TEWENEWS, BARITO TIMUR – Dukungan terhadap aktivitas pertambangan CV SEGA di wilayah Desa Betang Nalong, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, disampaikan langsung oleh sejumlah pemilik lahan setempat. Dua tokoh masyarakat yang lahannya dikelola perusahaan tersebut menyatakan komitmen penuh terhadap keberlanjutan operasional tambang.
Aktivitas pertambangan CV SEGA diketahui berada dalam area Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik CV Hutan Kalimantan (HK), yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik di media sosial terkait dugaan ketidaksesuaian dengan aturan pertambangan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur CV SEGA, Asmadi Ranji, memberikan klarifikasi dengan menunjukkan dokumen perusahaan. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan penambangan telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Seluruh proses sudah kami lalui, termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan pemenuhan syarat administrasi maupun adat,” ujarnya.
Asmadi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan prosesi adat sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat setempat sebelum memulai aktivitas tambang.
Sementara itu, Ajis Usman selaku pemilik lahan di wilayah SPK CV SEGA menegaskan dukungannya terhadap perusahaan tersebut. Ia menyebut kerja sama telah terjalin sejak awal dengan kesepakatan yang jelas.
“Saya dan keluarga mendukung penuh aktivitas CV SEGA. Kami sudah memiliki perjanjian kerja sama, dan tidak ada perusahaan lain yang diizinkan beroperasi di lahan ini,” tegas Ajis saat diwawancarai, Sabtu (18/04/2026).

Hal senada disampaikan Ambarson, tokoh masyarakat sekaligus pengulu adat Desa Betang Nalong. Ia menyatakan bahwa CV SEGA telah menunjukkan etika yang baik dengan menghormati adat dan budaya setempat.
“Mereka sudah melakukan sosialisasi dan pemalasan adat, bahkan sampai potong kerbau di rumah saya. Itu bentuk keseriusan mereka menghargai adat,” ungkapnya.
Ambarson juga menuturkan bahwa dirinya turut terlibat langsung dalam penentuan lokasi tambang dengan menunjukkan titik koordinat lahan kepada pihak perusahaan.
“Kami percaya sepenuhnya kepada CV SEGA. Aktivitas ini juga memberi dampak positif bagi ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja bagi warga sekitar,” tambahnya.
Kedua tokoh masyarakat tersebut menegaskan, apabila CV SEGA dipaksa menghentikan operasionalnya di wilayah tersebut, maka tidak akan ada perusahaan lain yang diizinkan melakukan aktivitas tambang di lahan mereka.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan sikap pemilik lahan yang menginginkan keberlanjutan kerja sama dengan CV SEGA di tengah polemik yang berkembang. (Ahmad Fahrizali)









