Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

TEWENEWS, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Tim Penanganan Konflik Sosial (PKS) memfasilitasi mediasi sengketa antara Bapak Yupelis dan keluarga dengan pihak perusahaan, yakni PT Bartim Coalindo dan PT Mutu.

Mediasi tersebut dilaksanakan pada Kamis (16/4/2026) di Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur, sebagai upaya penyelesaian persoalan pemortalan jalan hauling yang terjadi di wilayah Kecamatan Raren Batuah.

Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, dan dihadiri Kepala Kesbangpol Anda Kriselina, perwakilan Polres, Kejaksaan, para pihak terkait, serta undangan lainnya.

Dalam mediasi tersebut, disepakati beberapa poin penting, di antaranya akan dilaksanakan tinjau lapangan terhadap lokasi pemortalan pada Kamis, 30 April 2026, dengan titik kumpul di Kantor Camat Raren Batuah. Tinjauan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan, perwakilan warga, pemerintah kecamatan, kepala desa, hingga instansi terkait seperti ATR/BPN dan KPHP Barito Hilir.

Baca Juga :  Nikmati Libur Akhir Pekan, Warga Ajak Anak Berenang di Kolam Renang Bartim Expo

Selain itu, hasil tinjau lapangan nantinya akan menjadi dasar penyelesaian sesuai kondisi di lapangan. Permasalahan segel yang dimiliki oleh pihak terkait juga akan diselesaikan melalui pihak kepolisian.

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga kondusivitas serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan konflik.

Baca Juga :  Bupati M. Yamin Tegaskan Komitmen Barito Timur Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

“Agar semua pihak dapat menahan diri dan menghormati proses yang sedang berjalan. Pemerintah hadir untuk memastikan penyelesaian dilakukan secara adil dan sesuai aturan,” pesannya.

Dirinya juga berharap, melalui mediasi ini dapat tercapai solusi terbaik yang tidak merugikan salah satu pihak serta menjaga hubungan baik antara masyarakat dan perusahaan.

“Kita berharap persoalan ini bisa selesai dengan baik, sehingga aktivitas masyarakat maupun perusahaan dapat berjalan normal kembali,” tandasnya.

Mediasi ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh para pihak serta disaksikan unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Pelatihan Relawan Tanggap Bencana Dibuka, Bupati M. Yamin Ingatkan Utamakan Keselamatan
Pemkab Bartim Gandeng LAN RI Perkuat Transformasi Kompetensi ASN
HBA ke-66, Kejari Barito Timur Teguhkan Semangat Pengabdian dan Pelayanan Hukum
Bendahara Desa se-Bartim Diingatkan: Jangan Sampai Pajak Desa Jadi Temuan Pemeriksaan
212 CPNS Formasi 2024 Resmi Diangkat Jadi PNS, Bupati Bartim Tekankan Integritas dan Anti Korupsi
ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng
Bupati M. Yamin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Waspadai Hasutan
M. Yamin Ubah Paradigma Pembangunan, Orientasi Pemerintah Harus pada Manfaat untuk Masyarakat
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:52 WIB

Pelatihan Relawan Tanggap Bencana Dibuka, Bupati M. Yamin Ingatkan Utamakan Keselamatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:29 WIB

Pemkab Bartim Gandeng LAN RI Perkuat Transformasi Kompetensi ASN

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

HBA ke-66, Kejari Barito Timur Teguhkan Semangat Pengabdian dan Pelayanan Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:11 WIB

Bendahara Desa se-Bartim Diingatkan: Jangan Sampai Pajak Desa Jadi Temuan Pemeriksaan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

212 CPNS Formasi 2024 Resmi Diangkat Jadi PNS, Bupati Bartim Tekankan Integritas dan Anti Korupsi

Berita Terbaru