
TEWENEWS, BARITO TIMUR – Pemerintah Kabupaten Barito Timur menggelar Diskusi Publik atas Rancangan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Barito Timur Tahun 2026–2030, bertempat di ruang Rapat Bupati Barito Timur, Jumat (19/12/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin Asisten I Setda Barito Timur, Aripanan P. Lelu, SH yang mewakili Bupati M. Yamin didampingi Kepala Pelaksana BPBD Damkar Barito Timur Ahmad Gazali S. Pd, I, MM dan Sekretaris LPPM UPR (Tim Ahli Penyusun KRB), Dr. Ir. Herry Redin, M.P. Diskusi publik ini dihadiri Tim Penilai Indeks Ketahanan Daerah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara daring, Tim Ahli dan Akademisi dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya, Ajaran BPBD Damkar Barito Timur, kepala OPD terkait, instansi vertikal, para camat, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Barito Timur M. Yamin yang dibacakan Asisten I Aripanan P. Lelu menyampaikan bahwa Kabupaten Barito Timur memiliki karakteristik geografis dan lingkungan yang beragam sehingga berpotensi menghadapi berbagai jenis bencana, baik bencana alam, non-alam, maupun bencana sosial. Beberapa ancaman bencana yang kerap terjadi antara lain banjir, kebakaran hutan dan lahan, tanah longsor, kekeringan, serta dampak perubahan iklim.

“Upaya pengurangan risiko bencana tidak bisa dilakukan secara reaktif semata, tetapi harus direncanakan secara sistematis, terukur, dan berbasis data. Hal inilah yang melandasi pentingnya penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Barito Timur Tahun 2026–2030,” ujar Aripanan saat membacakan sambutan Bupati.
Lebih lanjut dijelaskan, Dokumen KRB memiliki peran strategis karena memuat peta bahaya, peta kerawanan, peta kerentanan, serta rekomendasi penanganan dan penanggulangan potensi bencana sesuai tingkat risiko di masing-masing wilayah.
Melalui diskusi publik ini, Pemerintah Kabupaten Barito Timur membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, saran, dan koreksi yang konstruktif. Hal tersebut bertujuan agar dokumen KRB yang dihasilkan akurat secara teknis, relevan dengan kondisi lapangan, selaras dengan rencana pembangunan daerah, serta dapat diimplementasikan dalam kebijakan dan program pembangunan.
Bupati juga menegaskan bahwa Dokumen Kajian Risiko Bencana bukan sekadar dokumen administratif, melainkan akan menjadi acuan utama dalam penyusunan rencana penanggulangan bencana daerah, integrasi pengurangan risiko bencana dalam RPJMD dan RKPD, penentuan prioritas pembangunan infrastruktur dan tata ruang, serta peningkatan kapasitas kesiapsiagaan masyarakat dan aparatur pemerintah.
“Penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan DPRD, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat,” tegasnya.
Melalui forum diskusi publik ini, diharapkan terbangun sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Barito Timur yang tangguh terhadap bencana, demi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah. (Ahmad Fahrizali)









