Pemkab Barito Timur Anggarkan Rp1,33 Miliar untuk Peningkatan Jalan Tamiang Layang–Magantis

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Permukiman Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.338.106.573 untuk peningkatan infrastruktur jalan yang menjadi akses penghubung antara Kelurahan Tamiang Layang dan Desa Magantis, Kecamatan Dusun Timur.

Pembangunan ini diharapkan dapat menunjang mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan sektor lainnya di wilayah tersebut.

Kepala Dinas PUPR Bartim, Yumail J. Paladuk, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Hewuyanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah meninjau langsung lokasi proyek untuk memastikan progres pekerjaan berjalan sesuai rencana.

Baca Juga :  Disbudparpora Barito Timur dan Dispora Kalteng Gelar Pelatihan Pemasaran Digital 2025

“Sebelum dilakukan pengerjaan, kami telah menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait kondisi jalan tersebut. Karena itu, pemerintah daerah segera merespons dengan mengalokasikan dana melalui APBD Pergeseran Kabupaten Barito Timur,” ujar Hewuyanto, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan, saat ini proyek peningkatan jalan Tamiang Layang–Magantis sedang dalam tahap pengerjaan dan diharapkan selesai tepat waktu sehingga segera dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Bidang yang menangani proyek ini sudah bergerak ke lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar dan jadwal yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Baca Juga :  SMAN 1 Tamiang Layang Gelar Rakor Penanganan Keadaan Tidak Diinginkan dalam Pelaksanaan Program MBG

Proyek rekonstruksi jalan tersebut dilaksanakan oleh PT Sinar Mahaputra Mandaga Bakti berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 600/20/26/PK/SPMK/DPUPERKIM-BT/BM/VIII/2025. Masa pelaksanaan ditetapkan selama 120 hari kalender, terhitung mulai 25 Agustus hingga 22 Desember 2025.

Pemerintah daerah berharap, dengan selesainya proyek ini, akses transportasi masyarakat semakin lancar dan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi lokal serta pemerataan pembangunan di Kabupaten Barito Timur.

(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Aparat Keamanan Akan Tindak Tegas Gangguan Keamanan Festival Babukung dan Lamandau Expo 2025
Pemkab Bartim Gelar Rakor dan Penghargaan Posyandu-Desa 2025
Bapenda Barito Timur Gelar Sosialisasi Lintas Sektor untuk Perkuat Tata Kelola Pajak dan Perizinan Daerah
Selama Tiga Hari, Disnakertranskop UKM Barut Gelar Pelatihan Kewirausahaan Koperasi Merah Putih
Pimpin Apel Pagi di Dinas PUPR, Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Bupati Instruksikan Dinas PUPR Barito Utara Lakukan Kajian Teknis Penanganan Banjir Berkelanjutan
Bupati Lamandau Ajak Wisatawan Meriahkan Karnaval Babukung
Ditengah Isu Efisiensi Anggaran, H Taufik Nugraha Desak Pemkab Hentikan  Pengadaan Mobil Dinas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 10:18 WIB

Aparat Keamanan Akan Tindak Tegas Gangguan Keamanan Festival Babukung dan Lamandau Expo 2025

Rabu, 5 November 2025 - 07:51 WIB

Pemkab Bartim Gelar Rakor dan Penghargaan Posyandu-Desa 2025

Rabu, 5 November 2025 - 07:49 WIB

Bapenda Barito Timur Gelar Sosialisasi Lintas Sektor untuk Perkuat Tata Kelola Pajak dan Perizinan Daerah

Selasa, 4 November 2025 - 18:55 WIB

Selama Tiga Hari, Disnakertranskop UKM Barut Gelar Pelatihan Kewirausahaan Koperasi Merah Putih

Selasa, 4 November 2025 - 18:51 WIB

Pimpin Apel Pagi di Dinas PUPR, Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

Pemkab Bartim Gelar Rakor dan Penghargaan Posyandu-Desa 2025

Rabu, 5 Nov 2025 - 07:51 WIB