TEWENEWS, Muara Teweh – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mendiskualifikasi seluruh pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2024 dalam putusan yang dibacakan pada 14 Mei 2025.
Keputusan ini tidak hanya menjadi pukulan telak bagi kontestan yang terlibat, tetapi juga membuka ruang selebar-lebarnya bagi munculnya tokoh-tokoh baru dalam pentas politik lokal, Jumat 16 Mei 2025,(Kalteng)
Dalam sidang putusan yang digelar di Jakarta, MK menyatakan bahwa dua paslon, yakni paslon nomor urut 1 H. Gogo Purman Jaya – Drs. Hendro Nakalelo dan paslon nomor urut 2 Akhmad Gunadi Nadalsyah – Sastra Jaya,
MK menjatuhkan sanksi diskualifikasi terhadap kedua pasangan calon dan memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) atau pilkada ulang dan orang yang baru lagi, dalam kurun waktu 90 hari ke depan, tanpa melibatkan kedua paslon tersebut, kembali berlaga di kontes pemilihan Bupati dan wakil Bupati, tokoh tokoh yang siap berlaga.
Putusan MK secara otomatis menciptakan kekosongan politik di Barito Utara. Tanpa paslon yang sah, kontestasi Pilkada harus diulang dari awal. Namun dalam kekosongan ini, publik mulai menaruh harapan kepada figur-figur baru yang dianggap bersih, kredibel, dan memiliki visi alternatif untuk memimpin Barito Utara.
Pantauan media ini Nama Tommy Thomas ting, pria Kelahiran Muara Teweh, 1/1/1975, seorang pengusaha sukses dan kemitran di penjuru sampai luar negri beliau sosok orang yang baik dari kalangan bermasyarakat dan bergaul dengan kalangan investor, beliau termasuk yang di perbincangkan.
Untuk dukungan pengusaha sukses yang berdomisili di Desa Bintang Ninggi Kecamatan Teweh Selatan,
dari perbincangan dari semua pengusaha Barito Utara beliau patut di calon kan, sebagai putra Daerah anak Barito Utara, beliau patut maju, suara rakyat Barito Utara.
Pemungutan suara ulang yang akan digelar dalam waktu dekat ini diharapkan menjadi titik balik bagi demokrasi lokal di Barito Utara. KPU dan Bawaslu dituntut bekerja lebih profesional dan transparan, sementara masyarakat diminta lebih kritis dalam memilih pemimpin.
Kondisi ini juga menjadi ujian bagi partai politik untuk tidak lagi mengusung calon dengan rekam jejak yang buruk dan selalu mengandalkan politik uang.
(Tim)









