Bupati Shalahuddin Tegaskan Larangan Pelangsir BBM di SPBU Perusda Batara Membangun

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUPATI PIMPIN RAKOR-Bupati H. Shalahuddin, didampingi Wabup Felix Sonadie Y. Tingan, dan Sekda Muhlis memimpin rapat koordinasi terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas Elpiji 3 Kg yang belakangan ini terjadi di wilayah Kabupaten Barito Utara. Rapat berlangsung di Aula Setda Lantai I, Selasa (13/1/2026).

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengeluarkan surat edaran penting yang ditujukan kepada Pimpinan/Pengelola SPBU Perusda Batara Membangun Muara Teweh, terkait pelarangan aktivitas pelangsir BBM serta pengaturan jadwal khusus pengisian BBM bagi kendaraan dinas (plat merah).

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Penanganan Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG yang digelar pada Selasa (13/1/2026) di Aula Setda Lantai I, sebagai langkah uji coba pengendalian distribusi BBM di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  Tim Gabungan Lakukan Pencarian Dua Pria Diduga Tenggelam di Sungai Barito Muara Teweh

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak, sekaligus mencegah praktik penimbunan dan distribusi BBM yang tidak sesuai ketentuan.

“Pemerintah daerah berkewajiban memastikan distribusi BBM berjalan tertib, adil, dan tepat sasaran. Pelarangan aktivitas pelangsir ini merupakan langkah awal untuk menekan penimbunan dan distribusi tidak resmi,” tegas Bupati H. Shalahuddin.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa mulai 14 Januari 2026, seluruh aktivitas pelangsiran BBM di SPBU Perusda Batara Membangun dilarang. Kebijakan ini diberlakukan sebagai uji coba dengan tujuan menjaga ketersediaan BBM, meningkatkan pengawasan, serta menciptakan ketertiban dalam penyaluran BBM di daerah.

Selain itu, Pemkab Barito Utara juga menetapkan pengaturan waktu khusus pengisian BBM bagi kendaraan dinas (plat merah) guna mendukung kelancaran operasional pelayanan publik tanpa mengganggu antrean masyarakat umum.
Adapun jadwal pengisian kendaraan dinas ditetapkan setiap hari pukul 16.00 hingga 22.00 WIB di SPBU Perusda Batara Membangun, dengan penyediaan jalur khusus.

Baca Juga :  Pentingnya Penguatan Sinergi TPAKD untuk Percepat Akses Keuangan Daerah

“Pengaturan ini bukan untuk memberikan keistimewaan, tetapi untuk memastikan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak mengurangi hak masyarakat umum,” jelas Bupati.

Bupati H. Shalahuddin berharap kebijakan tersebut mendapat dukungan dari seluruh pihak, khususnya pengelola SPBU dan masyarakat, demi terciptanya distribusi BBM yang tertib, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Barito Utara.

“Evaluasi akan terus kami lakukan. Jika kebijakan ini berjalan efektif, maka akan dipertimbangkan untuk diterapkan secara berkelanjutan,” pungkasnya.   (AP)

Berita Terkait

Lantik 136 Pejabat, Bupati H Shalahuddin Tekankan Integritas dan Evaluasi Berkala
Akses Wartawan Dibatasi, Pelantikan Ratusan Pejabat Pemkab Barito Utara Jadi  Sorotan
SMAN 1 Tamiang Layang Gelar Pelepasan Siswa Kelas XII di GPU Mantawara
DPRD Barut Apresiasi Keberhasilan Aparat Kepolisian Ungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin
Peringati Hari Pendidikan Nasional 2026, Pemkab Bartim Tekankan Refleksi dan Peningkatan Kualitas SDM
Ribuan Pelajar Berprestasi di Barito Utara  Terima Penghargaan SIP Pintar Juara
Reni Sugiarti Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026, Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pendidikan
Pemkab Barito Timur Lepas 103 Calon Jemaah Haji Tahun 2026
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:15 WIB

Lantik 136 Pejabat, Bupati H Shalahuddin Tekankan Integritas dan Evaluasi Berkala

Senin, 4 Mei 2026 - 13:07 WIB

Akses Wartawan Dibatasi, Pelantikan Ratusan Pejabat Pemkab Barito Utara Jadi  Sorotan

Senin, 4 Mei 2026 - 12:15 WIB

SMAN 1 Tamiang Layang Gelar Pelepasan Siswa Kelas XII di GPU Mantawara

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:07 WIB

DPRD Barut Apresiasi Keberhasilan Aparat Kepolisian Ungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:27 WIB

Peringati Hari Pendidikan Nasional 2026, Pemkab Bartim Tekankan Refleksi dan Peningkatan Kualitas SDM

Berita Terbaru