Penopang Ekonomi Keluarga, Tambang Emas Rakyat Butuh Keberpihakan Kebijakan

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas pencarian emas ini dilakukan secara turun-temurun, baik di lahan milik sendiri maupun dengan memanfaatkan alur sungai. Dalam kondisi ekonomi yang serba terbatas, hasil tambang emas menjadi tumpuan utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pendidikan anak, hingga biaya kesehatan.

Namun di sisi lain, regulasi dan aturan yang berlaku saat ini dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat kecil. Ketidakjelasan perizinan, keterbatasan akses legal, serta minimnya perlindungan hukum membuat para penambang rakyat berada dalam posisi yang rentan. Kondisi tersebut menimbulkan ketimpangan antara kebutuhan masyarakat untuk bertahan hidup dengan kebijakan yang seharusnya memberikan kepastian, keadilan, dan ruang usaha yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Satgas Yuridis PTSL 2026 Sinkronkan Data Sertifikat Hak Atas Tanah

Sejumlah penambang rakyat mengaku sering berada di “zona abu-abu” hukum. Di satu sisi mereka membutuhkan penghasilan untuk hidup, namun di sisi lain aktivitas yang dijalankan kerap dianggap melanggar aturan karena belum adanya payung hukum yang jelas dan mudah diakses oleh masyarakat.

Menjawab persoalan tersebut, solusi dinilai perlu ditempuh secara bertahap dan berpihak pada masyarakat, tanpa mengabaikan aspek hukum dan perlindungan lingkungan. Salah satu langkah penting yang dapat dilakukan adalah penataan legal penambangan rakyat melalui perluasan dan percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Dengan adanya WPR, masyarakat dapat menambang secara legal, aman, dan terlindungi secara hukum.

Selain itu, penyederhanaan perizinan juga menjadi kebutuhan mendesak. Proses perizinan yang mudah, murah, dan transparan, serta disesuaikan dengan kemampuan masyarakat kecil, dinilai akan mencegah praktik penambangan ilegal yang justru tumbuh akibat regulasi yang terlalu rumit.

Pendampingan dan pembinaan terhadap penambang rakyat juga penting dilakukan, mencakup teknik penambangan yang ramah lingkungan, keselamatan kerja, serta pengelolaan pascatambang. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan kerusakan alam sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Barut Hadiri Puncak Peringatan Hari Jadi ke-73 Kabupaten Kotim

Di sisi lain, pembentukan koperasi atau kelompok penambang rakyat dapat menjadi solusi untuk memperkuat kelembagaan masyarakat. Melalui wadah tersebut, penambang dapat memperoleh akses permodalan, peralatan yang lebih layak, serta posisi tawar yang lebih kuat dalam menjual hasil tambang.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan perusahaan pemegang izin juga dinilai perlu difasilitasi agar masyarakat tidak tersisih, melainkan dilibatkan secara legal dan berkeadilan. Sementara dalam jangka panjang, diversifikasi ekonomi lokal menjadi langkah strategis agar ketergantungan masyarakat terhadap sektor emas tidak semakin tinggi.

Dengan pendekatan yang humanis dan berkeadilan, regulasi diharapkan tidak lagi menjadi penghambat, melainkan alat untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan demi keberlanjutan kehidupan di daerah.
(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Waket Komisi III DPRD Bartim Kecam PT ABB, Diduga Picu Konflik Berdarah Warga dan Aparat
Ditindaklanjuti Polres Bartim, Truk Kayu yang Diamankan Warga Tidak Ditemukan Unsur Pidana
Bupati Shalahuddin Prioritaskan Pemenuhan Air Bersih bagi Masyarakat saat Musrenbang RKPD 2027
Bupati Shalahuddin Minta OPD Susun Skema Program Hingga 2029
Musrenbang RKPD Barito Utara 2027, Fokus Penyempurnaan Prioritas Pembangunan
Disdalduk KB P3A Barut Bersama Duta GenRe dan FAD Bagikan Takjil Gratis ke Masyarakat
Bupati Shalahuddin Ajak Masyarakat Desa Bukit Sawit Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian
Wabup Barut Hadiri Rapat Pimpinan Program Kartu Huma Betang Sejahtera di Palangka Raya
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:35 WIB

Waket Komisi III DPRD Bartim Kecam PT ABB, Diduga Picu Konflik Berdarah Warga dan Aparat

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:42 WIB

Ditindaklanjuti Polres Bartim, Truk Kayu yang Diamankan Warga Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:59 WIB

Bupati Shalahuddin Prioritaskan Pemenuhan Air Bersih bagi Masyarakat saat Musrenbang RKPD 2027

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:55 WIB

Bupati Shalahuddin Minta OPD Susun Skema Program Hingga 2029

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:52 WIB

Musrenbang RKPD Barito Utara 2027, Fokus Penyempurnaan Prioritas Pembangunan

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Bupati Shalahuddin Minta OPD Susun Skema Program Hingga 2029

Kamis, 5 Mar 2026 - 14:55 WIB