Pemkab dan Kejari Barito Utara Teken Kesepakatan Bersama terkait Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEKEN KERJA SAMA MASALAH HUKUM-Pemkab Barut dalam hal ini Bupati H Shalahuddin dan Kejaksaan Negeri barito Utara menandatangani kesepakatan bersama terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset, serta optimalisasi pendapatan daerah. Penandatanganan dilakukan di Aula A Setda, Selasa (11/11/2025).

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) bersama Kejaksaan Negeri Barito Utara (Kejari Barut) menandatangani kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset, serta optimalisasi pendapatan daerah. Penandatanganan dilakukan di Aula Setda lantai I, Selasa (11/11/2025).

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib, dan taat hukum.

Baca Juga :  SURYA BAYA: PENGELOLA SPBU STOP MAIN BBM BERSUBSIDI! RAKYAT BARITO UTARA MENJERIT

“Pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum. Melalui kerja sama ini, kami berharap penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar H. Shalahuddin.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa ruang lingkup kesepakatan tersebut meliputi kerja sama dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, pemulihan serta pengamanan aset daerah, pendampingan pembangunan strategis, penertiban perizinan di berbagai sektor, hingga upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, peningkatan PAD merupakan tantangan utama yang dihadapi pemerintah daerah. Berbagai hambatan, baik dari sisi regulasi maupun tingkat kepatuhan wajib pajak, sering menjadi kendala dalam pelaksanaannya.

“Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Barito Utara, kita berharap berbagai hambatan tersebut dapat diminimalisir melalui langkah-langkah hukum yang tegas namun tetap mengedepankan pembinaan dan kesadaran hukum,” terang Bupati Shalahuddin.

Baca Juga :  Wujudkan Ruang Aman bagi Anak, Pemkab Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA

Ia juga menekankan pentingnya pemulihan aset daerah dan negara sebagai bagian penting dalam menjaga kekayaan daerah agar tetap memiliki nilai manfaat dan tidak disalahgunakan.

“Koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan kejaksaan sangat penting untuk mendukung intensifikasi penerimaan serta penyelamatan aset daerah,” tambahnya.

Bupati H. Shalahuddin juga berharap kerja sama ini dapat menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat kepatuhan terhadap hukum, serta mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

“Semoga kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi kemajuan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” kata H Shalahuddin.(AP)

Berita Terkait

Pembukaan Akses Jalan Permudah  Pemasangan Jaringan Listrik ke Desa Terpencil
Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara
Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh
Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar
Realisasi Fisik Pelaksanaan Program Dinas Perkimtan Barito Utara Capai 67,13 Persen
DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Fraksi, Kemandirian Fiskal hingga Karhutla Jadi Sorotan
Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:08 WIB

Pembukaan Akses Jalan Permudah  Pemasangan Jaringan Listrik ke Desa Terpencil

Rabu, 2 September 2026 - 16:40 WIB

Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara

Rabu, 2 September 2026 - 15:33 WIB

Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh

Rabu, 2 September 2026 - 15:08 WIB

Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar

Rabu, 2 September 2026 - 06:09 WIB

DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026

Berita Terbaru