Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Dukungan terhadap aktivitas pertambangan CV SEGA di wilayah Desa Betang Nalong, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, disampaikan langsung oleh sejumlah pemilik lahan setempat. Dua tokoh masyarakat yang lahannya dikelola perusahaan tersebut menyatakan komitmen penuh terhadap keberlanjutan operasional tambang.

Aktivitas pertambangan CV SEGA diketahui berada dalam area Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik CV Hutan Kalimantan (HK), yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik di media sosial terkait dugaan ketidaksesuaian dengan aturan pertambangan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur CV SEGA, Asmadi Ranji, memberikan klarifikasi dengan menunjukkan dokumen perusahaan. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan penambangan telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Seluruh proses sudah kami lalui, termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan pemenuhan syarat administrasi maupun adat,” ujarnya.

Baca Juga :  Disdukcapil Bartim Aktivasi IKD, Seluruh Bhabinkamtibmas Didaftarkan Jadi Agen Perlinsos

Asmadi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan prosesi adat sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat setempat sebelum memulai aktivitas tambang.

Sementara itu, Ajis Usman selaku pemilik lahan di wilayah SPK CV SEGA menegaskan dukungannya terhadap perusahaan tersebut. Ia menyebut kerja sama telah terjalin sejak awal dengan kesepakatan yang jelas.

“Saya dan keluarga mendukung penuh aktivitas CV SEGA. Kami sudah memiliki perjanjian kerja sama, dan tidak ada perusahaan lain yang diizinkan beroperasi di lahan ini,” tegas Ajis saat diwawancarai, Sabtu (18/04/2026).

Ambarson, Pemilik lahan yang juga Pengulu Adat Desa Betang Nalong

Hal senada disampaikan Ambarson, tokoh masyarakat sekaligus pengulu adat Desa Betang Nalong. Ia menyatakan bahwa CV SEGA telah menunjukkan etika yang baik dengan menghormati adat dan budaya setempat.

Baca Juga :  Fraksi PSRD Soroti Jabatan Plt dan Rendahnya Serapan Anggaran di Bartim

“Mereka sudah melakukan sosialisasi dan pemalasan adat, bahkan sampai potong kerbau di rumah saya. Itu bentuk keseriusan mereka menghargai adat,” ungkapnya.

Ambarson juga menuturkan bahwa dirinya turut terlibat langsung dalam penentuan lokasi tambang dengan menunjukkan titik koordinat lahan kepada pihak perusahaan.

“Kami percaya sepenuhnya kepada CV SEGA. Aktivitas ini juga memberi dampak positif bagi ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja bagi warga sekitar,” tambahnya.

Kedua tokoh masyarakat tersebut menegaskan, apabila CV SEGA dipaksa menghentikan operasionalnya di wilayah tersebut, maka tidak akan ada perusahaan lain yang diizinkan melakukan aktivitas tambang di lahan mereka.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan sikap pemilik lahan yang menginginkan keberlanjutan kerja sama dengan CV SEGA di tengah polemik yang berkembang. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian
Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Enam Fraksi DPRD atas RAPBD 2027
Fraksi PKB DPRD Barito Timur Soroti Kemandirian Fiskal dan Efisiensi Belanja dalam RAPBD 2027
Kakanwil Kemenag Kalteng Kunjungi Bartim, Berikan Pembinaan kepada Jajaran Kemenag
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim

Berita Terbaru