DPRD Murung Raya Terima KUA PPAS APBD

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Murung Raya Terima KUA PPAS APBD

DPRD Murung Raya Terima KUA PPAS APBD

TEWENEWS, Puruk Cahu-DPRD Murung Raya menerima materi rancangan perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024

Rancangan perubahan KUPA PPAS APBD tahun anggaran 2024 diarahkan Pj Bupati Murung Raya Hermon dan diterima Ketua DPRD Murung Raya Doni dalam rapat paripurna ke-3 masa sidang II di Gedung DPRD Murung Raya, Jum’at (26/07/2024).

Dalam pidatonya, Hermon menjelaskan bahwa tujuan utama KUPA-PPAS perubahan ini adalah untuk menjawab kebutuhan mendesak dan perubahan prioritas yang mungkin terjadi sepanjang tahun.
“Adanya perubahan dalam peta kebutuhan masyarakat serta kondisi ekonomi dan sosial menjadi alasan kuat mengapa kita harus melakukan penyesuaian anggaran,” kata Hermon.

Baca Juga :  Siswi SMPN 1 Muara Teweh Wakili Kalteng di FLS3N Tingkat Nasional

Adapun beberapa hal terkait perubahan KUPA dAN PPAS tahun 2024 ini jelasnya pertama adalah evaluasi dan realisasi anggaran yaitu perubahan ini didasarkan pada evaluasi realisasi anggaran semester pertama tahun 2024.
Kemudian kedua penyesuaian kebijakan pembangunan dimana perubahan KUPA-PPAS ini juga memperhatikan dinamika pembangunan yang terjadi, termasuk perkembangan ekonomi, sosial, dan infrastruktur. Lanjut ketiga prioritas pembangunan serta ke empat transparansi dan akuntabilitas

Pj Bupati mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
“Setiap perubahan yang dilakukan telah melalui proses yang terbuka dan melibatkan berbagai pihak terkait,” katanya

Baca Juga :  IKM Barito Utara Terus Berinovasi Kembangkan Produk Berkelas

Untuk itu Pemkab mengharapkan kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama – sama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dapat mengambil langkah langkah kongkrit untuk mempercepat proses pembahasan sehingga nota kesepakatan bersama antara Kepala Daerah Dengan DPRD)tentang KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2024 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku,” tukas Hermon. (SU)

Berita Terkait

DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Fraksi, Kemandirian Fiskal hingga Karhutla Jadi Sorotan
Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan
Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Kabut Asap Kian Pekat, DPK Korpri Barito Utara Bagikan 2.000 Masker ke Masyarakat
Fraksi PSRD Soroti Jabatan Plt dan Rendahnya Serapan Anggaran di Bartim
Fraksi Golkar Minta Pemkab Bartim Perkuat PAD di Tengah Keterbatasan Fiskal
Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 06:09 WIB

DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Pemkab Bartim Jawab Pandangan Fraksi, Kemandirian Fiskal hingga Karhutla Jadi Sorotan

Selasa, 1 September 2026 - 16:07 WIB

Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 1 September 2026 - 09:25 WIB

Kabut Asap Kian Pekat, DPK Korpri Barito Utara Bagikan 2.000 Masker ke Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 06:17 WIB

Fraksi PSRD Soroti Jabatan Plt dan Rendahnya Serapan Anggaran di Bartim

Berita Terbaru