Penopang Ekonomi Keluarga, Tambang Emas Rakyat Butuh Keberpihakan Kebijakan

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas pencarian emas ini dilakukan secara turun-temurun, baik di lahan milik sendiri maupun dengan memanfaatkan alur sungai. Dalam kondisi ekonomi yang serba terbatas, hasil tambang emas menjadi tumpuan utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pendidikan anak, hingga biaya kesehatan.

Namun di sisi lain, regulasi dan aturan yang berlaku saat ini dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat kecil. Ketidakjelasan perizinan, keterbatasan akses legal, serta minimnya perlindungan hukum membuat para penambang rakyat berada dalam posisi yang rentan. Kondisi tersebut menimbulkan ketimpangan antara kebutuhan masyarakat untuk bertahan hidup dengan kebijakan yang seharusnya memberikan kepastian, keadilan, dan ruang usaha yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Hidupkan Syiar Islam, Bupati Shalahuddin Gelar Tadarus Al Quran di Rumah Jabatan

Sejumlah penambang rakyat mengaku sering berada di “zona abu-abu” hukum. Di satu sisi mereka membutuhkan penghasilan untuk hidup, namun di sisi lain aktivitas yang dijalankan kerap dianggap melanggar aturan karena belum adanya payung hukum yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat.

Menjawab persoalan tersebut, solusi dinilai perlu ditempuh secara bertahap dan berpihak pada masyarakat, tanpa mengabaikan aspek hukum dan perlindungan lingkungan. Salah satu langkah penting yang dapat dilakukan adalah penataan legal penambangan rakyat melalui perluasan dan percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Dengan adanya WPR, masyarakat dapat menambang secara legal, aman, dan terlindungi secara hukum.

Selain itu, penyederhanaan perizinan juga menjadi kebutuhan mendesak. Proses perizinan yang mudah, murah, dan transparan, serta disesuaikan dengan kemampuan masyarakat kecil, dinilai akan mencegah praktik penambangan ilegal yang justru tumbuh akibat regulasi yang terlalu rumit.

Pendampingan dan pembinaan terhadap penambang rakyat juga penting dilakukan, mencakup teknik penambangan yang ramah lingkungan, keselamatan kerja, serta pengelolaan pascatambang. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan kerusakan alam sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  128 Calon Paskibraka Barito Utara 2026  Lolos Seleksi Administrasi, Siap Ikuti Tahap  Lanjutan

Di sisi lain, pembentukan koperasi atau kelompok penambang rakyat dapat menjadi solusi untuk memperkuat kelembagaan masyarakat. Melalui wadah tersebut, penambang dapat memperoleh akses permodalan, peralatan yang lebih layak, serta posisi tawar yang lebih kuat dalam menjual hasil tambang.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan perusahaan pemegang izin juga dinilai perlu difasilitasi agar masyarakat tidak tersisih, melainkan dilibatkan secara legal dan berkeadilan. Sementara dalam jangka panjang, diversifikasi ekonomi lokal menjadi langkah strategis agar ketergantungan masyarakat terhadap sektor emas tidak semakin tinggi.

Dengan pendekatan yang humanis dan berkeadilan, regulasi diharapkan tidak lagi menjadi penghambat, melainkan alat untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan demi keberlanjutan kehidupan di daerah.
(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa
Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkotika, Ketua Komisi III DPRD Dorong Aparat Tangkap Sang Bandar
Musda III PPNI, Dinkes Dorong Penguatan Peran Perawat dan Transformasi Layanan Kesehatan
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Target Raih WTP, Wabup Barito Utara Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kalteng
Sekda Barito Utara Hadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla di Mapolres
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:46 WIB

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 15:25 WIB

Musda III PPNI, Dinkes Dorong Penguatan Peran Perawat dan Transformasi Layanan Kesehatan

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Berita Terbaru