Tinjau Kebersihan di Sekitar Pasar Barito Permai, Bupati Ingatkan DLH Tingkatkan Pengawasan dan Penanganan Sampah

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUMPUKAN SAMPAH DEPAN PASAR-Bupati H Shalahuddin bersama kepala perangkat daerah menyempatkan diri untuk melihat tumpukan sampah di depan Pasar Barito Permai yang dinilai mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan, Minggu (19/4/2026).

TEWENEWS, Muara Teweh – Di sela kegiatan gowes bersama pada Minggu (19/4/2026), Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyempatkan diri meninjau langsung kondisi kebersihan di kawasan Pasar Barito Permai Muara Teweh.

Didampingi staf ahli bupati, asisten sekda, serta kepala perangkat daerah, Bupati melihat adanya tumpukan sampah di depan pasar yang dinilai mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan. Kondisi tersebut langsung mendapat perhatian serius dari orang nomor satu di Barito Utara itu.

Baca Juga :  Kunjungan Kasrem 102 Pjg Perkuat Sinergi TNI dan Pemkab Barito Utara

Bupati H. Shalahuddin menegaskan bahwa kebersihan kota merupakan hal penting yang harus dijaga bersama, baik oleh pemerintah maupun masyarakat. “Kita ingin memastikan setiap sudut Kota Muara Teweh tetap bersih dan nyaman untuk aktivitas masyarakat. Kalau lingkungan kita bersih dan rapi, tentu aktivitas ekonomi juga akan berjalan lebih baik,” ujarnya.

Bupati juga memberikan arahan kepada instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), agar lebih meningkatkan pengawasan serta penanganan sampah di kawasan pasar dan sekitarnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam membuang sampah pada tempatnya.

Di lokasi tersebut diketahui telah terpasang papan imbauan dari DLH yang melarang masyarakat membuang atau menumpuk sampah di area depan pasar dan pertokoan. Dalam imbauan tersebut juga tercantum ancaman sanksi berupa pidana kurungan 6 (enam) bulan atau denda hingga Rp50 juta bagi pelanggar. Hal tersebut berdasarkan Perda No 2 tahun 2026

Baca Juga :  Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran

Menurut Bupati H Shalahuddin, keberadaan aturan tersebut harus dipatuhi bersama demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua,” tegasnya.

Melalui peninjauan ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kebersihan lingkungan semakin meningkat, sehingga tercipta kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.(Atr)

Berita Terkait

Dugaan Oknum Bekingi Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Takuam Mencuat, Warga Soroti Aktivitas PETI Kembali Beroperasi
Rakor di Gedung KPK, Bupati Shalahuddin  Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan
Restocking, DKPP Barito Utara Tebar 20 Ribu Benih Ikan di Tiga Lokasi Perairan
DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang
Wujud Kepedulian Polri, Polsek Awang Serahkan Bansos kepada Lansia
Coffee Morning Kajari Barito Utara Bersama Media di Muara Teweh
Raih Sejumlah Prestasi di Ajang FLS3N Barito Utara 2026, SMPN 1 Muara Teweh Siap Harumkan Nama Daerah di Tingkat Provinsi
Ketua DPRD Minta Kontingen FBIM Bartim Jaga Sikap dan Nama Baik Daerah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:57 WIB

Dugaan Oknum Bekingi Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Takuam Mencuat, Warga Soroti Aktivitas PETI Kembali Beroperasi

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:02 WIB

Rakor di Gedung KPK, Bupati Shalahuddin  Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:57 WIB

Restocking, DKPP Barito Utara Tebar 20 Ribu Benih Ikan di Tiga Lokasi Perairan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WIB

DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:13 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Awang Serahkan Bansos kepada Lansia

Berita Terbaru

Oplus_131072

BARITO TIMUR

DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WIB