TEWENEWS, Barito Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur melanjutkan Rapat Paripurna II Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Barito Timur tersebut, Fraksi Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi (PSRD) melalui juru bicara Reni Sugiarti, S.Pd., MM, menyampaikan apresiasi atas penyampaian Raperda oleh Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
“Kami mengakui bahwa penyusunan laporan ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama seluruh entitas dan pemangku kepentingan yang telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sembilan tahun berturut-turut,” ujar Reni.
Dalam pemandangan umum fraksinya, PSRD menyoroti beberapa poin penting. Pertama, realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp 1.202.580.450.498,20 atau 101,22% dari target sebesar Rp 1.188.134.362.900. Reni menyebut capaian ini patut diapresiasi karena telah melampaui target yang ditetapkan.
Namun demikian, PSRD mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realisasinya masih berada di bawah target. “Perlu dilakukan inovasi dan penguatan kapasitas daerah dalam mengelola sumber-sumber pendapatan sendiri secara maksimal,” lanjutnya.
Kedua, terkait belanja daerah yang terealisasi sebesar Rp 1.214.900.463.172,25 dari anggaran sebesar Rp 1.317.413.770.394 atau 92,22%, Fraksi PSRD menilai pelaksanaannya cukup efisien. Meski demikian, evaluasi tetap diperlukan terhadap program atau kegiatan yang tidak berjalan optimal. PSRD juga menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang tepat sasaran dan berfokus pada program strategis, khususnya yang menyentuh pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur pedesaan.
Ketiga, pembiayaan netto, yakni selisih antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, tercatat dengan penerimaan sebesar Rp 154.235.766.214,61 dan pengeluaran Rp 129.235.766.214,60. PSRD menilai pengelolaan pembiayaan sudah cukup baik, namun mendorong agar ke depan perencanaan dan pengendalian pembiayaan dapat lebih strategis dan tidak hanya untuk menutup defisit, tetapi juga mendukung kebutuhan jangka panjang.
Selanjutnya, mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 yang mencapai Rp 116.915.758.540,96, Reni menyarankan agar dilakukan analisis mendalam terhadap faktor penyebab tingginya SiLPA. “Perlu dirancang pemanfaatan yang lebih terencana, agar SiLPA menjadi bagian dari solusi percepatan pembangunan daerah,” katanya.
Pada poin kelima, Fraksi PSRD menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran, termasuk penguatan pengawasan internal pada masing-masing SKPD dan peningkatan sinergi dengan DPRD. Mereka juga menekankan perlunya peningkatan efektivitas program yang berpihak pada masyarakat desa, pelaku UMKM, serta sektor pendidikan dan kesehatan.
Sebagai penutup, Reni menyatakan bahwa Fraksi PSRD menyatakan menerima dan memberikan dukungan penuh atas pengajuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2024. “Kami harap Raperda ini dapat segera dibahas bersama untuk ditetapkan,” pungkasnya. (Ahmad Fahrizali)









