Pemkab dan Kejari Barito Utara Teken Kesepakatan Bersama terkait Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

- Jurnalis

Selasa, 11 November 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEKEN KERJA SAMA MASALAH HUKUM-Pemkab Barut dalam hal ini Bupati H Shalahuddin dan Kejaksaan Negeri barito Utara menandatangani kesepakatan bersama terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset, serta optimalisasi pendapatan daerah. Penandatanganan dilakukan di Aula A Setda, Selasa (11/11/2025).

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) bersama Kejaksaan Negeri Barito Utara (Kejari Barut) menandatangani kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset, serta optimalisasi pendapatan daerah. Penandatanganan dilakukan di Aula Setda lantai I, Selasa (11/11/2025).

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib, dan taat hukum.

Baca Juga :  Peningkatan SDM untuk Tekan Angka  Pengangguran dan Kemiskinan di Barito Utara

“Pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum. Melalui kerja sama ini, kami berharap penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar H. Shalahuddin.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa ruang lingkup kesepakatan tersebut meliputi kerja sama dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, pemulihan serta pengamanan aset daerah, pendampingan pembangunan strategis, penertiban perizinan di berbagai sektor, hingga upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, peningkatan PAD merupakan tantangan utama yang dihadapi pemerintah daerah. Berbagai hambatan, baik dari sisi regulasi maupun tingkat kepatuhan wajib pajak, sering menjadi kendala dalam pelaksanaannya.

“Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Barito Utara, kita berharap berbagai hambatan tersebut dapat diminimalisir melalui langkah-langkah hukum yang tegas namun tetap mengedepankan pembinaan dan kesadaran hukum,” terang Bupati Shalahuddin.

Baca Juga :  Hadiri Hari Bhakti PU ke 80, Bupati Shalahuddin Tegaskan Komitmen Infrastruktur Merata di Barito Utara

Ia juga menekankan pentingnya pemulihan aset daerah dan negara sebagai bagian penting dalam menjaga kekayaan daerah agar tetap memiliki nilai manfaat dan tidak disalahgunakan.

“Koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan kejaksaan sangat penting untuk mendukung intensifikasi penerimaan serta penyelamatan aset daerah,” tambahnya.

Bupati H. Shalahuddin juga berharap kerja sama ini dapat menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat kepatuhan terhadap hukum, serta mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

“Semoga kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi kemajuan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” kata H Shalahuddin.(AP)

Berita Terkait

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan
PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan
Jelang Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Barut Gelar Gerakan Pangan Murah
Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui
Sampaikan Stressing Bupati, Wabub Felix: 11.12 Gaspol Keputusan Fiskal, RKPD 2027 Harus Tuntas dan Terukur
Warga Desa Kotam Tuntut PT BCL Kembalikan 565 Hektare Tanah Ulayat
Buka Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Bupati Tegaskan Implementasi 11.12 Gaspol
Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Edi Kesumajaya: Masukan Jadi Dasar Penyempurnaan Dokumen
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:20 WIB

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:32 WIB

Jelang Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Barut Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:09 WIB

Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:20 WIB

Sampaikan Stressing Bupati, Wabub Felix: 11.12 Gaspol Keputusan Fiskal, RKPD 2027 Harus Tuntas dan Terukur

Berita Terbaru