Penerapan TKDN dan SIPD-RI, Diskominfosandi Barito Utara Ikuti Bimtek E-Katalog Versi 6

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Banjarmasin – Sebagai pedoman dalam implementasi Katalog Elektronik Versi 6, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penerapan E-Katalog V6, E-Purchasing, Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tahun 2024–2025, serta Bimtek Input Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Aplikasi SIPD-RI di Hotel Fugo,Jalan Ayani KM 2 Banjarmasin,pada 15-16 September 2025.

Dasar penerapan e-Katalog Versi 6 adalah Peraturan Kepala LKPP Nomor 177 Tahun 2024 dan Keputusan Kepala LKPP Nomor 294 Tahun 2024, yang mengharuskan semua transaksi pengadaan barang/jasa pemerintah menggunakan sistem ini mulai tahun 2025. Versi baru ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas melalui fitur-fitur seperti sistem yang lebih responsif, integrasi dengan SAKTI untuk pembayaran, dan proses digitalisasi Berita Acara Serah Terima (BAST).
Menggantikan E-Katalog versi 5.

Kegiatan ini dikoordinir oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Saroya, S.Sos, M.I.P., diikuti para pejabat pengelola keuangan dan operator teknis lingkup Diskominfosandi Barito Utara, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan belanja pemerintah serta keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis aplikasi digital.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Tekankan Transparansi Keuangan sebagai Fondasi Koperasi Merah Putih

Ditempat terpisah Pj. Bupati Barito Utara Indra Gunawan, memberikan apresiasi dan menyambut baik pelaksanaan bimtek yang diikuti oleh para pejabat dan pelaksana Diskominfosandi Barito Utara ini.

“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam memahami mekanisme E-Katalog, penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta penggunaan aplikasi SIPD-RI. Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan pengelolaan belanja pemerintah daerah dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta mendukung pemanfaatan produk dalam negeri sesuai dengan kebijakan nasional. Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk terus mendorong penerapan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan, sehingga pelayanan publik semakin efektif dan efisien,” katanya.

Kepala Diskominfosandi Barito Utara, H. Mochamad Ihsan,AKS menyampaikan bahwa bimtek ini merupakan upaya untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.

“Melalui bimtek ini, kami berharap para peserta dapat memahami secara menyeluruh mekanisme E-Katalog dan E-Purchasing dan penerapan TKDN, sekaligus mampu mengoperasikan aplikasi SIPD-RI dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan kita semakin transparan, efisien, dan akuntabel,” ujar H. Mochamad Ihsan.

Baca Juga :  Bantuan Pangan Karhutla dari Pemprov Kalteng Diapresiasi Bupati Barito Utara

Lebih lanjut, Ihsan menegaskan bahwa penerapan E-Katalog dan SIPD-RI bukan hanya sekadar kewajiban administrasi, melainkan langkah nyata dalam mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintahan Kabupaten Barito Utara. Dengan adanya bimtek ini, diharapkan aparatur pemerintah daerah semakin siap menghadapi tantangan pengelolaan anggaran berbasis teknologi informasi sekaligus mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri sesuai ketentuan TKDN.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 15–16 September 2025, dengan narasumber M. Kasman, Pengelola PBJ Ahli Madya dari Biro PBJ Setda Provinsi Kalimantan Selatan. Selain diikuti oleh pejabat pengelola keuangan dan operator teknis, kegiatan ini juga dihadiri oleh staf pelaksana dari Bidang Infokom, E-Government, serta Persandian dan Statistik.    (AP/Kmf)

Dok:Yuli_Diskominfosandi2025)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru