Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Aktivitas perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Desa Betang Nalong, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, menjadi sorotan setelah diduga melakukan kegiatan ilegal. Menyikapi hal tersebut, pihak perusahaan menerima undangan wawancara klarifikasi dari Polres Barito Timur dengan nomor B/254/IV/RES.5.5./Reskrim tertanggal 14 April 2026.

Undangan tersebut dipenuhi langsung oleh Direktur CV SEGA, Asmadi Ranji, bersama jajaran manajemen sebagai bentuk komitmen terhadap proses hukum dan transparansi. Klarifikasi ini dilakukan menyusul polemik yang berkembang di media sosial terkait dugaan aktivitas tambang yang tidak sesuai ketentuan.

Diketahui, aktivitas penambangan tersebut berada di dalam area Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik Hutan Kalimantan (HK). Hal ini memicu berbagai pertanyaan dari masyarakat, khususnya terkait legalitas operasional perusahaan.

Namun, tudingan tersebut dibantah oleh Asmadi Ranji. Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas penambangan yang dilakukan pihaknya telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan dilengkapi dokumen resmi.

Baca Juga :  HIPMI Barito Timur Resmi Dilantik, Siap Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

“Kami memenuhi undangan dari Polres Barito Timur sebagai warga yang taat hukum. Karena sebelumnya ada yang menilai aktivitas kami tidak legal atau disebut tambang lipat,” ujar Asmadi kepada awak media usai memberikan klarifikasi.

Ia juga menyampaikan bahwa CV SEGA telah mengantongi izin dari pemilik IUP untuk melakukan kegiatan penambangan di area tersebut.

“Kami bekerja sesuai aturan dan memiliki dokumen lengkap untuk menambang di dalam area IUP HK,” tegasnya.

Asmadi turut mengapresiasi langkah cepat Polres Barito Timur dalam menindaklanjuti isu yang berkembang. Meski demikian, ia berharap aparat penegak hukum juga melakukan pengawasan terhadap perusahaan tambang lainnya di wilayah Barito Timur.

“Kami sangat mendukung kinerja Polres. Namun kami juga berharap perusahaan tambang lain turut dipantau dan dievaluasi. Bisa saja ada yang benar-benar ilegal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Asmadi menjelaskan bahwa aktivitas penambangan di area IUP HK telah berjalan selama kurang lebih tiga tahun dengan luasan sekitar 300 hektare.

Baca Juga :  Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

“Kami sudah beroperasi selama tiga tahun tanpa kendala. Karena itu kami cukup heran, mengapa isu tambang lipat ini tiba-tiba muncul dan hanya ditujukan kepada CV SEGA,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu manajemen CV SEGA, Yosep, berharap polemik yang berkembang dapat diselesaikan secara objektif tanpa menimbulkan dampak negatif bagi perusahaan maupun masyarakat.

“Kami berharap isu ini bisa diluruskan dengan baik, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan pihak manapun,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa sebelum memulai aktivitas, pihak perusahaan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat serta memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan.

“Kami tegaskan kembali, tidak ada tambang lipat di area IUP HK. Semua aktivitas yang kami lakukan legal dan sesuai aturan,” pungkas Yosep.

(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Pemkab Barito Timur Raih Opini WTP Satu Dekade Berturut-turut dari BPK RI
Reni Sugiarti: Momen Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa
Nikmati Libur Akhir Pekan, Warga Ajak Anak Berenang di Kolam Renang Bartim Expo
Polres Barito Timur Gelar Konferensi Pers Dua Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor dan Pencurian Sawit
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polemik Dugaan Proyek Fiktif di  Pangkan, Begini Penjelasan Para Pihak
PT Kertawira Sera Lestari Salurkan 13 Hewan Kurban untuk Masyarakat
PT Trisula Kencana Sakti Salurkan Bantuan Lima Hewan Kurban
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Barito Timur Raih Opini WTP Satu Dekade Berturut-turut dari BPK RI

Senin, 1 Juni 2026 - 08:48 WIB

Reni Sugiarti: Momen Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:55 WIB

Nikmati Libur Akhir Pekan, Warga Ajak Anak Berenang di Kolam Renang Bartim Expo

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:50 WIB

Polres Barito Timur Gelar Konferensi Pers Dua Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor dan Pencurian Sawit

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:54 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Berita Terbaru