Pemkab Barut Ajukan Penilaian BMD  Terdampak Pelebaran Jalan Kota Muara Teweh ke KPKNL Palangka Raya

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AJUKAN PERMOHONAN-Dinas PUPR dan Dinas Perkimtan Barito Utara ajukan permohonan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) yang terdampak rencana pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh pada tahun anggaran 2026 ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangka Raya, Selasa (16/12/2025).

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) secara resmi mengajukan permohonan penilaian Barang Milik Daerah (BMD) yang terdampak rencana pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh tahun anggaran 2026.

Permohonan tersebut diajukan Pemkab Barito Utara melalui Dinas PUPR Barito Utara yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangkaraya.

Penilaian ini diperlukan sebagai dasar penghapusan aset daerah yang terdampak proyek strategis daerah sebagaimana tertuang dalam Ranwal RPJMD Kabupaten Barito Utara 2026–2029 dan Renstra Awal Dinas PUPR 2026–2029.

Adapun ruas jalan yang akan dilakukan pelebaran meliputi Jalan Yetro Singseng–Temenggung Surapati–Merak, Jalan Imam Bonjol–Dahlia, Jalan Sudirman–Katamso, serta pelebaran dan pembuatan median Jalan Pramuka.

Baca Juga :  Perkuat Landasan Hukum Dua Raperda, DPRD Barut Koordinasi dengan Kemenkum Kalteng

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan Dinas PUPR dalam menyiapkan penilaian aset daerah terdampak pelebaran jalan di dalam Kota Muara Teweh.

“Pelebaran jalan ini merupakan bagian dari upaya kita meningkatkan konektivitas, keselamatan, dan kenyamanan lalu lintas di dalam kota. Karena itu, seluruh tahapan harus dilakukan sesuai aturan, termasuk penilaian dan penghapusan aset daerah yang terdampak,” ujar H. Shalahuddin, Selasa (16/12/2025).

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen melaksanakan pembangunan secara tertib administrasi dan transparan, serta mengharapkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengharapkan dukungan penuh dari seluruh komponen dan warga masyarakat Barito Utara. Pelebaran jalan ini untuk kepentingan bersama dan demi mendukung pertumbuhan ekonomi serta pelayanan publik yang lebih baik di Kota Muara Teweh,” tambahnya.

Baca Juga :  Patroli Malam, Satpol PP Barito Utara Amankan Remaja Konsumsi Miras dan Lem

Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah terkait agar bersinergi dan mempercepat proses administrasi sehingga pelaksanaan fisik pelebaran jalan dapat berjalan sesuai rencana pada tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, mengatakan bahwa penilaian aset ini menjadi tahapan penting sebelum pelaksanaan fisik pekerjaan.

“Penilaian ini kami perlukan untuk mendapatkan nilai wajar atas aset yang terdampak, baik berupa pagar, turap, halaman, maupun bangunan kantor yang tercatat sebagai aset daerah maupun instansi vertikal,” ujar M. Iman Topik, Selasa (16/12/2025).

Ia menambahkan, aset-aset tersebut tersebar di beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dengan kondisi sebagian baik dan sebagian mengalami rusak ringan.

“Setelah dilakukan penilaian oleh KPKNL, hasilnya akan menjadi dasar dalam proses penghapusan aset sebagai bagian dari pembebasan untuk pelebaran jalan,” tambahnya.(AP)

Berita Terkait

Rosi Wahyuni Komitmen Perjuangkan Kebutuhan Prioritas Masyarakat Teweh Tengah
Pimpin Rapat, Bupati Pastikan Kesiapan Batara Expo dan Peringatan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara
Temuan Lubang di Makam Hebohkan Warga Desa Lebo, Polisi Turun Tangan
Bupati Barito Utara Resmi Buka Festival Budaya Iya Mulik Bengkang Turan 2026
720 Peserta dari 9 Kecamatan Ikuti Festival Budaya IMBT Barito Utara 2026
Tinjau Sejumlah Infrastruktur, Bupati Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal
Disiplin, Loyalitas dan Profesionalisme ASN Jadi Penekanan Bupati Saat Pimpin Apel Pagi di Dua Instansi
Reses di Melayu dan Lanjas, LPG 3 Kg hingga Sarana Posyandu Jadi Usulan Prioritas
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:40 WIB

Rosi Wahyuni Komitmen Perjuangkan Kebutuhan Prioritas Masyarakat Teweh Tengah

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:18 WIB

Pimpin Rapat, Bupati Pastikan Kesiapan Batara Expo dan Peringatan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:32 WIB

Temuan Lubang di Makam Hebohkan Warga Desa Lebo, Polisi Turun Tangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:53 WIB

Bupati Barito Utara Resmi Buka Festival Budaya Iya Mulik Bengkang Turan 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:48 WIB

720 Peserta dari 9 Kecamatan Ikuti Festival Budaya IMBT Barito Utara 2026

Berita Terbaru