IWO Bartim Tegaskan Kesetaraan Wartawan di Mata Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Di tengah derasnya arus informasi serta meningkatnya kebutuhan publik akan berita yang akurat dan berimbang, dunia pers di Kabupaten Barito Timur (Bartim) terus menunjukkan dinamika pertumbuhan yang positif.

Namun demikian, di ruang publik masih kerap muncul anggapan keliru bahwa wartawan hanya direpresentasikan oleh satu atau dua organisasi tertentu. Pandangan tersebut tidak hanya usang, tetapi juga menyesatkan.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa ekosistem pers di Bartim justru tumbuh melalui keberagaman organisasi wartawan yang sah, aktif, dan menjalankan fungsi jurnalistik sesuai dengan koridor hukum. Selain Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang telah lama dikenal, terdapat pula organisasi lain seperti Ikatan Wartawan Online (IWO) yang konsisten membangun profesionalisme pers di era digital.

Keberagaman organisasi wartawan ini bukanlah sebuah anomali, apalagi ancaman. Sebaliknya, hal tersebut menjadi kekuatan pers itu sendiri. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menjamin kebebasan berserikat dan menutup ruang bagi praktik monopoli organisasi kewartawanan. Tidak ada satu pun lembaga yang berhak mengklaim diri sebagai satu-satunya representasi pers atau pemilik legitimasi kewartawanan.

Baca Juga :  Reni Sugiarti Gelar Reses di Desa Pulau Patai, Warga Sampaikan Berbagai Usulan Pembangunan Termasuk MBG

Di Bartim, IWO menegaskan eksistensinya sebagai wadah jurnalis yang menjunjung tinggi kompetensi, etika jurnalistik, serta tanggung jawab sosial. Menurut IWO, identitas wartawan tidak ditentukan oleh kartu anggota atau bendera organisasi, melainkan oleh karya jurnalistik yang berpihak pada kebenaran dan kepentingan publik.

Ketua Pengurus Daerah (PD) IWO Bartim, Boy Tanriomato, menegaskan bahwa kualitas wartawan tidak lahir dari klaim sepihak, melainkan dari kepatuhan terhadap hukum dan etika profesi.

“Pers yang sehat tumbuh dari keberagaman, bukan dari penyeragaman. Selama wartawan bekerja sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, maka hak dan kedudukannya sama di mata hukum,” tegas Boy, Sabtu (31/1/2026).

Baca Juga :  Polsek Dusun Timur Gelar “Gebrak Sahur”, Bagikan Nasi Bungkus dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Ia menambahkan, banyaknya organisasi wartawan seharusnya dipahami sebagai penguat fungsi kontrol sosial. Publik justru diuntungkan karena memperoleh lebih banyak sumber informasi, sudut pandang yang berimbang, serta mekanisme pengawasan yang lebih kuat terhadap kekuasaan dan kebijakan publik.

Dalam lanskap pers yang terus berubah, IWO berdiri sejajar sebagai bagian dari pers nasional yang berperan menjaga marwah jurnalisme, melawan disinformasi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap media, khususnya di Kabupaten Barito Timur.

Ke depan, tantangan utama pers bukanlah soal siapa yang paling berhak menyebut diri sebagai wartawan, melainkan bagaimana seluruh insan pers mampu bersinergi menjaga integritas profesi. Sebab pada hakikatnya, pers hadir bukan untuk saling meniadakan, melainkan untuk memastikan suara publik tetap terdengar, kebenaran tetap terjaga, dan demokrasi tidak kehilangan arah.

(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa
Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Kesepakatan Damai PT SGM dengan Warga
Selain Warga Jalan 45, Warga di Fredolin Ukur Juga Keluhkan PJU yang tidak Menyala
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:46 WIB

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 07:45 WIB

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur

Berita Terbaru

BARITO UTARA

96 Koperasi Merah Putih di Barito Utara Siap Bertransformasi Digital

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:30 WIB