Handphone Korban Kasus Curas di Jingah Ditemukan, Penjualnya Ditangkap

- Jurnalis

Minggu, 4 Agustus 2024 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Kasus pencuroan dengan kekerasan (Curas) yang mengakibat korban meninggal dunia di Kelurahan Jingah, Kabupaten Barito Utara mulai ada ada titik terang. Handphone (Hp) korban akhirnya ditemukan

“HP milik Korban sudah ditemukan dan diamankan oleh pihak kepolisian (Satreskrim Polres Barut, red),” ungkap Kasat Reskim, AKP Ricky Hermawan, Minggu (4/8/2024) malam.

Menurut Kasat, Hp diamankan dari seorang berinisial RY di Desa Hajak, yang mana menurut pengakuannya hanya membeli dari seseorang yang tidak dikenalnya ketika melintas dikampung tersebut untuk membeli minyak (BBM).

“Berdasarkan informasi tersebut, unit Resmob Satreskrim Polres Barito Utara melakukan penyelidikan pengembangan,” kata AKP Ricky.

Berdasarkan hasil pengembangan, diduga penjual HP korban di hajak adalah seseorang berinisial BS, selanjutnya BS diamankan di kediamannya di rumah lanting di Manggala.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Polres Barut Ringkus Pelaku Pencurian di Rapen dan Amankan Barang Bukti

“BS Diamankan berserta 4 barang bukti HP curian lainnya. BS juga menyatakan bahwa benar menjual HP korban ke Desa Hajak,” tambah Kasat Reskrim.

Dalam pengakuannya, BS menyatakan mendapatkan HP korban tersebut. dari rekannya yang berinisial SL. Setelah di crosscheck oleh petugas ternyata seseorang yang bernama SL tersebut sudah meninggal dunia pada bulan Juni 2024 lalu. Sedangkan kejadian curas yang menyebabkan korban (Yana), red) meninggal dunia terjadi pada tanggal 14 Juli 2024.

“Untuk sementara alibi BS belum bisa dipertanggungjawabkan terkait asal usul HP Korban tersebut. Maka dari itu Satreskrim Polres Barut masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” tambah Kasat.

Baca Juga :  Kedua Korban Tenggelam di Sungai Barito Telah Ditemukan dan Dievakuasi ke RSUD Muara Teweh

Lebih lanjut dijelaskan AKP Ricky, untuk tersangka BS sendiri sudah dilakukan penahanan terkait dengan kasus pencurian HP yang ditemukan dikediamannya.

“Petugas masih mendalami apakah BS terlibat dalam tindak pidana Curas yang menyebabkan korban meninggal dunia di Jingah beberapa waktu lalu,” tandas Kasat Reskrim.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Liana warga RT 16 Kelurahan Jingah menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas) hingga akhirnya meninggal dunia disebuah rumah di tengah kebun miliknya di RT 4, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara pada Minggu (14/7/2024) malam.

Wanita tersebut diduga menjadi korban perampokan, karena barang-barang berharga miliknya yang tersimpan di tas selempang berupa HP, kartu ATM, buku rekening bank, dan uang tunai raib.

(AP)

Berita Terkait

Pimpin Gowes Bersama, Bupati Shalahuddin Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat
Ketua Dekranasda Barut: Sertifikat HAKI Tingkatkan Nilai dan Daya Saing Batik Barito Utara
SINGGANG
Alat Berat dari PT Trakindo Utama untuk Dukung Program 100 Hari Kerja Resmi Diterima Bupati Shalahuddin
Kunjungi Kodim 0510/Tigaraksa, Danrem 052/Wkr Tekankan Profesionalisme Prajurit dan Dukungan Menuju Indonesia Emas 2045
Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Besar Narkotika, Amankan 880 Gram Sabu dan Pil Inex
Kadis PUPR Barito Utara Sambut Kunjungan Silaturahmi Bupati H Shalahuddin
Perkuat Stok Pangan, Pemkab Mura dan TNI-Polri Tanam Jagung Serentak di Desa Muara Jaan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:07 WIB

Ketua Dekranasda Barut: Sertifikat HAKI Tingkatkan Nilai dan Daya Saing Batik Barito Utara

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:17 WIB

SINGGANG

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:45 WIB

Alat Berat dari PT Trakindo Utama untuk Dukung Program 100 Hari Kerja Resmi Diterima Bupati Shalahuddin

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:35 WIB

Kunjungi Kodim 0510/Tigaraksa, Danrem 052/Wkr Tekankan Profesionalisme Prajurit dan Dukungan Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 3 November 2025 - 10:06 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Besar Narkotika, Amankan 880 Gram Sabu dan Pil Inex

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 Apr 2026 - 08:18 WIB