Ini Pendapat Akhir Fraksi PPP Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDAPAT AKHIR FRAKSI PPP-Juru bicara Fraksi PPP DPRD Barito Utara H Abri menyerahkan pendapat akhir fraksi terhadap pelaksanaan APBD 2023 kepada pimpinan rapat paripurna, Selasa (23/7/2024).

TEWENEWS, Muara Teweh – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Barito Utara sampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023 pada rapat paripurna IV, Selasa (23/7/2024) di gedung DPRD setempat.

Juru bicara Fraksi PPP DPRD Barito Utara, H Abri mengatakan dengan segala kerendahan hati Fraksi Partai Persatuan Pembangunan memohon ijin berkenaan dengan APBD tahun anggaran 2023, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Barito Utara menyampaikan saran dan masukan.

Baca Juga :  Menuju Porprov XIII, KONI Bartim Turunkan 23 Cabor dan Ratusan Atlet

Pertama yaitu jadwal penyusunan pembahasaan dan penetapan APBD harus mengikuti tahapan, waktu sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku.

Kedua, dalam proses penyelenggaran angggaran khusus APBD hendaknya memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan turunannya.

Baca Juga :  Balita 2 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Desa Lemo I, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Ketiga, mengingat banyaknya Infrastruktur yang sangat membutuhkan support anggaran untuk menjadi perhatian kita semua dalam penganggaran tahun berikutnya dan dapat menetepkan program kegiatan yang menjadi sekala prioritas.

“Maka dalam pendapat akhir ini dengan mengucapkan Bismillahi Rohmani Rohim, kami dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda Barito Utara,” kata Juru bicara Fraksi PPP, H Abri.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres
Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026
Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Tingkatkan SDM, Disnakertranskop UKM Gelar Pelatihan Operator Komputer Muda
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 20:58 WIB

Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres

Jumat, 17 April 2026 - 10:50 WIB

Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Sinergi Percepatan Penanganan Stunting 2026

Berita Terbaru