Mediasi Konflik Pengurus Gapoktanhut dan Anggota Berlanjut di Kejaksaan Negri Lamandau

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Lamandau – Pengurus Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Sepakat Bahaum Bakuba (SBB) yang diketuai Aprina Maya Rosilawati dan anggota diundang oleh Kejaksaan Negeri Lamandau untuk mengikuti mediasi terkait dugaan adanya potensi pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Mediasi konflik internal Gapoktanhut SBB tersebut sebelumnya pernah dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Lamandau,
kini berlanjut di Kejaksaan Lamandau. juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid di aula Kejaksan Negri Lamandau, Jumat (19/9/2025).

Gapoktanhut SBB Lamandau adalah sebuah Gabungan Kelompok Tani Hutan Sepakat Bahaum Bakuba di Lamandau yang sedang mengalami masalah internal, termasuk dugaan ketidaktransparan pengelolaan, penurunan Sisa Hasil Usaha (SHU).

Baca Juga :  Raperda Penanaman Modal Dorong Peningkatan Iklim Investasi di Barito Utara

Dan konflik tersebut menyebabkan kegelisahan dan aksi tuntutan dari para anggota kepada DPRD dan Pemerintah Daerah Lamandau untuk penyelesaiannya.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Lamandau, Angga Ferdian, menjelaskan bahwa forum mediasi ini digelar agar kedua belah pihak, yakni pengadu dan terlapor, dapat menyampaikan poin-poin keluhan, sanggahan, serta tuntutan masing-masing.

“Dalam forum ini, baik pengadu maupun terlapor kami berikan waktu untuk menyampaikan pendapat dan klarifikasi. Salah satu tuntutan yang muncul adalah permintaan pencabutan Surat Keputusan (SK) pengurus Gapoktanhut SBB yang berlaku saat ini, mediasi berlangsung dalam suasana kondusif, Ujarnya

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Bupati Barito Utara Hadiri Buka Puasa Bersama PAKUWOJO

Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan yang berupaya menghadirkan solusi agar permasalahan internal Gapoktanhut SBB dapat diselesaikan secara musyawarah.

“Pemerintah daerah berharap, melalui mediasi ini akan ditemukan jalan tengah yang adil, sehingga organisasi Gapoktanhut SBB dapat kembali fokus menjalankan peran utamanya dalam memberdayakan anggota dan mendukung pengelolaan hutan secara berkelanjutan,” tandasnya (Aan)

Berita Terkait

96 Koperasi Merah Putih di Barito Utara Siap Bertransformasi Digital
Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur
Sekda Muhlis: Digitalisasi Koperasi Jadi Kunci Percepatan Ekonomi Desa di Barito Utara
Hadiri Rakornas di Kementan RI, Wabub Barut Tegaskan Komitmen Perkuat Swasembada Pangan
Dorong Kraetivitas Kaum Hawa, TP PKK Barito Utara Gelar Lomba Membaca Puisi Peringati Hari Kartini 2026
Dalam Dua hingga Tiga Tahun ke Depan, Bupati Targetkan Barito Utara Raih Adipura
Apel Gabungan, Bupati Ajak ASN Barito Utara Perkuat Integritas dan Percepat Penyerapan Anggaran
Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:30 WIB

96 Koperasi Merah Putih di Barito Utara Siap Bertransformasi Digital

Selasa, 21 April 2026 - 15:39 WIB

Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur

Selasa, 21 April 2026 - 14:06 WIB

Sekda Muhlis: Digitalisasi Koperasi Jadi Kunci Percepatan Ekonomi Desa di Barito Utara

Selasa, 21 April 2026 - 10:34 WIB

Hadiri Rakornas di Kementan RI, Wabub Barut Tegaskan Komitmen Perkuat Swasembada Pangan

Selasa, 21 April 2026 - 09:42 WIB

Dorong Kraetivitas Kaum Hawa, TP PKK Barito Utara Gelar Lomba Membaca Puisi Peringati Hari Kartini 2026

Berita Terbaru

BARITO UTARA

96 Koperasi Merah Putih di Barito Utara Siap Bertransformasi Digital

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:30 WIB