Pemkab dan DPRD Barut Tetapkan  Propemperda 2026

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT PARIPURNA VI-DPRD Barito Utara melaksanakan rapat paripurna VI masa sidang I, I dalam rangka penyampaian Pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD tahun 2026 sekaligus penetapan Propemperda tahun 2026, di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Jumat (28/11/2025).

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna VI masa sidang I dalam rangka penyampaian Pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD tahun 2026 sekaligus penetapan Propemperda tahun 2026, di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Jumat (28/11/2025).

DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah melakukan pembahasan Propemperda pada tanggal 21 November 2025 dengan menyepakati 25 Judul Perda/Qanun sebagai Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026.

Baca Juga :  Bangun Kebersamaan Insan Pers, IWO Bartim Kunjungi IPJI Kalteng di Palangka Raya

Dalam sambutannya, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan bahwa keberadaan peraturan daerah merupakan instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan otonomi daerah sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

“Peraturan daerah memegang peranan sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, karena merupakan turunan langsung dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang bertujuan mensejahterakan masyarakat,” ujar Bupati Shalahuddin.

Ia menambahkan bahwa penyusunan peraturan daerah harus direncanakan secara sistematis, terarah, terpadu dan memiliki skala prioritas, sehingga pembangunan hukum di daerah dapat berjalan sejalan dengan sistem hukum nasional dan arah pembangunan daerah.

“Propemperda merupakan pedoman pengendali yang mengikat antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Dengan adanya program ini, kita dapat meminimalisir tumpang tindih regulasi, meningkatkan efisiensi, serta memastikan kesesuaian peraturan dengan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Pembahasan Anggaran Tahun 2026 Telah Rampung dan Diterima Semua Anggota Dewan

Lebih lanjut, Bupati Shalahuddin berharap Propemperda yang ditetapkan tidak hanya berorientasi pada jumlah perda yang dibentuk, tetapi juga harus mengedepankan kualitas produk hukum agar benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan daerah.

“Dengan ditetapkannya Propemperda Tahun 2026 ini, menjadi tugas dan tanggung jawab bersama Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas bagi masyarakat Barito Utara,” tutup Shalahuddin.

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua dan Anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.(AP)

Berita Terkait

Jalan Turunan di Samping Jembatan Sei Tewei Menuju Manggala Akan Diperlebar Tahun Ini
Peringatan Isra Mi’raj di Musholla Nurul Yaqin, Jamaah Diajak Perbaiki Kualitas Shalat
Peringati Isra Miraj 1447 Hijriah, TP PKK Barito Utara Ajak Perkuat Keimanan dan Peran Keluarga
Masjid Jabal Nur Tamiang Layang Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
BPBD dan Dinas PUPR Barito Utara Tinjau Lokasi Longsor di Karengan Kelurahan Jambu
Wartawan Barito Utara Membentuk Wadah Perkumpulan
Koperasi BSS Gelar RAT dan Pemilihan Pengurus Periode 2026–2031
Peduli Masyarakat, Bupati Serahkan Bantuan Sosial di Teweh Timur
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:34 WIB

Jalan Turunan di Samping Jembatan Sei Tewei Menuju Manggala Akan Diperlebar Tahun Ini

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:34 WIB

Peringatan Isra Mi’raj di Musholla Nurul Yaqin, Jamaah Diajak Perbaiki Kualitas Shalat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:44 WIB

Peringati Isra Miraj 1447 Hijriah, TP PKK Barito Utara Ajak Perkuat Keimanan dan Peran Keluarga

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:47 WIB

Masjid Jabal Nur Tamiang Layang Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:42 WIB

BPBD dan Dinas PUPR Barito Utara Tinjau Lokasi Longsor di Karengan Kelurahan Jambu

Berita Terbaru