Begini Jawaban Bupati Barut terhadap Pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2026

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPAIKAN JAWABAN PEMERINTAH-Bupati Barito Utara H Shalahuddin sampaikan jawaban pemerintah terhadap pemandangan fraksi terkait RAPBD tahun anggaran 2026 pada rapat paripurna IIMasa Sidang I Tahun 2025 yang digelar pada Senin (24/11/2025) di ruang sidang DPRD setempat.

TEWENEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I dan II serta dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, unsur FKPD, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I Tahun 2025 yang digelar pada Senin (24/11/2025) di ruang sidang DPRD setempat.

Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan, catatan, dan masukan konstruktif terhadap rancangan APBD 2026. Menurutnya, seluruh masukan tersebut sangat penting demi penyempurnaan kebijakan fiskal dan pembangunan daerah.

Bupati menjelaskan bahwa secara umum seluruh fraksi dapat menerima Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menyusun anggaran secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga :  Jajaran Direksi dan Komisaris PT MBSM Berganti, Wabup Felix Harapkan Distribusi  BBM ke Masyarakat Jadi Lebih Baik

Terkait pandangan Fraksi Partai Demokrat, Bupati menyampaikan terima kasih atas masukan terkait pentingnya pengurangan defisit anggaran. Pemerintah daerah, ujar dia, siap melanjutkan pembahasan secara lebih teknis dalam forum selanjutnya.

Sementara itu, menjawab pemandangan Fraksi Aspirasi Rakyat, Bupati menegaskan bahwa belanja infrastruktur pelayanan publik pada APBD 2026 mendapat porsi sebesar Rp1,71 triliun atau 52,66 persen dari total belanja daerah. Anggaran tersebut diarahkan untuk pembangunan jalan, jembatan, air bersih, sarana kesehatan, dan fasilitas pendidikan hingga ke desa-desa.

Mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), Bupati menyampaikan bahwa belum dicantumkannya komponen tersebut dalam rancangan APBD 2026 disebabkan belum terbitnya regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait batas maksimal defisit APBD. sementara penyertaan modal daerah telah tuntas pada perubahan APBD 2024 sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi Fraksi Karya Indonesia Raya, Bupati menegaskan bahwa prinsip partisipatif, transparan, disiplin, berkeadilan, serta efektif dan efisien terus dijadikan acuan dalam penyusunan APBD. Ia juga menjelaskan rincian alokasi Transfer ke Daerah tahun 2026 yang mencapai Rp 1,57 triliun sesuai pemberitahuan dari Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Siap Tampil di Festival Budaya Isen Mulang 2026, Keberangkatan Kontingen Barito Utara Resmi Dilepas

Bupati turut merespons pandangan Fraksi PDI Perjuangan dengan memastikan bahwa pembangunan prioritas seperti Mall Pelayanan Publik, Balai Latihan Kerja, serta infrastruktur dasar akan menjadi fokus pemerintah daerah pada 2026. Pemerintah juga berkomitmen memperluas lapangan pekerjaan, meningkatkan pelayanan publik, dan menekan ketimpangan sosial di Barito Utara.

Sementara itu, kepada Fraksi PKB, Bupati menjelaskan langkah-langkah strategis peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi digital, optimalisasi pajak daerah, serta peningkatan koordinasi lintas sektor. Pemerintah juga menegaskan komitmen terhadap alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen serta penguatan layanan kesehatan, konektivitas wilayah, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan perbaikan basis data penerima bantuan sosial.

Sebelum menutup pernyataannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas kritik, perhatian, dan dukungan terhadap penyempurnaan rancangan APBD 2026.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting agar pembangunan di Kabupaten Barito Utara berjalan transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Bupati H Shalahuddin.

Rapat paripurna diakhiri dengan penyampaian harapan agar proses pembahasan APBD dapat berjalan lancar hingga penetapan pada waktu yang telah ditentukan.(AP)

Berita Terkait

Bupati Barito Timur Tinjau Bantuan Traktor dari Pemerintah Pusat
Siap Tampil di Festival Budaya Isen Mulang 2026, Keberangkatan Kontingen Barito Utara Resmi Dilepas
TP PKK Bartim Lakukan Pembinaan Posyandu di Paju Epat, Dorong Penguatan Pelayanan 6 SPM
Pemkab Bartim Pantau Distribusi BBM di SPBU Longkang, Pastikan Antrean Tetap Tertib
Pemkab Barito Utara Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Launching Pendidikan Antikorupsi
Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Barut Laksanakan SKM Tahun 2026
PT Kertawira Sera Lestari Serahkan Bantuan Ambulance untuk Desa Didi, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Tak Berkutik, AF Diringkus Polisi saat Berada di Merong Bersama Barbuk 2 Ons Sabu
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:20 WIB

Bupati Barito Timur Tinjau Bantuan Traktor dari Pemerintah Pusat

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:13 WIB

Siap Tampil di Festival Budaya Isen Mulang 2026, Keberangkatan Kontingen Barito Utara Resmi Dilepas

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:54 WIB

TP PKK Bartim Lakukan Pembinaan Posyandu di Paju Epat, Dorong Penguatan Pelayanan 6 SPM

Senin, 11 Mei 2026 - 16:37 WIB

Pemkab Bartim Pantau Distribusi BBM di SPBU Longkang, Pastikan Antrean Tetap Tertib

Senin, 11 Mei 2026 - 15:04 WIB

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Barut Laksanakan SKM Tahun 2026

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

Bupati Barito Timur Tinjau Bantuan Traktor dari Pemerintah Pusat

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:20 WIB

Oplus_16908288

HUKUM KRIMINAL

Lahan Sawit Sitaan PKH Buahnya di Panen, Siapa Bermain

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:42 WIB