Catatan Fraksi NasDem Terhadap Tiga Buah Raperda

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Fraksi Partai Nasdem H Fahriadi

Juru bicara Fraksi Partai Nasdem H Fahriadi

TEWENEWS, PURUK CAHU – Fraksi Partai Nasdem DPRD Murung Raya (Mura) menyampaikan sejumlah poin terhadap 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke 5 masa sidang II tahun 2024 berlangsung di Gedung Rapat DPRD Mura, Selasa (6/8) lalu.

Juru bicara Fraksi Partai Nasdem H Fahriadi mengharapkan agar Inspektorat Kabupaten Murung Raya agar lebih intensif melakukan pembinaan dan pengawasan sesuai fungsinya kepada pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal pelaksanaan pengelolaan keuangan secara efektif, efisien, tepat sasaran dan akuntabel.

Baca Juga :  Instruksi Bupati Barut Nomor 5 Tahun 2026, Dorong Pelaksanaan RAT dan Cipta Koperasi Unggulan

“Kami memberi apresiasi selama beberapatahun berturut-turut mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, tahun 2023 dari hasil Audit BPK-RI mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap opini tersebut tentunya harus menjadi bahan evaluasi dan menjadi perhatian yang serius,” terang Fahriadi.

Fraksi Nasdem juga menyarankan kepada masing-masing Kepala OPD, Bendahara maupun PPTK agar proaktif terhadap pihak auditor, apa yang diperlukan oleh pihak auditor serta memperhatikan ketaatandan kepatuhan terhadap pelaporan-pelaporan yang wajib disampaikan.

Baca Juga :  Reses di Jambu, Waket I DPRD Serap Aspirasi Warga Terkait Infrastruktur dan Ekonomi

Selain memberikan pemandangan umum terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Fraksi Nasdem juga memberikan masukan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya tahun 2025-2024 dan Raperda Rencana Pembangunan dari Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman. (SU)

Berita Terkait

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres
Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026
Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 20:58 WIB

Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres

Jumat, 17 April 2026 - 10:50 WIB

Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026

Berita Terbaru