Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

TEWENEWS, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Tim Penanganan Konflik Sosial (PKS) memfasilitasi mediasi sengketa antara Bapak Yupelis dan keluarga dengan pihak perusahaan, yakni PT Bartim Coalindo dan PT Mutu.

Mediasi tersebut dilaksanakan pada Kamis (16/4/2026) di Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur, sebagai upaya penyelesaian persoalan pemortalan jalan hauling yang terjadi di wilayah Kecamatan Raren Batuah.

Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, dan dihadiri Kepala Kesbangpol Anda Kriselina, perwakilan Polres, Kejaksaan, para pihak terkait, serta undangan lainnya.

Dalam mediasi tersebut, disepakati beberapa poin penting, di antaranya akan dilaksanakan tinjau lapangan terhadap lokasi pemortalan pada Kamis, 30 April 2026, dengan titik kumpul di Kantor Camat Raren Batuah. Tinjauan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan, perwakilan warga, pemerintah kecamatan, kepala desa, hingga instansi terkait seperti ATR/BPN dan KPHP Barito Hilir.

Baca Juga :  Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Selain itu, hasil tinjau lapangan nantinya akan menjadi dasar penyelesaian sesuai kondisi di lapangan. Permasalahan segel yang dimiliki oleh pihak terkait juga akan diselesaikan melalui pihak kepolisian.

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga kondusivitas serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan konflik.

Baca Juga :  Bayanto Serap Aspirasi Warga Kampung Karamah Ampah

“Agar semua pihak dapat menahan diri dan menghormati proses yang sedang berjalan. Pemerintah hadir untuk memastikan penyelesaian dilakukan secara adil dan sesuai aturan,” pesannya.

Dirinya juga berharap, melalui mediasi ini dapat tercapai solusi terbaik yang tidak merugikan salah satu pihak serta menjaga hubungan baik antara masyarakat dan perusahaan.

“Kita berharap persoalan ini bisa selesai dengan baik, sehingga aktivitas masyarakat maupun perusahaan dapat berjalan normal kembali,” tandasnya.

Mediasi ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh para pihak serta disaksikan unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa
Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Kesepakatan Damai PT SGM dengan Warga
Selain Warga Jalan 45, Warga di Fredolin Ukur Juga Keluhkan PJU yang tidak Menyala
Tekan Biaya dan Permudah Layanan, Pemkab Bartim Siapkan Mall Pelayanan Publik
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:46 WIB

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 07:45 WIB

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 Apr 2026 - 08:18 WIB