Ditindaklanjuti Polres Bartim, Truk Kayu yang Diamankan Warga Tidak Ditemukan Unsur Pidana

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TEWENEWS, Barito Timur – Menyikapi adanya laporan masyarakat terkait sebuah truk bermuatan kayu yang sempat diamankan warga, Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur langsung melakukan tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan serta dokumen pengangkutan kayu tersebut.

Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., memerintahkan Kasat Reskrim Polres Bartim, AKP Hengky Prasetyo, S.I.K., M.H., bersama tim penyidik untuk melakukan pengecekan menyeluruh, termasuk pemeriksaan dokumen kelengkapan serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang terkait.

Baca Juga :  DPRD Barito Timur Tetapkan Perubahan Propemperda 2026, Fokus Keuangan dan Isu Sosial

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, hingga saat ini belum ditemukan adanya indikasi tindak pidana yang menjadi kewenangan Polres Barito Timur terkait kayu yang diangkut oleh kendaraan tersebut”, jelas Kasat

Satreskrim Polres Bartim juga telah melakukan verifikasi terhadap dokumen pengangkutan serta keterangan dari pihak-pihak terkait. Hasilnya, dokumen yang dimiliki dinyatakan lengkap dan tidak ditemukan adanya permasalahan.

“Polres Barito Timur menegaskan bahwa setiap informasi maupun laporan dari masyarakat akan selalu ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku”, ungkap Hengky.

Baca Juga :  Masjid Ar Rahman Tamiang Layang Gelar Haflah Tilawatil Qur’an Peringati Nuzulul Qur’an

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Apabila masyarakat menemukan hal yang mencurigakan, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat.

Kepolisian memastikan akan terus melakukan pemantauan dan pendalaman guna menjamin seluruh aktivitas masyarakat, termasuk pengangkutan hasil hutan di wilayah hukum Polres Barito Timur, berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Pemkab Barito Timur Optimalkan Pemanfaatan Jalan Kabupaten oleh Perusahaan Tambang
DPRD Bartim Bahas Kerja Sama Pengelolaan Pelabuhan Telang Baru, Targetkan Dongkrak PAD
Bias Layar Serap Aspirasi Warga Bartim Lewat Silaturahmi KKD Dusmala-Tebama
Komisi XIII DPR RI Sidak Rutan Tamiang Layang, Soroti Dugaan Pelecehan dan Overkapasitas
Ketua Golkar Bartim Apresiasi Kunjungan Anggota DPR RI dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Sosialisasi Empat Pilar di Bartim, Bias Layar Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa
PBBKB Bartim Disorot, Transparansi Pajak BBM Dipertanyakan
PDI Perjuangan Bartim Gelar Musancab, Targetkan Struktur Partai Solid hingga Akar Rumput
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 14:45 WIB

Pemkab Barito Timur Optimalkan Pemanfaatan Jalan Kabupaten oleh Perusahaan Tambang

Senin, 27 April 2026 - 23:15 WIB

DPRD Bartim Bahas Kerja Sama Pengelolaan Pelabuhan Telang Baru, Targetkan Dongkrak PAD

Senin, 27 April 2026 - 23:02 WIB

Bias Layar Serap Aspirasi Warga Bartim Lewat Silaturahmi KKD Dusmala-Tebama

Senin, 27 April 2026 - 13:28 WIB

Komisi XIII DPR RI Sidak Rutan Tamiang Layang, Soroti Dugaan Pelecehan dan Overkapasitas

Senin, 27 April 2026 - 13:05 WIB

Ketua Golkar Bartim Apresiasi Kunjungan Anggota DPR RI dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Berita Terbaru