Komisi XIII DPR RI Sidak Rutan Tamiang Layang, Soroti Dugaan Pelecehan dan Overkapasitas

- Jurnalis

Senin, 27 April 2026 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur — Anggota DPR RI dari Komisi XIII yang membidangi hukum dan HAM melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tamiang Layang, Senin (27/4/2026). Sidak ini merupakan respons atas mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual terhadap tahanan perempuan yang viral dan memicu keresahan publik.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPR RI menyoroti sejumlah aspek krusial, mulai dari sistem pengawasan, keamanan internal, hingga perlindungan terhadap warga binaan perempuan yang dinilai berada dalam posisi rentan. Kasus yang mencuat sebelumnya disebut sebagai alarm serius bagi tata kelola lembaga pemasyarakatan di daerah.

Anggota Komisi XIII meninjau berbagai fasilitas di dalam rutan, termasuk blok hunian, ruang pemeriksaan, serta titik-titik pengawasan petugas. Mereka juga meminta penjelasan rinci dari pihak rutan terkait kronologi dugaan kasus serta langkah penanganan yang telah dilakukan.

“Kami tidak ingin ada pembiaran terhadap pelanggaran HAM. Ini menyangkut martabat manusia, apalagi perempuan. Negara wajib hadir dan bertindak tegas,” ujar salah satu anggota Komisi XIII di sela-sela sidak.

Baca Juga :  Tim Penggerak PKK Barito Utara Perkuat Peran Kader Posyandu dan Dasawisma

Dalam kesempatan tersebut, anggota DPR RI asal Kalimantan Tengah, Bias Layar, turut berdialog langsung dengan para tahanan perempuan. Ia memberikan arahan dan motivasi agar warga binaan dapat menjalani proses hukum dengan baik serta tidak mengulangi kesalahan di masa mendatang. Kunjungan kemudian dilanjutkan ke blok tahanan pria guna memastikan kondisi secara menyeluruh.

Sorotan tajam juga diarahkan pada lemahnya sistem pengawasan internal yang dinilai membuka celah terjadinya penyimpangan oleh oknum petugas. DPR RI menegaskan bahwa jika terbukti terjadi pelanggaran, maka sanksi tegas harus dijatuhkan tanpa kompromi.

Selain itu, kondisi overkapasitas rutan turut menjadi perhatian. Dari data yang dihimpun, jumlah penghuni mencapai sekitar 260 orang, melebihi kapasitas ideal yang hanya berkisar 250 orang. Kondisi ini dinilai berpotensi memperburuk pengawasan serta meningkatkan risiko terjadinya pelanggaran di dalam rutan.

Baca Juga :  DPRD Bartim Sampaikan Rekomendasi Pansus terhadap LKPJ Kepala Daerah 2025

Komisi XIII juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP), termasuk penguatan mekanisme pengaduan bagi warga binaan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

Sementara itu, pihak Rutan Kelas II B Tamiang Layang mengaku telah melakukan langkah awal berupa pemeriksaan internal dan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Meski demikian, DPR menekankan pentingnya transparansi kepada publik sebagai kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya menjadi perhatian luas setelah beredar di media sosial. Desakan publik agar penanganan dilakukan secara serius dan akuntabel pun terus menguat.

Sidak ini menjadi pesan tegas bahwa pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan tidak boleh longgar. Komisi XIII DPR RI memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus hingga tuntas, demi menjamin perlindungan hak asasi manusia tetap ditegakkan di balik jeruji. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Perkokoh Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Danramil 03/GP Mayor Inf Manatap Rajagukguk Gelar Komsos Bersama Mitra Karib dan Warga Jatipulo
Dugaan Oknum Bekingi Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Takuam Mencuat, Warga Soroti Aktivitas PETI Kembali Beroperasi
Rakor di Gedung KPK, Bupati Shalahuddin  Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan
Restocking, DKPP Barito Utara Tebar 20 Ribu Benih Ikan di Tiga Lokasi Perairan
DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang
Pastikan Standar Higienitas, Danramil 03/Grogol Petamburan Mayor Inf Manatap Rajagukguk Monitoring Pengecekan 4 Titik Dapur SPPG di Wijaya Kusuma
Wujud Kepedulian Polri, Polsek Awang Serahkan Bansos kepada Lansia
Raih Sejumlah Prestasi di Ajang FLS3N Barito Utara 2026, SMPN 1 Muara Teweh Siap Harumkan Nama Daerah di Tingkat Provinsi
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:37 WIB

Perkokoh Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Danramil 03/GP Mayor Inf Manatap Rajagukguk Gelar Komsos Bersama Mitra Karib dan Warga Jatipulo

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:57 WIB

Dugaan Oknum Bekingi Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Takuam Mencuat, Warga Soroti Aktivitas PETI Kembali Beroperasi

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:02 WIB

Rakor di Gedung KPK, Bupati Shalahuddin  Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:57 WIB

Restocking, DKPP Barito Utara Tebar 20 Ribu Benih Ikan di Tiga Lokasi Perairan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WIB

DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang

Berita Terbaru

Oplus_131072

BARITO TIMUR

DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WIB