TEWENEWS, TAMIANG LAYANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) dengan agenda pembicaraan awal terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat DPRD Barito Timur, Selasa (5/8/2026).
Rapat kerja tersebut menjadi tahapan awal pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk menyelaraskan kemampuan keuangan daerah dengan kebutuhan pembangunan serta program prioritas yang akan dilaksanakan hingga akhir tahun anggaran.
Usai rapat, Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Mardianto, mengatakan pihaknya belum melakukan pencermatan secara mendalam terhadap usulan yang disampaikan pemerintah daerah. Menurutnya, rapat kali ini masih sebatas penyampaian gambaran umum mengenai struktur APBD Perubahan Tahun 2026.
“Usulannya belum kami cermati karena ini baru memberikan gambaran anggaran perubahan tahun 2026. Nanti kami akan meminta Rencana Kerja (Renja) dan RKPD pemerintah daerah. Dari situlah akan kami lihat program-program yang benar-benar berkaitan dengan kepentingan masyarakat untuk diperjuangkan, sedangkan yang tidak berkesesuaian akan kami tunda,” tegas Mardianto kepada awak media.
Ia menjelaskan, DPRD akan melakukan pembahasan lebih rinci setelah menerima dokumen pendukung, termasuk Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Melalui dokumen tersebut, Badan Anggaran akan mengevaluasi setiap usulan program agar anggaran benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat dan pembangunan yang menjadi prioritas.
Dalam rapat tersebut, lanjut Mardianto, pemerintah daerah juga memaparkan plafon sementara APBD Perubahan Tahun 2026 yang nilainya mencapai sekitar Rp1,02 triliun. Namun demikian, sebagian besar anggaran tersebut telah dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, termasuk menutup kekurangan pendapatan daerah melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Anggaran yang bisa dibelanjakan sebenarnya tidak terlalu besar karena sebagian sudah terbagi untuk berbagai kebutuhan dan menutup kekurangan pendapatan. Karena itu, pembahasan berikutnya akan kami dalami agar anggaran yang tersedia benar-benar digunakan secara efektif,” ujarnya.
Mardianto menegaskan DPRD Kabupaten Barito Timur berkomitmen mengawal seluruh tahapan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 agar setiap kebijakan anggaran tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat. Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD sangat penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan daerah.
Ia berharap program-program yang nantinya disepakati bersama pemerintah daerah benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pembangunan Kabupaten Barito Timur secara efektif, efisien, dan berkelanjutan. (Ahmad Fahrizali)









