Pemkab dan DPRD Barut Tetapkan  Propemperda 2026

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT PARIPURNA VI-DPRD Barito Utara melaksanakan rapat paripurna VI masa sidang I, I dalam rangka penyampaian Pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD tahun 2026 sekaligus penetapan Propemperda tahun 2026, di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Jumat (28/11/2025).

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna VI masa sidang I dalam rangka penyampaian Pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD tahun 2026 sekaligus penetapan Propemperda tahun 2026, di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Jumat (28/11/2025).

DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah melakukan pembahasan Propemperda pada tanggal 21 November 2025 dengan menyepakati 25 Judul Perda/Qanun sebagai Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026.

Baca Juga :  Gerak Cepat Atasi Gangguan Distribusi Air Bersih, Pemkab Barito Utara Kerahkan Damkar, BPBD dan Satpol PP

Dalam sambutannya, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan bahwa keberadaan peraturan daerah merupakan instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan otonomi daerah sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

“Peraturan daerah memegang peranan sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, karena merupakan turunan langsung dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang bertujuan mensejahterakan masyarakat,” ujar Bupati Shalahuddin.

Ia menambahkan bahwa penyusunan peraturan daerah harus direncanakan secara sistematis, terarah, terpadu dan memiliki skala prioritas, sehingga pembangunan hukum di daerah dapat berjalan sejalan dengan sistem hukum nasional dan arah pembangunan daerah.

“Propemperda merupakan pedoman pengendali yang mengikat antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Dengan adanya program ini, kita dapat meminimalisir tumpang tindih regulasi, meningkatkan efisiensi, serta memastikan kesesuaian peraturan dengan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Ajak Masyarakat Barito Utara Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis

Lebih lanjut, Bupati Shalahuddin berharap Propemperda yang ditetapkan tidak hanya berorientasi pada jumlah perda yang dibentuk, tetapi juga harus mengedepankan kualitas produk hukum agar benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan daerah.

“Dengan ditetapkannya Propemperda Tahun 2026 ini, menjadi tugas dan tanggung jawab bersama Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas bagi masyarakat Barito Utara,” tutup Shalahuddin.

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua dan Anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.(AP)

Berita Terkait

Pembukaan Akses Jalan Permudah  Pemasangan Jaringan Listrik ke Desa Terpencil
Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara
Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh
Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar
Realisasi Fisik Pelaksanaan Program Dinas Perkimtan Barito Utara Capai 67,13 Persen
DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Fraksi, Kemandirian Fiskal hingga Karhutla Jadi Sorotan
Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:08 WIB

Pembukaan Akses Jalan Permudah  Pemasangan Jaringan Listrik ke Desa Terpencil

Rabu, 2 September 2026 - 16:40 WIB

Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara

Rabu, 2 September 2026 - 15:33 WIB

Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh

Rabu, 2 September 2026 - 15:08 WIB

Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar

Rabu, 2 September 2026 - 06:09 WIB

DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026

Berita Terbaru