Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Dukungan terhadap aktivitas pertambangan CV SEGA di wilayah Desa Betang Nalong, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, disampaikan langsung oleh sejumlah pemilik lahan setempat. Dua tokoh masyarakat yang lahannya dikelola perusahaan tersebut menyatakan komitmen penuh terhadap keberlanjutan operasional tambang.

Aktivitas pertambangan CV SEGA diketahui berada dalam area Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik CV Hutan Kalimantan (HK), yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik di media sosial terkait dugaan ketidaksesuaian dengan aturan pertambangan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur CV SEGA, Asmadi Ranji, memberikan klarifikasi dengan menunjukkan dokumen perusahaan. Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan penambangan telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Seluruh proses sudah kami lalui, termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan pemenuhan syarat administrasi maupun adat,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Bartim Bahas Kerja Sama Pengelolaan Pelabuhan Telang Baru, Targetkan Dongkrak PAD

Asmadi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan prosesi adat sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat setempat sebelum memulai aktivitas tambang.

Sementara itu, Ajis Usman selaku pemilik lahan di wilayah SPK CV SEGA menegaskan dukungannya terhadap perusahaan tersebut. Ia menyebut kerja sama telah terjalin sejak awal dengan kesepakatan yang jelas.

“Saya dan keluarga mendukung penuh aktivitas CV SEGA. Kami sudah memiliki perjanjian kerja sama, dan tidak ada perusahaan lain yang diizinkan beroperasi di lahan ini,” tegas Ajis saat diwawancarai, Sabtu (18/04/2026).

Ambarson, Pemilik lahan yang juga Pengulu Adat Desa Betang Nalong

Hal senada disampaikan Ambarson, tokoh masyarakat sekaligus pengulu adat Desa Betang Nalong. Ia menyatakan bahwa CV SEGA telah menunjukkan etika yang baik dengan menghormati adat dan budaya setempat.

Baca Juga :  Tekan Biaya dan Permudah Layanan, Pemkab Bartim Siapkan Mall Pelayanan Publik

“Mereka sudah melakukan sosialisasi dan pemalasan adat, bahkan sampai potong kerbau di rumah saya. Itu bentuk keseriusan mereka menghargai adat,” ungkapnya.

Ambarson juga menuturkan bahwa dirinya turut terlibat langsung dalam penentuan lokasi tambang dengan menunjukkan titik koordinat lahan kepada pihak perusahaan.

“Kami percaya sepenuhnya kepada CV SEGA. Aktivitas ini juga memberi dampak positif bagi ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja bagi warga sekitar,” tambahnya.

Kedua tokoh masyarakat tersebut menegaskan, apabila CV SEGA dipaksa menghentikan operasionalnya di wilayah tersebut, maka tidak akan ada perusahaan lain yang diizinkan melakukan aktivitas tambang di lahan mereka.

Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan sikap pemilik lahan yang menginginkan keberlanjutan kerja sama dengan CV SEGA di tengah polemik yang berkembang. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Dugaan Oknum Bekingi Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Takuam Mencuat, Warga Soroti Aktivitas PETI Kembali Beroperasi
DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang
Wujud Kepedulian Polri, Polsek Awang Serahkan Bansos kepada Lansia
Ketua DPRD Minta Kontingen FBIM Bartim Jaga Sikap dan Nama Baik Daerah
Pemkab Barito Timur Lepas Kontingen Festival Budaya Isen Mulang 2026 ke Palangka Raya
Bupati Barito Timur Tinjau Bantuan Traktor dari Pemerintah Pusat
TP PKK Bartim Lakukan Pembinaan Posyandu di Paju Epat, Dorong Penguatan Pelayanan 6 SPM
Pemkab Bartim Pantau Distribusi BBM di SPBU Longkang, Pastikan Antrean Tetap Tertib
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:57 WIB

Dugaan Oknum Bekingi Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Takuam Mencuat, Warga Soroti Aktivitas PETI Kembali Beroperasi

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WIB

DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:13 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Awang Serahkan Bansos kepada Lansia

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:29 WIB

Ketua DPRD Minta Kontingen FBIM Bartim Jaga Sikap dan Nama Baik Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:42 WIB

Pemkab Barito Timur Lepas Kontingen Festival Budaya Isen Mulang 2026 ke Palangka Raya

Berita Terbaru

Oplus_131072

BARITO TIMUR

DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WIB