Pemkab Bartim Sampaikan Pendapat Akhir Tiga Raperda Strategis di Paripurna DPRD

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Asisten II Setda, H. Amrullah, yang mewakili Bupati M. Yamin, menyampaikan pendapat akhir kepala daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada lanjutan Rapat Paripurna VIII Masa Sidang II Tahun Sidang 2026, Rabu (1/4/2026).

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Asisten II Setda, H. Amrullah, yang mewakili Bupati M. Yamin, menyampaikan pendapat akhir kepala daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada lanjutan Rapat Paripurna VIII Masa Sidang II Tahun Sidang 2026, Rabu (1/4/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Nursulistio, didampingi Wakil Ketua II Eskop, serta dihadiri anggota DPRD lainnya. Turut hadir perwakilan kepala OPD, staf ahli, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Amrullah menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama serta pembahasan intensif terhadap tiga Raperda yang diajukan pemerintah daerah, yakni Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Kabupaten Barito Timur Tahun 2025–2045, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2026–2045, serta Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

“Segala pembahasan, diskusi, masukan, kritik, dan saran dari anggota dewan merupakan bagian penting dalam menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Barito Timur Terima 20 Ekor Sapi Kurban dari Pemprov Kalteng

Amrullah menegaskan bahwa dokumen GDPK 5 Pilar menjadi roadmap strategis pembangunan kependudukan Barito Timur untuk 25 tahun ke depan. Dokumen ini akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan RPJPD dan RPJMD agar pembangunan daerah benar-benar berwawasan kependudukan.

Ia juga menekankan lima pilar utama GDPK, yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta penguatan data dan informasi kependudukan berbasis data yang akurat.

“Dengan adanya GDPK ini, diharapkan pembangunan kependudukan dapat terintegrasi dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Terkait Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, Amrullah menyebut regulasi tersebut sebagai langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan sektor pariwisata daerah untuk jangka panjang. Fokus utamanya meliputi penguatan destinasi dan infrastruktur, penerapan prinsip keberlanjutan, pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif, serta kolaborasi lintas sektor.

“Pariwisata diharapkan menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesetaraan, keadilan, dan perlindungan hak asasi bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga :  PUPR Perkim Bartim Tingkatkan Infrastruktur Desa, Jembatan Pianggu Kini Beton Permanen

Regulasi tersebut bertujuan untuk memastikan penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas secara penuh dan setara, serta mencegah segala bentuk diskriminasi.

“Perda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Barito Timur,” jelasnya.

Amrullah juga menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembahasan ketiga Raperda tersebut telah dilaksanakan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, serta telah mencapai kesepakatan melalui musyawarah mufakat.

Dengan demikian, ketiga Raperda tersebut dinyatakan telah memenuhi ketentuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, yang selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama.

Menutup sambutannya, Amrullah berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka mewujudkan pembangunan Kabupaten Barito Timur yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.

“Semoga apa yang kita lakukan ini menjadi bentuk pengabdian terbaik bagi masyarakat Barito Timur,” pungkasnya. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Temuan Lubang di Makam Hebohkan Warga Desa Lebo, Polisi Turun Tangan
Bupati Barito Timur Lepas Kafilah MTQ VIII Korpri Tingkat Provinsi ke Murung Raya
IWO Bartim Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Bawaslu dalam Penyebarluasan Informasi Pengawasan
SPMB SMKN 2 Tamiang Layang Resmi Dibuka, Siapkan Enam Jurusan Unggulan
Mubeswilub IWO Kalteng Susun Kepengurusan dan Matangkan Program Kerja Organisasi
Pemkab Barito Timur Ikuti Validasi Hasil Pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2024
Satresnarkoba Polres Bartim Amankan Pemain Sabu di Matabu
Pemkab Barito Timur Terima Penyerahan Aset Tanah UPTD Pengembangan Ternak Bangi Wao
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:32 WIB

Temuan Lubang di Makam Hebohkan Warga Desa Lebo, Polisi Turun Tangan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:43 WIB

Bupati Barito Timur Lepas Kafilah MTQ VIII Korpri Tingkat Provinsi ke Murung Raya

Senin, 22 Juni 2026 - 20:10 WIB

IWO Bartim Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Bawaslu dalam Penyebarluasan Informasi Pengawasan

Senin, 22 Juni 2026 - 13:08 WIB

SPMB SMKN 2 Tamiang Layang Resmi Dibuka, Siapkan Enam Jurusan Unggulan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:09 WIB

Mubeswilub IWO Kalteng Susun Kepengurusan dan Matangkan Program Kerja Organisasi

Berita Terbaru