Kurang dari 24 Jam, Pencuri  Perhiasan dan Gadget di Kelurahan Lanjas Berhasil Ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Unit Reskrim Polsek Teweh Tengah, Polres Barito Utara, berhasil mengamankan seorang pria berinisial Sp (36), tersangka pencurian perhiasan dan barang elektronik milik warga Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah. Kasus ini terungkap setelah laporan korban, Syamsul (42), diterima polisi pada Kamis, 24 April 2025.

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Istri korban mendapati tasnya yang berisi uang tunai Rp20 juta, perhiasan berupa cincin berlian, cincin intan, dan kalung emas seberat 20 gram hilang dari dalam kamar. Selain itu, tiga perangkat elektronik, yakni satu unit iPhone XR biru, satu tablet Xiaomi Pad 6, dan satu handphone Samsung merah juga turut raib.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Bersilaturahmi dengan Tuan Guru Muhammad Bakhiet Al-Banjari

Kerugian ditaksir mencapai Rp73 juta. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pelaku Sp (36) ditangkap di rumah kontrakannya di Kelurahan Jambu, Kecamatan Teweh Baru, pada Jumat, 25 April 2025 pukul 15.30 WIB. Sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian turut diamankan dalam operasi tersebut.

Baca Juga :  Hj Maya Savitri Shalahuddin Hadiri Penutupan Dekranasda Kalteng Fashion Festival 2025

Pelaku kini tengah menjalani proses penyidikan dan dijerat dengan Pasal 363 juncto pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., mewakili Kapolres AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., menyampaikan apresiasi atas kerja cepat jajaran Polsek Teweh Tengah.

“Keberhasilan ini tak lepas dari kecepatan laporan warga dan kerja keras personel kami. Kami terus berkomitmen menjaga keamanan serta mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kejahatan,” ujarnya.

(AP)

Berita Terkait

Evaluasi 100 Hari Kerja, H Shalahuddin: Momentum Perkuat Kinerja dan Percepatan Pembangunan
Ketua PD IWO Bartim Klarifikasi Polemik Piagam Penghargaan: Media Tidak Menggiring Opini
Ribuan Warga Barito Utara Terindikasi Penyalahgunaan Narkoba, Kepala BNN Kalteng: Perlu Perhatian Serius dari Seluruh Pihak
Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Dukung Upaya P4GN Bersama BNN Kalteng
BPBD Bartim Klarifikasi dan Minta Maaf Terkait Polemik Piagam Penghargaan PT Bartim Coalindo
Pemkab Gelar Pelatihan Digitalisasi Koperasi bagi Pengelola KDKMP di Barito Utara
Kantor Pertanahan dan DPMPTSP Barito Utara Matangkan Persiapan Soft Launching Mall Pelayanan Publik
Pemkab Barito Timur Terbitkan Surat Edaran Himbauan Sambut Ramadhan 1447 H
Berita ini 744 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:51 WIB

Evaluasi 100 Hari Kerja, H Shalahuddin: Momentum Perkuat Kinerja dan Percepatan Pembangunan

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:37 WIB

Ketua PD IWO Bartim Klarifikasi Polemik Piagam Penghargaan: Media Tidak Menggiring Opini

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:28 WIB

Ribuan Warga Barito Utara Terindikasi Penyalahgunaan Narkoba, Kepala BNN Kalteng: Perlu Perhatian Serius dari Seluruh Pihak

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:19 WIB

Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Dukung Upaya P4GN Bersama BNN Kalteng

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:54 WIB

BPBD Bartim Klarifikasi dan Minta Maaf Terkait Polemik Piagam Penghargaan PT Bartim Coalindo

Berita Terbaru