Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kawasan hutan melalui langkah penertiban yang masif. Pada tahun 2026, di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) gencar melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan kawasan hutan oleh korporasi.

Langkah tegas ini merupakan kelanjutan dari upaya sepanjang tahun 2025, di mana ratusan objek korporasi di sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, telah dikenai sanksi mulai dari penyitaan lahan, denda administratif, hingga penegakan hukum terhadap pimpinan perusahaan yang terbukti melanggar.

Upaya tersebut kini menyasar wilayah Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah. Pada awal pekan kedua April 2026, Satgas PKH bersama Kelompok Kerja Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokja Kamtibmas) Bartim melakukan penertiban terhadap dua objek lahan perusahaan di sektor pertambangan.

Dua lokasi yang ditertibkan berada di Kecamatan Patangkep Tutui, tepatnya di area PT Maslapita, Desa Mawani, serta di Desa Gandrung, Kecamatan Paju. Pada kedua lokasi tersebut telah dilakukan penyitaan yang ditandai dengan pemasangan plang resmi Satgas PKH. Khusus di Desa Gandrung, pemasangan plang turut disaksikan oleh kepala desa dan warga setempat.

Baca Juga :  Forkopimda Bartim Ikuti Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Dukung Penguatan Ekonomi Desa

Sebagai tindak lanjut, Pokja Kamtibmas Satgas PKH menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi secara maraton pada Jumat, 17 April 2026, di dua desa tersebut. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Mabes Polri, yakni Hengky Setiawan dan Herry Widagdo, yang keduanya berpangkat Komisaris Besar Polisi.

Di Desa Mawani, kegiatan berlangsung pukul 09.00 WIB di balai desa, dihadiri oleh tim Satgas PKH, aparat kepolisian, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga. Sementara itu, kegiatan serupa digelar di Desa Gandrung pada pukul 15.00 WIB dengan melibatkan unsur pemerintah desa, tokoh agama, serta masyarakat setempat.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan latar belakang pembentukan Satgas PKH, dasar hukum yang melandasi, serta tujuan dan target yang ingin dicapai. Disebutkan bahwa negara berpotensi mengalami kerugian hingga Rp800 triliun per tahun akibat aktivitas perusahaan yang tidak mematuhi aturan, khususnya dalam pemanfaatan kawasan hutan.

Baca Juga :  Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur

Sosialisasi juga menekankan pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang menjadi landasan utama dalam pelaksanaan tugas Satgas PKH. Penertiban difokuskan pada perusahaan yang diduga beroperasi di kawasan hutan tanpa perizinan resmi.

Selain itu, dijelaskan pula mekanisme kerja Satgas PKH yang meliputi verifikasi, audit dan pemeriksaan intensif, identifikasi serta pemetaan pelanggaran, penertiban dan penegakan hukum, hingga restorasi dan pengembalian aset negara serta penagihan denda administratif.

Kegiatan ini juga menjadi ruang dialog terbuka antara masyarakat dan pemerintah. Warga menyampaikan berbagai masukan, termasuk harapan terhadap dampak positif dari penertiban kawasan hutan, baik dari sisi lingkungan maupun kepastian hukum.

Dengan adanya edukasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami kebijakan pemerintah terkait penertiban kawasan hutan serta turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Usai kegiatan sosialisasi, langkah lanjutan dilakukan oleh Satgas PKH sebagai tindak lanjut atas pemasangan plang penyitaan di dua lokasi tersebut. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Penguatan MCP KPK
15 Paket Sabu Disita, Mahasiswa AJP Diringkus Satresnarkoba Barito Timur
Pemkab Barito Timur Gelar Gerakan Pasar Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau
Pemkab Barito Timur Raih Opini WTP Satu Dekade Berturut-turut dari BPK RI
Reni Sugiarti: Momen Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa
Nikmati Libur Akhir Pekan, Warga Ajak Anak Berenang di Kolam Renang Bartim Expo
Polres Barito Timur Gelar Konferensi Pers Dua Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor dan Pencurian Sawit
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:56 WIB

Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Penguatan MCP KPK

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:20 WIB

Pemkab Barito Timur Gelar Gerakan Pasar Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau

Senin, 1 Juni 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Barito Timur Raih Opini WTP Satu Dekade Berturut-turut dari BPK RI

Senin, 1 Juni 2026 - 08:48 WIB

Reni Sugiarti: Momen Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:55 WIB

Nikmati Libur Akhir Pekan, Warga Ajak Anak Berenang di Kolam Renang Bartim Expo

Berita Terbaru