DPRD Barito Timur Bahas Hibah Aset Tanah untuk SKHN 1 Tamiang Layang dan SMAN 1 Pematang Karau

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar rapat kerja dengan agenda pembahasan pemindahtanganan Barang Milik Daerah (BMD) dalam bentuk hibah berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Barito Timur kepada Sekolah Khusus Negeri (SKHN) 1 Tamiang Layang dan SMAN 1 Pematang Karau, Senin (8/6/2026).

Rapat kerja tersebut membahas proses penyerahan aset daerah sebagai tindak lanjut penyesuaian kewenangan pengelolaan pendidikan tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) yang saat ini berada di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, mengatakan rapat kerja yang dilaksanakan bersama anggota DPRD membahas status aset dua sekolah tersebut yang hingga kini masih tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

Baca Juga :  RDPU DPRD Barito Timur Soroti Klaim Lahan 300 Hektar antara Warga dan PT BCL

“Pagi tadi kita melakukan rapat kerja yang dihadiri rekan-rekan anggota DPRD terkait penyerahan aset SLTA di dua sekolah, yakni sekolah khusus dan SMAN 1 Pematang Karau. Kita ketahui bahwa pengelolaan SLTA merupakan kewenangan pemerintah provinsi, namun sejauh ini kedua aset sekolah tersebut masih tercatat sebagai aset Kabupaten Barito Timur,” ujarnya saat diwawancarai usai kegiatan.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi kendala dalam pelaksanaan pengembangan, pemeliharaan, serta berbagai kebutuhan pendukung lainnya di lingkungan sekolah, mengingat kewenangan operasional pendidikan telah berada di bawah pemerintah provinsi.

Ia menjelaskan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Timur telah menyampaikan surat kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan terkait hibah aset tersebut.

Baca Juga :  Rimau Grup Salurkan 7 Ekor Sapi Kurban di Barito Timur dan Barito Selatan

“Oleh sebab itu, BPKAD Kabupaten Barito Timur bersurat kepada DPRD untuk pembahasan aset karena ini sudah menjadi kewenangan provinsi. Tadi sudah kita laksanakan rapat kerja dan nantinya akan ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya serta diparipurnakan sebagai bentuk kesepakatan penyerahan aset pemerintah daerah kepada pemerintah provinsi,” jelasnya.

Melalui hibah aset tanah tersebut, diharapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat lebih optimal dalam melakukan pengembangan sarana dan prasarana pendidikan di SKHN 1 Tamiang Layang dan SMAN 1 Pematang Karau demi menunjang kualitas layanan pendidikan di Barito Timur. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

PUPR Bartim Siapkan Penanganan Lanjutan Jalan Tamiang Layang–Telang Lewat DBH Sawit
Camat Paju Epat Nilai Kehadiran Polsubsektor Perkuat Stabilitas Kamtibmas
Kapolres Bartim Resmikan Kantor Polsubsektor Paju Epat, Pelayanan Kepolisian Makin Dekat
Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Penguatan MCP KPK
15 Paket Sabu Disita, Mahasiswa AJP Diringkus Satresnarkoba Barito Timur
Pemkab Barito Timur Gelar Gerakan Pasar Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau
Pemkab Barito Timur Raih Opini WTP Satu Dekade Berturut-turut dari BPK RI
Reni Sugiarti: Momen Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:51 WIB

DPRD Barito Timur Bahas Hibah Aset Tanah untuk SKHN 1 Tamiang Layang dan SMAN 1 Pematang Karau

Senin, 8 Juni 2026 - 15:13 WIB

PUPR Bartim Siapkan Penanganan Lanjutan Jalan Tamiang Layang–Telang Lewat DBH Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:52 WIB

Camat Paju Epat Nilai Kehadiran Polsubsektor Perkuat Stabilitas Kamtibmas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:19 WIB

Kapolres Bartim Resmikan Kantor Polsubsektor Paju Epat, Pelayanan Kepolisian Makin Dekat

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:56 WIB

Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Penguatan MCP KPK

Berita Terbaru