PEWARTA GUGAT: RDP PETI DIKAPLING, SEKRETARIAT DPRD BARUT DITUDING ANARKI ADMINISTRASI

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

TEWENEWS, Muara Teweh – Perkumpulan Wartawan Barito Utara (Pewarna) resmi melayangkan protes keras. Sebagai pemrakarsa sah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Payung Hukum PETI, 18 Juni 2026, Pewarta justru dicuekkan DPRD Barut. Sementara undangan RDP beredar luas ke pihak yang tidak memiliki legalitas memperjuangkan nasib ratusan penambang rakyat Barut.

Agustian Rajab, Ketua Pewarta Barut, menahan geram saat dikonfirmasi. Ia menyebut RDP ini lahir dari jeritan warga penambang pasir, batu, dan emas yang hidupnya terancam kriminalisasi.

“Kami prihatin penertiban oleh aparat penegak hukum, alat disita, padahal mereka cuma cari makan buat anak istri. Pewarta turun gunung, inisiasi RDP. Tujuannya satu: desak Pemda terbitkan payung hukum biar warga aman, nggak hidup dalam ketakutan,” tegas Agustian, Sabtu (14/6/2026).

Baca Juga :  Naruk Saritani Soroti Fasilitas Ruang Perawatan RSUD Muara Teweh

Sementara itu, Bung Harianja, Sekretaris Pewarta yang dikenal kritis, melontarkan kritik telak ke Sekretariat DPRD Barut. Ia menyebut ulah Sekwan sebagai “anarki administrasi”.

“Saya kecewa dan keberatan! Pewarta pemohon RDP, Pewarta yang kumpulkan data warga, Pewarta yang siap bawa 50 perwakilan penambang asli Barut. Logikanya: kami yang diundang, kami yang tentukan siapa masuk. Fakta di lapangan? Undangan RDP malah mendarat ke pihak lain yang tidak ada kaitannya dengan perjuangan WPR. Aneh? Ini bukan aneh, ini skandal administrasi!” seru Harianja.

“Pewarta akan kirim list 50 peserta ke Sekwan. Tugas Sekwan cukup undang OPD terkait sesuai materi RDP. Titik. Jangan acak-acak kewenangan kami. Kalau Sekwan ngeyel nggak evaluasi undangan, Pewarta tidak bisa jamin RDP 18 Juni berjalan kondusif. Catat itu!” ancam Harianja.

Baca Juga :  Ketua Fraksi PDIP DPRD Barito Utara, Taufik Nugraga Minta Pemerintah Stabilkan Harga TBS Sawit

Pesan Terakhir ke DPRD: Jangan Main Api dengan 1000 TTD

RDP ini bukan seminar. Ini RDP nyawa orang banyak. Pasal 25 PP 96/2021 jelas: warga berhak didengar. Kalau hak itu dibajak, maka DPRD Barut harus siap hadapi gelombang protes ratusan penambang rakyat Barut.

“Payung hukum wajib terbit. Kalau pintunya ditutup, kami dobrak dengan konstitusi,” tutup Harianja. (Roni Batur)

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol Ajak Masyarakat Barito Utara Perkuat Persatuan Hadapi Tantangan Global
Disdik Barito Utara Tekankan Integritas dan Profesionalisme kepada 44 Guru Peserta UKKJ
Hj Maya Savitri Shalahuddin: Pendidikan Karakter dan Budaya Membaca Harus Ditanamkan Sejak Dini
ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng
Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai
Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya
Peserta Didik TK Permata Bunda Mampuak II Terima Bantuan SIP PINTAR dari Bupati Shalahuddin
Bantu Daya Beli Masyarakat, DKPP Barut Gelar GEPAMOR di Gunung Purei
Berita ini 236 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:02 WIB

Kaban Kesbangpol Ajak Masyarakat Barito Utara Perkuat Persatuan Hadapi Tantangan Global

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:58 WIB

Disdik Barito Utara Tekankan Integritas dan Profesionalisme kepada 44 Guru Peserta UKKJ

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:47 WIB

Hj Maya Savitri Shalahuddin: Pendidikan Karakter dan Budaya Membaca Harus Ditanamkan Sejak Dini

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:31 WIB

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:56 WIB

Dilangsungkan Hingga 31 Juli 2026, Ritual Tiwah di Kereng Bangkirai Dimulai

Berita Terbaru