Hadapi Pemangkasan APBD, DPRD Barito Timur Dorong Peningkatan PAD dari Perusahaan

- Jurnalis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Menyikapi rencana pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) tahun 2026, Anggota DPRD Bartim, I Putu Widid Septiawan, ST, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) melalui pihak eksekutif untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dinilai penting guna menopang pembangunan daerah di sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur.

Widid mengungkapkan hal itu usai mengikuti rapat kerja bersama tim eksekutif yang dihadiri Sekda, Pj Sekda, Kepala Dinas PUPR, Ketua Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, Ketua DPRD Bartim, dan sejumlah pihak terkait. Dalam rapat tersebut diketahui bahwa alokasi dana transfer tahun depan mengalami penurunan sekitar Rp380 miliar dari Rp1,3 triliun di tahun 2025 menjadi sekitar Rp900 miliar pada 2026.

“Kita akui dana menurun cukup besar, dan dana tersebut sebagian besar terserap untuk belanja pegawai, tunjangan, dan lainnya. Hal itu sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi, kesehatan, pendidikan, bahkan pembangunan yang sudah menjadi program dan visi misi kepala daerah,” ujar Widid saat diwawancarai awak media di halaman Kantor DPRD Bartim, Jumat (17/10/2025).

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Apresiasi Korpri Bagikan 2.000 Masker di Tengah Kabut Asap Karhutla

Politisi muda Partai Gerindra ini menegaskan, ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat harus dikurangi dengan cara menggali potensi PAD dari berbagai sektor, termasuk kontribusi pihak ketiga.

“Untuk mendapatkan PAD, kita perlu menggali sumber pendapatan dari pihak ketiga. Banyak perusahaan di Barito Timur, baik tambang maupun perkebunan, yang bisa berkontribusi kepada pemerintah daerah,” jelasnya.

Widid juga mendorong Pemda untuk segera menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) tahun 2022 dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) sebagai dasar pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kewajiban perusahaan, baik dari Dana Bagi Hasil (DBH) maupun program Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Juga :  H Shalahuddin Ajak Teladani Perjuangan Ulama saat Hadiri Haul ke-5 Abuya Syekh Ahmad Fahmi Zamzam

“Kalau sudah ada Perda maka secepatnya dibuatkan Perbub agar kita bisa bertindak. Sejauh ini kita belum tahu jelas pengelolaan dana DBH atau CSR yang menjadi tanggung jawab perusahaan,” tegasnya.

Ia juga meminta agar eksekutif bersama DPRD segera memanggil seluruh pimpinan perusahaan yang beroperasi di Bartim untuk mengetahui sejauh mana kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah.

“Lebih cepat akan lebih baik. Buatkan Perbub dan panggil semua pimpinan perusahaan yang beroperasi di Barito Timur agar kita bisa tahu sebesar apa kontribusi perusahaan terhadap daerah,” imbuhnya.

Selain itu, Widid berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran secara efisien dan tepat sasaran, terutama pada sektor yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Kita berharap agar OPD mampu bekerja optimal menggunakan anggaran yang terbatas. Jangan karena ada efisiensi, kebutuhan masyarakat turut terdampak,” pungkasnya.

(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
Anggota DPRD H Alhadi Apresiasi Pelatihan Kelistrikan Alat Berat dan Dorong Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal
Apresiasi Lomba B2SA, Hj Sri Neny Trianawati Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal untuk Cegah Stunting
Anggota DPRD Patih Herman AB Apresiasi Pelaksanaan Bimtek P4GN
Anggota DPRD Edi Pran Aji Dukung Penertiban Pedagang di Muara Teweh secara Humanis
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Anggota DPRD H Alhadi Apresiasi Pelatihan Kelistrikan Alat Berat dan Dorong Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Apresiasi Lomba B2SA, Hj Sri Neny Trianawati Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal untuk Cegah Stunting

Berita Terbaru