TEWENEWS, Muara Teweh – Kasus pencuroan dengan kekerasan (Curas) yang mengakibat korban meninggal dunia di Kelurahan Jingah, Kabupaten Barito Utara mulai ada ada titik terang. Handphone (Hp) korban akhirnya ditemukan
“HP milik Korban sudah ditemukan dan diamankan oleh pihak kepolisian (Satreskrim Polres Barut, red),” ungkap Kasat Reskim, AKP Ricky Hermawan, Minggu (4/8/2024) malam.
Menurut Kasat, Hp diamankan dari seorang berinisial RY di Desa Hajak, yang mana menurut pengakuannya hanya membeli dari seseorang yang tidak dikenalnya ketika melintas dikampung tersebut untuk membeli minyak (BBM).
“Berdasarkan informasi tersebut, unit Resmob Satreskrim Polres Barito Utara melakukan penyelidikan pengembangan,” kata AKP Ricky.
Berdasarkan hasil pengembangan, diduga penjual HP korban di hajak adalah seseorang berinisial BS, selanjutnya BS diamankan di kediamannya di rumah lanting di Manggala.
“BS Diamankan berserta 4 barang bukti HP curian lainnya. BS juga menyatakan bahwa benar menjual HP korban ke Desa Hajak,” tambah Kasat Reskrim.
Dalam pengakuannya, BS menyatakan mendapatkan HP korban tersebut. dari rekannya yang berinisial SL. Setelah di crosscheck oleh petugas ternyata seseorang yang bernama SL tersebut sudah meninggal dunia pada bulan Juni 2024 lalu. Sedangkan kejadian curas yang menyebabkan korban (Yana), red) meninggal dunia terjadi pada tanggal 14 Juli 2024.
“Untuk sementara alibi BS belum bisa dipertanggungjawabkan terkait asal usul HP Korban tersebut. Maka dari itu Satreskrim Polres Barut masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” tambah Kasat.
Lebih lanjut dijelaskan AKP Ricky, untuk tersangka BS sendiri sudah dilakukan penahanan terkait dengan kasus pencurian HP yang ditemukan dikediamannya.
“Petugas masih mendalami apakah BS terlibat dalam tindak pidana Curas yang menyebabkan korban meninggal dunia di Jingah beberapa waktu lalu,” tandas Kasat Reskrim.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Liana warga RT 16 Kelurahan Jingah menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas) hingga akhirnya meninggal dunia disebuah rumah di tengah kebun miliknya di RT 4, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara pada Minggu (14/7/2024) malam.
Wanita tersebut diduga menjadi korban perampokan, karena barang-barang berharga miliknya yang tersimpan di tas selempang berupa HP, kartu ATM, buku rekening bank, dan uang tunai raib.
(AP)









