Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Dukungan terhadap aktivitas pertambangan CV SEGA di wilayah Desa Betang Nalong, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, disampaikan langsung oleh sejumlah pemilik lahan setempat. Dua tokoh masyarakat yang lahannya dikelola perusahaan tersebut menyatakan komitmen penuh terhadap keberlanjutan operasional tambang.

Aktivitas pertambangan CV SEGA diketahui berada dalam area Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik CV Hutan Kalimantan (HK), yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik di media sosial terkait dugaan ketidaksesuaian dengan aturan pertambangan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur CV SEGA, Asmadi Ranji, memberikan klarifikasi dengan menunjukkan dokumen perusahaan. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan penambangan telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Seluruh proses sudah kami lalui, termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan pemenuhan syarat administrasi maupun adat,” ujarnya.

Baca Juga :  IWO Bartim dan UMKM SEGAH Berbagi Takjil Gratis Kepada Pengendara

Asmadi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan prosesi adat sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat setempat sebelum memulai aktivitas tambang.

Sementara itu, Ajis Usman selaku pemilik lahan di wilayah SPK CV SEGA menegaskan dukungannya terhadap perusahaan tersebut. Ia menyebut kerja sama telah terjalin sejak awal dengan kesepakatan yang jelas.

“Saya dan keluarga mendukung penuh aktivitas CV SEGA. Kami sudah memiliki perjanjian kerja sama, dan tidak ada perusahaan lain yang diizinkan beroperasi di lahan ini,” tegas Ajis saat diwawancarai, Sabtu (18/04/2026).

Ambarson, Pemilik lahan yang juga Pengulu Adat Desa Betang Nalong

Hal senada disampaikan Ambarson, tokoh masyarakat sekaligus pengulu adat Desa Betang Nalong. Ia menyatakan bahwa CV SEGA telah menunjukkan etika yang baik dengan menghormati adat dan budaya setempat.

Baca Juga :  Rimau Grup Berbagi Bingkisan Lebaran untuk Wartawan Muslim di Barito Timur

“Mereka sudah melakukan sosialisasi dan pemalasan adat, bahkan sampai potong kerbau di rumah saya. Itu bentuk keseriusan mereka menghargai adat,” ungkapnya.

Ambarson juga menuturkan bahwa dirinya turut terlibat langsung dalam penentuan lokasi tambang dengan menunjukkan titik koordinat lahan kepada pihak perusahaan.

“Kami percaya sepenuhnya kepada CV SEGA. Aktivitas ini juga memberi dampak positif bagi ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja bagi warga sekitar,” tambahnya.

Kedua tokoh masyarakat tersebut menegaskan, apabila CV SEGA dipaksa menghentikan operasionalnya di wilayah tersebut, maka tidak akan ada perusahaan lain yang diizinkan melakukan aktivitas tambang di lahan mereka.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan sikap pemilik lahan yang menginginkan keberlanjutan kerja sama dengan CV SEGA di tengah polemik yang berkembang. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Kesepakatan Damai PT SGM dengan Warga
Selain Warga Jalan 45, Warga di Fredolin Ukur Juga Keluhkan PJU yang tidak Menyala
Tekan Biaya dan Permudah Layanan, Pemkab Bartim Siapkan Mall Pelayanan Publik
Warga Jalan 45 Tamiang Layang Keluhkan PJU Padam 10 Hari, Jalanan Gelap Gulita
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 07:45 WIB

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur

Kamis, 16 April 2026 - 15:13 WIB

Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang

Berita Terbaru