Mediasi Konflik Pengurus Gapoktanhut dan Anggota Berlanjut di Kejaksaan Negri Lamandau

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Lamandau – Pengurus Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) Sepakat Bahaum Bakuba (SBB) yang diketuai Aprina Maya Rosilawati dan anggota diundang oleh Kejaksaan Negeri Lamandau untuk mengikuti mediasi terkait dugaan adanya potensi pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Mediasi konflik internal Gapoktanhut SBB tersebut sebelumnya pernah dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Lamandau,
kini berlanjut di Kejaksaan Lamandau. juga dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid di aula Kejaksan Negri Lamandau, Jumat (19/9/2025).

Gapoktanhut SBB Lamandau adalah sebuah Gabungan Kelompok Tani Hutan Sepakat Bahaum Bakuba di Lamandau yang sedang mengalami masalah internal, termasuk dugaan ketidaktransparan pengelolaan, penurunan Sisa Hasil Usaha (SHU).

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin: Bantuan Bibit dan Saprodi Perkuat Produktivitas Perkebunan

Dan konflik tersebut menyebabkan kegelisahan dan aksi tuntutan dari para anggota kepada DPRD dan Pemerintah Daerah Lamandau untuk penyelesaiannya.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Lamandau, Angga Ferdian, menjelaskan bahwa forum mediasi ini digelar agar kedua belah pihak, yakni pengadu dan terlapor, dapat menyampaikan poin-poin keluhan, sanggahan, serta tuntutan masing-masing.

“Dalam forum ini, baik pengadu maupun terlapor kami berikan waktu untuk menyampaikan pendapat dan klarifikasi. Salah satu tuntutan yang muncul adalah permintaan pencabutan Surat Keputusan (SK) pengurus Gapoktanhut SBB yang berlaku saat ini, mediasi berlangsung dalam suasana kondusif, Ujarnya

Baca Juga :  Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Disdagrin Dorong IKM Barito Utara Naik Kelas

Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan yang berupaya menghadirkan solusi agar permasalahan internal Gapoktanhut SBB dapat diselesaikan secara musyawarah.

“Pemerintah daerah berharap, melalui mediasi ini akan ditemukan jalan tengah yang adil, sehingga organisasi Gapoktanhut SBB dapat kembali fokus menjalankan peran utamanya dalam memberdayakan anggota dan mendukung pengelolaan hutan secara berkelanjutan,” tandasnya (Aan)

Berita Terkait

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean
KNPI Cup 2026 Bartim Ditutup Penuh Makna, Tiga Agama Bersatu Berdoa untuk Keselamatan Kalteng
M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah
Laksanakan Shalat Istisqa, Umat Islam Barito Utara Diajak Muhasabah dan Memohon Hujan
Pemkab Barito Utara Ajak Masyarakat Bermunajat Memohon Hujan melalui Shalat Istisqa
Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Disdagrin Dorong IKM Barito Utara Naik Kelas
BERSAMA TRIPIKA KECAMATAN TEWEH TENGAH, PT MULTIPERSADA GATRAMEGAH GELAR SOSIALISASI DAN SIMULASI PENCEGAHAN KARHUTLA DI DESA RIMBA SARI
Kepala Disdik Barito Utara Ajak Insan Pendidikan Teladani Akhlak Rasulullah SAW
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:00 WIB

M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Laksanakan Shalat Istisqa, Umat Islam Barito Utara Diajak Muhasabah dan Memohon Hujan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Pemkab Barito Utara Ajak Masyarakat Bermunajat Memohon Hujan melalui Shalat Istisqa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, Disdagrin Dorong IKM Barito Utara Naik Kelas

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Senin, 31 Agu 2026 - 09:24 WIB