Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

TEWENEWS, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Tim Penanganan Konflik Sosial (PKS) memfasilitasi mediasi sengketa antara Bapak Yupelis dan keluarga dengan pihak perusahaan, yakni PT Bartim Coalindo dan PT Mutu.

Mediasi tersebut dilaksanakan pada Kamis (16/4/2026) di Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur, sebagai upaya penyelesaian persoalan pemortalan jalan hauling yang terjadi di wilayah Kecamatan Raren Batuah.

Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten I Sekretariat Daerah Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, dan dihadiri Kepala Kesbangpol Anda Kriselina, perwakilan Polres, Kejaksaan, para pihak terkait, serta undangan lainnya.

Dalam mediasi tersebut, disepakati beberapa poin penting, di antaranya akan dilaksanakan tinjau lapangan terhadap lokasi pemortalan pada Kamis, 30 April 2026, dengan titik kumpul di Kantor Camat Raren Batuah. Tinjauan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan, perwakilan warga, pemerintah kecamatan, kepala desa, hingga instansi terkait seperti ATR/BPN dan KPHP Barito Hilir.

Baca Juga :  Ketua DPRD Minta Kontingen FBIM Bartim Jaga Sikap dan Nama Baik Daerah

Selain itu, hasil tinjau lapangan nantinya akan menjadi dasar penyelesaian sesuai kondisi di lapangan. Permasalahan segel yang dimiliki oleh pihak terkait juga akan diselesaikan melalui pihak kepolisian.

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga kondusivitas serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan konflik.

Baca Juga :  HIPMI Barito Timur Resmi Dilantik, Siap Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

“Agar semua pihak dapat menahan diri dan menghormati proses yang sedang berjalan. Pemerintah hadir untuk memastikan penyelesaian dilakukan secara adil dan sesuai aturan,” pesannya.

Dirinya juga berharap, melalui mediasi ini dapat tercapai solusi terbaik yang tidak merugikan salah satu pihak serta menjaga hubungan baik antara masyarakat dan perusahaan.

“Kita berharap persoalan ini bisa selesai dengan baik, sehingga aktivitas masyarakat maupun perusahaan dapat berjalan normal kembali,” tandasnya.

Mediasi ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh para pihak serta disaksikan unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Dugaan Oknum Bekingi Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Takuam Mencuat, Warga Soroti Aktivitas PETI Kembali Beroperasi
DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang
Wujud Kepedulian Polri, Polsek Awang Serahkan Bansos kepada Lansia
Ketua DPRD Minta Kontingen FBIM Bartim Jaga Sikap dan Nama Baik Daerah
Pemkab Barito Timur Lepas Kontingen Festival Budaya Isen Mulang 2026 ke Palangka Raya
Bupati Barito Timur Tinjau Bantuan Traktor dari Pemerintah Pusat
TP PKK Bartim Lakukan Pembinaan Posyandu di Paju Epat, Dorong Penguatan Pelayanan 6 SPM
Pemkab Bartim Pantau Distribusi BBM di SPBU Longkang, Pastikan Antrean Tetap Tertib
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:57 WIB

Dugaan Oknum Bekingi Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Takuam Mencuat, Warga Soroti Aktivitas PETI Kembali Beroperasi

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WIB

DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:13 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Awang Serahkan Bansos kepada Lansia

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:29 WIB

Ketua DPRD Minta Kontingen FBIM Bartim Jaga Sikap dan Nama Baik Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:42 WIB

Pemkab Barito Timur Lepas Kontingen Festival Budaya Isen Mulang 2026 ke Palangka Raya

Berita Terbaru

Oplus_131072

BARITO TIMUR

DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WIB