Fraksi Gerindra Dorong Pemkab Barito Timur Serius Gali Potensi PAD di Rapat Paripurna XI

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Paripurna XI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi Gerindra atas penjelasan kepala daerah terhadap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Selasa (11/11/2025).

Pandangan umum Fraksi Gerindra disampaikan oleh anggota DPRD Barito Timur, I Putu Widid Septiawan, S.T., di hadapan pimpinan dewan, anggota legislatif, dan jajaran eksekutif.

Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi atas penyusunan Raperda APBD 2026 yang dinilai telah berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun demikian, Fraksi Gerindra juga memberikan sejumlah catatan penting kepada pemerintah daerah, terutama terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.

“Fraksi Gerindra memandang perlu agar Pemerintah Kabupaten Barito Timur lebih serius dalam menginventarisir serta memperkuat upaya penggalian potensi pendapatan daerah melalui sektor pertambangan, perkebunan, pertanian, perhubungan, dan pariwisata, serta menghidupkan kembali Perusda Janang yang selama ini mati suri,” ujar Widid dalam rapat tersebut.

Baca Juga :  Endra Setiawan Terpilih Aklamasi Pimpin PW IWO Kalteng Periode 2026–2030

Fraksi Gerindra juga menyoroti masih adanya paket-paket pekerjaan infrastruktur yang belum selesai menjelang akhir tahun anggaran. Oleh karena itu, pemerintah diminta mempercepat realisasi proyek pembangunan dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga menegaskan pentingnya kehadiran aktif instansi teknis eksekutif dalam setiap tahapan pembahasan produk hukum daerah, termasuk Raperda APBD 2026, agar proses pembahasan dapat selesai tepat waktu.

“Pada prinsipnya, Fraksi Gerindra dapat menerima pengajuan Raperda APBD Tahun 2026 untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya. Catatan dan masukan secara terperinci akan kami sampaikan dalam tahapan pembahasan berikutnya,” terang Widid.

Sementara itu, Bupati Barito Timur M. Yamin, didampingi Wakil Bupati Adi Mula Nakalelu, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menerima dengan baik masukan dari Fraksi Gerindra dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja keuangan daerah.

Baca Juga :  Sejak Diluncurkan, Program MBG di SMPN 2 Muara Teweh Dinilai Mampu Ringankan Beban Orang Tua

“Kami mengapresiasi seluruh pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi. Kondisi transfer keuangan dari pusat memang mengalami pemangkasan, sehingga kita harus menyesuaikan. Namun, semua usulan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan anggaran ke depan lebih baik,” jelas Yamin.

Bupati menambahkan bahwa usulan Fraksi Gerindra merupakan dorongan konstruktif bagi pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Barito Timur.

“Masukan dari dewan ini tentu sangat kami hargai. Pemerintah akan melakukan monitoring dan evaluasi agar program pembangunan dapat terlaksana sesuai harapan,” pungkasnya.

Dengan demikian, Rapat Paripurna XI DPRD Barito Timur berjalan lancar dan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun “Gumi Jari Janang Kalalawah” menuju Barito Timur yang Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah, dan Harmonis. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan
PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan
Jelang Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Barut Gelar Gerakan Pangan Murah
Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui
Sampaikan Stressing Bupati, Wabub Felix: 11.12 Gaspol Keputusan Fiskal, RKPD 2027 Harus Tuntas dan Terukur
Warga Desa Kotam Tuntut PT BCL Kembalikan 565 Hektare Tanah Ulayat
Buka Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Bupati Tegaskan Implementasi 11.12 Gaspol
Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Edi Kesumajaya: Masukan Jadi Dasar Penyempurnaan Dokumen
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:20 WIB

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:32 WIB

Jelang Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Barut Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:09 WIB

Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:20 WIB

Sampaikan Stressing Bupati, Wabub Felix: 11.12 Gaspol Keputusan Fiskal, RKPD 2027 Harus Tuntas dan Terukur

Berita Terbaru