Ditindaklanjuti Polres Bartim, Truk Kayu yang Diamankan Warga Tidak Ditemukan Unsur Pidana

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TEWENEWS, Barito Timur – Menyikapi adanya laporan masyarakat terkait sebuah truk bermuatan kayu yang sempat diamankan warga, Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur langsung melakukan tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan serta dokumen pengangkutan kayu tersebut.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., memerintahkan Kasat Reskrim Polres Bartim, AKP Hengky Prasetyo, S.I.K., M.H., bersama tim penyidik untuk melakukan pengecekan menyeluruh, termasuk pemeriksaan dokumen kelengkapan serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang terkait.

Baca Juga :  BAZ Masjid Agung Ar Rahman Tamiang Layang Terima dan Salurkan Zakat Fitrah, Maal, Infaq dan Sedekah

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, hingga saat ini belum ditemukan adanya indikasi tindak pidana yang menjadi kewenangan Polres Barito Timur terkait kayu yang diangkut oleh kendaraan tersebut”, jelas Kasat

Satreskrim Polres Bartim juga telah melakukan verifikasi terhadap dokumen pengangkutan serta keterangan dari pihak-pihak terkait. Hasilnya, dokumen yang dimiliki dinyatakan lengkap dan tidak ditemukan adanya permasalahan.

“Polres Barito Timur menegaskan bahwa setiap informasi maupun laporan dari masyarakat akan selalu ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku”, ungkap Hengky.

Baca Juga :  Anggota DPRD Bartim, Reni Sugiarti Usulkan Perda Pascatambang

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Apabila masyarakat menemukan hal yang mencurigakan, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat.

Kepolisian memastikan akan terus melakukan pemantauan dan pendalaman guna menjamin seluruh aktivitas masyarakat, termasuk pengangkutan hasil hutan di wilayah hukum Polres Barito Timur, berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa
Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Kesepakatan Damai PT SGM dengan Warga
Selain Warga Jalan 45, Warga di Fredolin Ukur Juga Keluhkan PJU yang tidak Menyala
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:46 WIB

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 07:45 WIB

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur

Berita Terbaru

BARITO UTARA

96 Koperasi Merah Putih di Barito Utara Siap Bertransformasi Digital

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:30 WIB