Putusan MK, Pemkab Barut Rakor Bersama Kemendagri

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKOR PENDANAAN PSU BARITO UTARA-Pemkab Barito Utara melaksanakan rakor bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI guna membahas pendanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, di ruang rapat C Setda, Kamis (15/5/2025)

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengikuti rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia guna membahas pendanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dari ruang rapat C Setda Kabupaten Barito Utara pada Kamis (15/5/2025).

Baca Juga :  Taufik Nugraha Apresiasi Langkah Pemkab untuk Menata Kawasan Kumuh dan Perlebar Jalan

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait pelaksanaan PSU di Barito Utara.

Hadir dalam rapat tersebut Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Drs. Muhlis, Pj Sekda, Kepala BPKAD, Kepala Kesbangpol, perwakilan Polres Barito Utara, serta Dandim 1013/Muara Teweh dan undangan lainnya.

Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis menyampaikan bahwa kebutuhan pendanaan untuk pelaksanaan PSU Barito Utara diperkirakan mencapai Rp35 hingga Rp40 miliar.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Barito Utara akan segera melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk membahas skema pendanaan, khususnya dalam bentuk dana sharing.

Baca Juga :  Majelis Taklim Rijalul Amanah Gelar Pelatihan dan Praktik Penyelenggaraan Jenazah

“Kami berharap Pemprov Kalimantan Tengah dapat memberikan dukungan, terutama dalam hal pembiayaan bersama (cost sharing), agar pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” ujar Muhlis dalam rapat tersebut, Kamis (15/5/2025).

Rapat ini juga dihadiri oleh unsur dari KPU dan Bawaslu baik tingkat provinsi maupun kabupaten, sebagai bagian dari sinergi antar lembaga dalam menyukseskan tahapan PSU sesuai regulasi yang berlaku.

Pelaksanaan PSU ini menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat pentingnya menjaga legitimasi dan integritas hasil pemilihan kepala daerah di Kabupaten Barito Utara.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Rayakan 16 Tahun Operasi Produksi, Dihadiri Ribuan Warga Door Prize Melimpah Meriahkan Acara
Penampilan Guest Star Jacsen Tabola Bale pada Penutupan PORKAB 2025 Dibatalkan
Dinas SosPMD Barito Utara Raih Harapan II Produsen Data Terbaik SIDARA 2025
Camat Ivan Sugita: Kolaborasi Warga Fondasi Utama Pembangunan dan Pelayanan Efektif di Murung
Hj Nety Herawati Apresiasi Revitalisasi Taman Wisata Pangkualam
Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 di Muara Teweh Resmi Dibuka
Hari Menanam Pohon Indonesia 2025, Bupati Barut Ajak Masyarakat Hijaukan Bumi
Pilkades PAW di Murung Raya Digelar Secara Musyawarah Oleh Perwakilan Lembaga Desa
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 20:34 WIB

Rayakan 16 Tahun Operasi Produksi, Dihadiri Ribuan Warga Door Prize Melimpah Meriahkan Acara

Senin, 8 Desember 2025 - 18:24 WIB

Penampilan Guest Star Jacsen Tabola Bale pada Penutupan PORKAB 2025 Dibatalkan

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:12 WIB

Dinas SosPMD Barito Utara Raih Harapan II Produsen Data Terbaik SIDARA 2025

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:28 WIB

Hj Nety Herawati Apresiasi Revitalisasi Taman Wisata Pangkualam

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:09 WIB

Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 di Muara Teweh Resmi Dibuka

Berita Terbaru