IWO Bartim Tegaskan Kesetaraan Wartawan di Mata Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Di tengah derasnya arus informasi serta meningkatnya kebutuhan publik akan berita yang akurat dan berimbang, dunia pers di Kabupaten Barito Timur (Bartim) terus menunjukkan dinamika pertumbuhan yang positif.

Namun demikian, di ruang publik masih kerap muncul anggapan keliru bahwa wartawan hanya direpresentasikan oleh satu atau dua organisasi tertentu. Pandangan tersebut tidak hanya usang, tetapi juga menyesatkan.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa ekosistem pers di Bartim justru tumbuh melalui keberagaman organisasi wartawan yang sah, aktif, dan menjalankan fungsi jurnalistik sesuai dengan koridor hukum. Selain Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang telah lama dikenal, terdapat pula organisasi lain seperti Ikatan Wartawan Online (IWO) yang konsisten membangun profesionalisme pers di era digital.

Keberagaman organisasi wartawan ini bukanlah sebuah anomali, apalagi ancaman. Sebaliknya, hal tersebut menjadi kekuatan pers itu sendiri. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menjamin kebebasan berserikat dan menutup ruang bagi praktik monopoli organisasi kewartawanan. Tidak ada satu pun lembaga yang berhak mengklaim diri sebagai satu-satunya representasi pers atau pemilik legitimasi kewartawanan.

Baca Juga :  Kepsek SDN 1 Tamiang Layang Apresiasi Kepedulian Reni Sugiarti Bagikan Masker Kepada Pelajar

Di Bartim, IWO menegaskan eksistensinya sebagai wadah jurnalis yang menjunjung tinggi kompetensi, etika jurnalistik, serta tanggung jawab sosial. Menurut IWO, identitas wartawan tidak ditentukan oleh kartu anggota atau bendera organisasi, melainkan oleh karya jurnalistik yang berpihak pada kebenaran dan kepentingan publik.

Ketua Pengurus Daerah (PD) IWO Bartim, Boy Tanriomato, menegaskan bahwa kualitas wartawan tidak lahir dari klaim sepihak, melainkan dari kepatuhan terhadap hukum dan etika profesi.

“Pers yang sehat tumbuh dari keberagaman, bukan dari penyeragaman. Selama wartawan bekerja sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, maka hak dan kedudukannya sama di mata hukum,” tegas Boy, Sabtu (31/1/2026).

Baca Juga :  Puskesmas Tamiang Layang Jemput Bola, Sasar 13 Ribu Warga Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Ia menambahkan, banyaknya organisasi wartawan seharusnya dipahami sebagai penguat fungsi kontrol sosial. Publik justru diuntungkan karena memperoleh lebih banyak sumber informasi, sudut pandang yang berimbang, serta mekanisme pengawasan yang lebih kuat terhadap kekuasaan dan kebijakan publik.

Dalam lanskap pers yang terus berubah, IWO berdiri sejajar sebagai bagian dari pers nasional yang berperan menjaga marwah jurnalisme, melawan disinformasi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap media, khususnya di Kabupaten Barito Timur.

Ke depan, tantangan utama pers bukanlah soal siapa yang paling berhak menyebut diri sebagai wartawan, melainkan bagaimana seluruh insan pers mampu bersinergi menjaga integritas profesi. Sebab pada hakikatnya, pers hadir bukan untuk saling meniadakan, melainkan untuk memastikan suara publik tetap terdengar, kebenaran tetap terjaga, dan demokrasi tidak kehilangan arah.

(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian
Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Enam Fraksi DPRD atas RAPBD 2027
Fraksi PKB DPRD Barito Timur Soroti Kemandirian Fiskal dan Efisiensi Belanja dalam RAPBD 2027
Kakanwil Kemenag Kalteng Kunjungi Bartim, Berikan Pembinaan kepada Jajaran Kemenag
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Pemkab Bartim Jawab Pandangan Enam Fraksi DPRD atas RAPBD 2027

Berita Terbaru