IWO Bartim Tegaskan Kesetaraan Wartawan di Mata Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Di tengah derasnya arus informasi serta meningkatnya kebutuhan publik akan berita yang akurat dan berimbang, dunia pers di Kabupaten Barito Timur (Bartim) terus menunjukkan dinamika pertumbuhan yang positif.

Namun demikian, di ruang publik masih kerap muncul anggapan keliru bahwa wartawan hanya direpresentasikan oleh satu atau dua organisasi tertentu. Pandangan tersebut tidak hanya usang, tetapi juga menyesatkan.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa ekosistem pers di Bartim justru tumbuh melalui keberagaman organisasi wartawan yang sah, aktif, dan menjalankan fungsi jurnalistik sesuai dengan koridor hukum. Selain Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang telah lama dikenal, terdapat pula organisasi lain seperti Ikatan Wartawan Online (IWO) yang konsisten membangun profesionalisme pers di era digital.

Keberagaman organisasi wartawan ini bukanlah sebuah anomali, apalagi ancaman. Sebaliknya, hal tersebut menjadi kekuatan pers itu sendiri. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menjamin kebebasan berserikat dan menutup ruang bagi praktik monopoli organisasi kewartawanan. Tidak ada satu pun lembaga yang berhak mengklaim diri sebagai satu-satunya representasi pers atau pemilik legitimasi kewartawanan.

Baca Juga :  Wakil Bupat Barito Timur Pimpin Penyaluran 258 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

Di Bartim, IWO menegaskan eksistensinya sebagai wadah jurnalis yang menjunjung tinggi kompetensi, etika jurnalistik, serta tanggung jawab sosial. Menurut IWO, identitas wartawan tidak ditentukan oleh kartu anggota atau bendera organisasi, melainkan oleh karya jurnalistik yang berpihak pada kebenaran dan kepentingan publik.

Ketua Pengurus Daerah (PD) IWO Bartim, Boy Tanriomato, menegaskan bahwa kualitas wartawan tidak lahir dari klaim sepihak, melainkan dari kepatuhan terhadap hukum dan etika profesi.

“Pers yang sehat tumbuh dari keberagaman, bukan dari penyeragaman. Selama wartawan bekerja sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, maka hak dan kedudukannya sama di mata hukum,” tegas Boy, Sabtu (31/1/2026).

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Bartim Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Bogor

Ia menambahkan, banyaknya organisasi wartawan seharusnya dipahami sebagai penguat fungsi kontrol sosial. Publik justru diuntungkan karena memperoleh lebih banyak sumber informasi, sudut pandang yang berimbang, serta mekanisme pengawasan yang lebih kuat terhadap kekuasaan dan kebijakan publik.

Dalam lanskap pers yang terus berubah, IWO berdiri sejajar sebagai bagian dari pers nasional yang berperan menjaga marwah jurnalisme, melawan disinformasi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap media, khususnya di Kabupaten Barito Timur.

Ke depan, tantangan utama pers bukanlah soal siapa yang paling berhak menyebut diri sebagai wartawan, melainkan bagaimana seluruh insan pers mampu bersinergi menjaga integritas profesi. Sebab pada hakikatnya, pers hadir bukan untuk saling meniadakan, melainkan untuk memastikan suara publik tetap terdengar, kebenaran tetap terjaga, dan demokrasi tidak kehilangan arah.

(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan
PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan
Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui
Warga Desa Kotam Tuntut PT BCL Kembalikan 565 Hektare Tanah Ulayat
MUI Barito Timur 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Harmoni dan Dakwah Digital
Ketua PD IWO Bartim Klarifikasi Polemik Piagam Penghargaan: Media Tidak Menggiring Opini
BPBD Bartim Klarifikasi dan Minta Maaf Terkait Polemik Piagam Penghargaan PT Bartim Coalindo
Pemkab Barito Timur Terbitkan Surat Edaran Himbauan Sambut Ramadhan 1447 H
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:20 WIB

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:09 WIB

Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:39 WIB

Warga Desa Kotam Tuntut PT BCL Kembalikan 565 Hektare Tanah Ulayat

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:58 WIB

MUI Barito Timur 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Harmoni dan Dakwah Digital

Berita Terbaru