Penerapan TKDN dan SIPD-RI, Diskominfosandi Barito Utara Ikuti Bimtek E-Katalog Versi 6

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Banjarmasin – Sebagai pedoman dalam implementasi Katalog Elektronik Versi 6, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penerapan E-Katalog V6, E-Purchasing, Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tahun 2024–2025, serta Bimtek Input Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Aplikasi SIPD-RI di Hotel Fugo,Jalan Ayani KM 2 Banjarmasin,pada 15-16 September 2025.

Dasar penerapan e-Katalog Versi 6 adalah Peraturan Kepala LKPP Nomor 177 Tahun 2024 dan Keputusan Kepala LKPP Nomor 294 Tahun 2024, yang mengharuskan semua transaksi pengadaan barang/jasa pemerintah menggunakan sistem ini mulai tahun 2025. Versi baru ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas melalui fitur-fitur seperti sistem yang lebih responsif, integrasi dengan SAKTI untuk pembayaran, dan proses digitalisasi Berita Acara Serah Terima (BAST).
Menggantikan E-Katalog versi 5.

Kegiatan ini dikoordinir oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Saroya, S.Sos, M.I.P., diikuti para pejabat pengelola keuangan dan operator teknis lingkup Diskominfosandi Barito Utara, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan belanja pemerintah serta keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis aplikasi digital.

Baca Juga :  Pemkab Barut Tegaskan Komitmen Pembangunan Sektor Energi Berwawasan Lingkungan

Ditempat terpisah Pj. Bupati Barito Utara Indra Gunawan, memberikan apresiasi dan menyambut baik pelaksanaan bimtek yang diikuti oleh para pejabat dan pelaksana Diskominfosandi Barito Utara ini.

“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam memahami mekanisme E-Katalog, penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta penggunaan aplikasi SIPD-RI. Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan pengelolaan belanja pemerintah daerah dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta mendukung pemanfaatan produk dalam negeri sesuai dengan kebijakan nasional. Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen untuk terus mendorong penerapan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan, sehingga pelayanan publik semakin efektif dan efisien,” katanya.

Kepala Diskominfosandi Barito Utara, H. Mochamad Ihsan,AKS menyampaikan bahwa bimtek ini merupakan upaya untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.

“Melalui bimtek ini, kami berharap para peserta dapat memahami secara menyeluruh mekanisme E-Katalog dan E-Purchasing dan penerapan TKDN, sekaligus mampu mengoperasikan aplikasi SIPD-RI dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan begitu, tata kelola pemerintahan kita semakin transparan, efisien, dan akuntabel,” ujar H. Mochamad Ihsan.

Baca Juga :  Pemkab Barut Gelar Sosialisasi Digitalisasi Pembelajaran IFP Merah Putih

Lebih lanjut, Ihsan menegaskan bahwa penerapan E-Katalog dan SIPD-RI bukan hanya sekadar kewajiban administrasi, melainkan langkah nyata dalam mendukung transformasi digital di lingkungan pemerintahan Kabupaten Barito Utara. Dengan adanya bimtek ini, diharapkan aparatur pemerintah daerah semakin siap menghadapi tantangan pengelolaan anggaran berbasis teknologi informasi sekaligus mendukung peningkatan penggunaan produk dalam negeri sesuai ketentuan TKDN.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, pada tanggal 15–16 September 2025, dengan narasumber M. Kasman, Pengelola PBJ Ahli Madya dari Biro PBJ Setda Provinsi Kalimantan Selatan. Selain diikuti oleh pejabat pengelola keuangan dan operator teknis, kegiatan ini juga dihadiri oleh staf pelaksana dari Bidang Infokom, E-Government, serta Persandian dan Statistik.    (AP/Kmf)

Dok:Yuli_Diskominfosandi2025)

Berita Terkait

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan
PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan
Jelang Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Barut Gelar Gerakan Pangan Murah
Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui
Sampaikan Stressing Bupati, Wabub Felix: 11.12 Gaspol Keputusan Fiskal, RKPD 2027 Harus Tuntas dan Terukur
Warga Desa Kotam Tuntut PT BCL Kembalikan 565 Hektare Tanah Ulayat
Buka Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Bupati Tegaskan Implementasi 11.12 Gaspol
Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Edi Kesumajaya: Masukan Jadi Dasar Penyempurnaan Dokumen
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:20 WIB

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:32 WIB

Jelang Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Barut Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:09 WIB

Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:20 WIB

Sampaikan Stressing Bupati, Wabub Felix: 11.12 Gaspol Keputusan Fiskal, RKPD 2027 Harus Tuntas dan Terukur

Berita Terbaru