Merek Berperan Penting Tingkatkan Nilai Ekonomi Produk UMKM

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENYERAHAN SERTIFIKAT PENCATATAN HAK CIPTA- Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, Budi Haryono, mewakili Kepala Kanwil menyerahkan sertfikat pencatatan hak cipta, di aula Rujab bupati, Selasa (3/2/2026).

TEWENEWS, Muara Teweh – Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenhum Kalimantan Tengah, Budi Haryono, menegaskan bahwa merek memiliki peran penting dalam meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk UMKM.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat mewakili Kepala Kanwil Kemenhum Kalimantan Tengah pada acara Audiensi dan Penyerahan Sertifikat Hak Cipta Desain Batik di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga :  Permudah Masyarakat, BPPD Barut Buka Layanan PBB Keliling di Pasar Dermaga

Menurut Budi, produk dengan kualitas yang sama dapat memiliki nilai jual yang sangat berbeda apabila didukung oleh merek yang kuat dan terlindungi secara hukum. Oleh karena itu, pendaftaran kekayaan intelektual merupakan bentuk perlindungan diri atas karya, inovasi, dan identitas produk.

“Jika sudah terdaftar secara legal, perlindungan hukumnya menjadi sangat kuat dan dapat mencegah klaim atau peniruan oleh pihak lain,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa di Kalimantan Tengah saat ini baru terdapat lima indikasi geografis, padahal potensi kekayaan lokal, budaya, dan produk khas daerah sangat besar.

Baca Juga :  Penerbangan Bersubsidi Muara Teweh-Palangka Raya dengan Maskapai Susi Air Seharga 500 ribuan kembali Dibuka

Kondisi ini menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual komunal.

Selain itu, Budi Haryono mengungkapkan bahwa tahun 2026 ditetapkan sebagai Tahun Paten, sehingga diharapkan akan lahir lebih banyak inovasi dan paten dari daerah, termasuk dari Kabupaten Barito Utara.

Ia turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang tengah menyusun regulasi perlindungan UMKM dan kekayaan intelektual, serta mendorong koperasi Merah Putih untuk mendaftarkan merek kolektif agar lebih efisien dan terjangkau bagi pelaku usaha.  (Atr)

Berita Terkait

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan
PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan
Jelang Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Barut Gelar Gerakan Pangan Murah
Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui
Sampaikan Stressing Bupati, Wabub Felix: 11.12 Gaspol Keputusan Fiskal, RKPD 2027 Harus Tuntas dan Terukur
Warga Desa Kotam Tuntut PT BCL Kembalikan 565 Hektare Tanah Ulayat
Buka Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Bupati Tegaskan Implementasi 11.12 Gaspol
Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Edi Kesumajaya: Masukan Jadi Dasar Penyempurnaan Dokumen
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:20 WIB

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:32 WIB

Jelang Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Barut Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:09 WIB

Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:20 WIB

Sampaikan Stressing Bupati, Wabub Felix: 11.12 Gaspol Keputusan Fiskal, RKPD 2027 Harus Tuntas dan Terukur

Berita Terbaru