Bupati Shalahuddin Apresiasi Persetujuan Fraksi DPRD Barito Utara terhadap Raperda RPJMD 2025–2029

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERSETUJUAN BERSAMA- Bupati-Barito Utara H Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan dan Sekda Muhlis menandatangani persetujuan bersama unsur pimpinan DPRD Barito Utara terkait Raperda RPJMD tahun 2025-2029 di gedung DPRD setempat, Selasa (10/3/2026)

TEWENEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara H Shalahuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 Kabupaten Barito Utara untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Hal tersebut disampaikan Bupati dalam sambutannya pada Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Barito Utara yang digelar di gedung DPRD setempat di Muara Teweh, Selasa (10/3/2026).

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi pendukung dewan menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025–2029 dan pada prinsipnya menyatakan menerima serta menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Pacu Pembangunan Tiga Jembatan Sungai Barito, Dinas PUPR Barut Koordinasi ke Balai Jembatan Kementerian PU

Bupati Shalahuddin menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD yang telah memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tersebut setelah melalui berbagai tahapan pembahasan.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari pihak dewan yang terhormat yang telah menyetujui rancangan peraturan daerah dimaksud. Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin dalam rangka bersama-sama membangun Kabupaten Barito Utara ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa berbagai pendapat, saran, serta masukan yang disampaikan oleh anggota dewan selama proses pembahasan sangat bermanfaat dalam penyempurnaan rancangan peraturan daerah tersebut.

Menurutnya, persetujuan DPRD merupakan wujud adanya kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan legislatif dalam pembentukan produk hukum daerah yang bertujuan untuk mendukung pembangunan daerah.

Baca Juga :  Percepat Transpormasi Pendidikan, Bupati  Serahkan Bantuan Laptop, Smart Board dan Starlink di SMP 1 Benangin

Bupati H Shalahuddin juga menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun yang menjadi penjabaran dari visi, misi, serta program kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Dokumen tersebut kata bupati memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah, kebijakan keuangan daerah, hingga program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang dilengkapi dengan kerangka pendanaan indikatif selama lima tahun.

“Diharapkan dengan ditetapkan dan diundangkannya perda ini dapat menjadi payung hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan agar berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” jelasnya.

Bupati Shalahuddin berharap implementasi RPJMD tersebut dapat mendorong tercapainya tujuan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara sesuai dengan perencanaan pembangunan yang telah disepakati bersama.   (Atr)

Berita Terkait

Doyan Ayam Grand Opening di Kota Tamiang Layang, Kuliner Murah Meriah Tapi Berkelas
PT BCL Buka Puasa Bersama Insan Pers Bartim, Pererat Silaturahmi dan Komunikasi
Bupati Shalahuddin Buka Puasa Bersama Jamaah Masjid Arafah Kelurahan Lanjas
IWO Bartim dan UMKM SEGAH Berbagi Takjil Gratis Kepada Pengendara
Kemenag Bartim Ajak Umat Islam Jaga Persatuan Meski Berpotensi Ada Perbedaan Hari Raya
Cair 13 Maret 2026, Total THR ASN Barito Utara Capai Rp40,8 Miliar
Safari Ramadhan, Bupati Shalahuddin Resmikan Masjid Nurul Iman Desa Lemo I
Ampera AY Mebas Ingatkan Program Pembangunan Harus Sesuai Renja dan Skala Prioritas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:19 WIB

Doyan Ayam Grand Opening di Kota Tamiang Layang, Kuliner Murah Meriah Tapi Berkelas

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:05 WIB

PT BCL Buka Puasa Bersama Insan Pers Bartim, Pererat Silaturahmi dan Komunikasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:17 WIB

Bupati Shalahuddin Buka Puasa Bersama Jamaah Masjid Arafah Kelurahan Lanjas

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:14 WIB

IWO Bartim dan UMKM SEGAH Berbagi Takjil Gratis Kepada Pengendara

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:29 WIB

Kemenag Bartim Ajak Umat Islam Jaga Persatuan Meski Berpotensi Ada Perbedaan Hari Raya

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

IWO Bartim dan UMKM SEGAH Berbagi Takjil Gratis Kepada Pengendara

Kamis, 12 Mar 2026 - 17:14 WIB