WAKIL BUPATI BARITO UTARA-Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y Tingan, perdana menghadiri rapat paripurna DPRD setelah pelantikan besama Bupati H Shalahuddin, Senin (20/10/2025).
TEWENEWS, Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Yusia Tingan, untuk pertama kalinya menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara sejak dilantik bersama Bupati H Shalahuddin di Palangkaraya.
Rapat Paripurna IV yang digelar Senin (20/10/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut mengagendakan penyampaian pendapat akhir pemerintah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
Tiga raperda yang dibahas yakni:
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan
2. Raperda tentang Kepemudaan
3. Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
Dalam kesempatan itu, Wabup Felix membacakan pendapat akhir Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, yang menyatakan bahwa pemerintah daerah menerima dan menyetujui ketiga raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Khususnya terhadap Raperda Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, ini sangat sejalan dengan visi, misi, dan program unggulan kami dalam lima tahun ke depan,” ujar Felix.
Ia menekankan bahwa keberadaan perda ini nantinya diharapkan dapat menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak, termasuk mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Semoga dengan perda ini, tak ada lagi peserta didik berprestasi atau berasal dari keluarga tidak mampu yang tidak bisa melanjutkan pendidikan hanya karena kendala biaya,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini menyampaikan bahwa ketiga raperda tersebut merupakan inisiatif dewan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Ini adalah bentuk pelaksanaan fungsi legislasi DPRD, sebagai wujud nyata komitmen kami dalam mengedepankan kepentingan masyarakat,” ucap politisi Partai Demokrat itu.
Mery menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan sebuah perda tidak hanya tergantung pada isinya, namun juga pada sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“Keberhasilan pelaksanaan perda sangat bergantung pada sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah. Harapannya, perda ini bisa segera dijalankan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara,” tegasnya.
Dengan disetujuinya ketiga raperda ini, DPRD dan Pemkab Barito Utara menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat kebijakan daerah yang berpihak pada pendidikan, kepemudaan, dan perlindungan hukum bagi masyarakat tidak mampu.(AP)









