Penanganan Tim Terpadu PKS  Didominasi Sengketa Lahan antara Warga dan Perusahaan

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kabupaten Barito Utara hingga saat ini belum menemukan kasus konflik sosial terbuka yang melibatkan dua atau lebih kelompok masyarakat, namun terus aktif melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi kerawanan yang dapat memicu konflik di kemudian hari.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Barito Utara, Rayadi, mengatakan bahwa potensi kerawanan sosial di wilayah Barito Utara masih didominasi oleh persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan.

“Selama ini, upaya yang dilakukan tim bersifat pencegahan. Kami berfokus pada deteksi dini dan penanganan potensi kerawanan agar tidak berkembang menjadi konflik sosial terbuka,” ujar Rayadi, Rabu (29/10/2025).

Menurutnya, langkah awal dilakukan melalui tim kewaspadaan dini dan jejaringnya yang bertugas memetakan potensi kerawanan di lapangan. Setelah itu, dilakukan tata kelola penanganan dengan mengawal para pihak agar menyelesaikan permasalahan melalui jalur mediasi maupun hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Terima Raperda Perubahan APBD 2026, Fraksi Aspirasi Rakyat Soroti Pola Penyerapan Anggaran

Rayadi menambahkan, mekanisme mediasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, melibatkan tim PKS Barito Utara.

“Kami berupaya mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog antar pihak. Bila tidak bisa diselesaikan di tingkat bawah, baru kami tangani di tingkat kabupaten,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang turut membantu menjaga stabilitas, meskipun saat ini terdapat dua warga Kecamatan Lahei yang masih dalam proses hukum terkait kasus lahan.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Apresiasi Korpri Bagikan 2.000 Masker di Tengah Kabut Asap Karhutla

Selain itu, Rayadi menyebut koordinasi lintas sektor seperti dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Kehutanan juga sangat membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang aturan agraria dan kehutanan, terutama menyangkut penguasaan lahan di kawasan hutan.

“Sosialisasi dan pencerahan kepada masyarakat ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat memicu konflik,” ujarnya.

Rayadi juga menegaskan bahwa meskipun belum ada konflik sosial terbuka, mitigasi terhadap sengketa lahan harus terus diperkuat demi menjaga iklim investasi dan kelancaran dunia usaha di Barito Utara.

“Kami akan terus berupaya menekan potensi konflik agar pembangunan dan kegiatan ekonomi di Barito Utara dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” pungkasnya.(AP)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru