TEWENEWS, Barito Timur – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Timur, Kariato, menegaskan bahwa berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat tidak boleh dijadikan alasan bagi pemerintah daerah untuk menghentikan kegiatan pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Kariato usai rapat kerja Komisi III DPRD Barito Timur bersama tim eksekutif Pemkab Barito Timur, Kamis (16/10/2025).
“Dikatakan dalam rapat itu bahwa dana transfer kita berkurang Rp380 miliar. Tahun 2025 APBD kita Rp1,3 triliun, artinya pada tahun 2026 nanti kurang lebih hanya Rp920 miliar,” ungkap Kariato kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, berdasarkan pemaparan Pj Sekda dan Ketua Badan Pendapatan Daerah, sebagian besar anggaran pada tahun 2026 akan terserap untuk belanja pegawai, seperti gaji dan tunjangan. Kondisi ini diperkirakan akan mengurangi porsi untuk pembangunan fisik.
“Dengan kondisi itu, kemungkinan besar tidak banyak kegiatan pembangunan fisik yang bisa dilakukan. Namun bagi kami di DPRD, itu bukan alasan untuk berhenti membangun,” tegas politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
Kariato meminta pemerintah daerah untuk mampu menyusun skala prioritas agar pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat tetap berjalan. Ia mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak lagi terjebak pada program rutin yang tidak memberikan manfaat langsung.
“Saya berharap nanti dalam pembahasan RKA, kita melihat kegiatan-kegiatan mana yang tidak perlu dilaksanakan. Jangan rutin melaksanakan kegiatan yang sia-sia seperti seminar-seminar dan perjalanan dinas,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya fokus alokasi dana di luar belanja rutin untuk sektor strategis seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.
“Kalau ada dana di luar belanja pegawai, sebaiknya difokuskan ke Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas PUPR Perkim. Di PUPR ini kelihatan betul manfaatnya bagi masyarakat,” jelas Kariato.
Sebagai contoh, ia menyoroti proyek Jembatan Hayaping yang telah tercantum dalam DPA dan e-katalog sejak tahun sebelumnya namun tak kunjung dikerjakan dengan alasan waktu tidak mencukupi.
“Kuncinya ada di kepala daerah dan tim anggaran. Kalau memang kita mau melaksanakan pembangunan, pasti bisa. Kekurangan anggaran bukan alasan untuk berhenti, tapi momentum untuk memperkuat efisiensi dan menentukan prioritas pembangunan,” pungkasnya.
(Ahmad Fahrizali)









