Pengajuan APBD 2025 kepada DPRD Barito Utara Salah Satu Perwujudan RKPD

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERSETUJUAN BERSAMA-Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis didampingi Pj Sekda Jufriansyah menandatangani persetujuan bersama dengan unsur pimpinan DPRD pada rapat paripurna DPRD di gedung DPRD setempat, Senin (4/11/2024).

TEWENEWS, Muara Teweh – Penyampaian nota keuangan Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2025 merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan KUA nomor 130.21/990-249/BPKA serta 3/BA-DPRD/2024 tanggal 23 Juli 2024 tentang Kebijakan Umum APBD tahun anggaran 2025 dan Nota Kesepakatan PPAS nomor 130.21/990-250/BPKA serta 4/BA-DPRD/2024 tanggal 23 Juli 2024 tentang Prioritas dan Plafon Aggaran Sementara tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  Masih Tingginya Rujukan Pasien ke Luar Daerah Jadi Sorotan Anggota DPRD H Nurul Anwar saat RDP

“APBD tahun anggaran 2025 yang diajukan kepada pihak DPRD adalah salah satu perwujudan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang memuat program dan kegiatan APBD yang mengacu pada prinsip-prinsip anggaran,” kata Pj BUapti Muhlis, Senin (4/11/2024) di Gedung DPRD.

APBD yang diajukan tersebut mengacu pada prinsi-prinsip anggaan yaitu transparansi dan akuntabilitas anggaran, disiplin anggaran, keadilan anggaran, efisiensi dan efektifitas anggaran.

“Apbd ini merupakan kegiatan reguler untuk melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Pj Bupati Muhlis.

Adapaun komposisi rancangan APBD Kabupaten Barito Uutara tahun anggaran 2025 dapat diuraikan sebagai berikut :

Baca Juga :  Ketua TP PKK Hj Maya Savitri Shalahuddin Buka Lomba Baca Puisi Meriahkan Hari Kartini

Pendapatan daerah.
Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.3.016.773.707.300,00,-.
Adapun komponen pendapatan daerah tersebut terdiri dari :
a. Pendapatan asli daerah;
b. Pendapatan transfer; dan
c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Belanja daerah.
Belanja daerah Rp3.136.773.707.300,-
Belanja daerah tersebut terdapat pada komponen:
Belanja operasi;
Belanja modal;
Belanja tidak terduga; dan
Belanja transfer.

Defisit yang merupakan selisih kurang antara pendapatan dan belanja pada rancangan APBD ini sebesar Rp120.000.000.000,-

Pembiayaan daerah.
Pembiayaan daerah pada anggaran tahun 2025 sebesar Rp215.276.794.456,-.      (AP/Tim)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD, Hj Nety Herawati  Apresiasi Deklarasi Sekolah Kebangsaan di  SMAN 4 Muara Teweh
Bupati Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Tekankan Kualitas, Pelayanan dan Percepatan Pembangunan di Barito Utara
Taufik Nugraha Dukung Deklarasi Sekolah Kebangsaan di SMAN 4 Muara Teweh
Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Penguatan MCP KPK
Pimpin Apel Pagi di Disdagrin, Bupati Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Penguasaan Tupoksi
15 Paket Sabu Disita, Mahasiswa AJP Diringkus Satresnarkoba Barito Timur
Pemkab Barito Timur Gelar Gerakan Pasar Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau
Membanggakan, TPA Bunda Piara Barito Utara Masuk Nominasi Praktik Baik Cerita Inspiratif tingkat Nasional
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:00 WIB

Ketua Komisi I DPRD, Hj Nety Herawati  Apresiasi Deklarasi Sekolah Kebangsaan di  SMAN 4 Muara Teweh

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:27 WIB

Bupati Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Tekankan Kualitas, Pelayanan dan Percepatan Pembangunan di Barito Utara

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:46 WIB

Taufik Nugraha Dukung Deklarasi Sekolah Kebangsaan di SMAN 4 Muara Teweh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:56 WIB

Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Penguatan MCP KPK

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:34 WIB

Pimpin Apel Pagi di Disdagrin, Bupati Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Penguasaan Tupoksi

Berita Terbaru