Rapat Paripurna DPRD, Bupati Paparkan Strategi Pertumbuhan Ekonomi dan Pendidikan

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PARIPURNA DPRD JAWABAN PEMERINTAH-DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna III masa sidang I dengan agenda penyampaian jaawaban pemerintah daerah terhadap lima raperda, di gedung DPRD setempat, Rabu (4/3/2026).

TEWENEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu (4/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati memaparkan langkah nyata pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang selaras dengan aspirasi nasional sebesar 8 persen, serta upaya pemerataan pendidikan melalui berbagai program strategis.

Terkait sektor pendidikan, Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah memiliki Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, yang salah satu implementasinya berupa pemberian beasiswa bagi masyarakat Barito Utara.

Selain itu, pemerintah daerah juga menjalankan Program SIP Pintar Optimal berupa penyediaan perlengkapan sekolah mulai dari seragam hingga alat tulis bagi peserta didik jenjang PAUD, SD/MI, SMP/MTs, hingga pendidikan nonformal/kesetaraan.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Ajak Perkuat Kebersamaan dan Integritas saat Safari Ramadhan di Montallat

“Tidak hanya itu, kami juga melaksanakan Program SIP Pintar Juara berupa tabungan pendidikan bagi peserta didik yang meraih peringkat satu sampai tiga di jenjang SD/MI dan SMP/MTs, serta Program SIP Pintar Peduli bagi siswa yang bukan penerima Program Indonesia Pintar,” jelas H. Shalahuddin.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mendorong pemerataan akses pendidikan.

Menjawab pertanyaan fraksi terkait Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Bupati menegaskan bahwa indikator kekumuhan telah disesuaikan dengan regulasi nasional, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 14/PRT/M/2018.

“Indikator dan tipologi perumahan kumuh dalam raperda ini telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mempertimbangkan karakteristik daerah,” ujarnya.

Terkait mekanisme pengawasan pembangunan hunian baru di lahan non-hunian, seperti sempadan sungai, Bupati menjelaskan bahwa pencegahan dilakukan melalui pengawasan dan pengendalian secara menyeluruh, mulai dari kesesuaian perizinan pada tahap perencanaan, standar teknis pada tahap pembangunan, hingga kelaikan fungsi pada tahap pemanfaatan.

Baca Juga :  Jajaki Kerja Sama Pembentukan BLK, Wabub Barut Pimpin Kunjungan ke PT Sanggar Sarana Baja

Selain pengawasan administratif, pemerintah juga melakukan pendampingan kepada masyarakat melalui penyuluhan, pembimbingan, bantuan teknis, serta penyediaan informasi mengenai rencana tata ruang dan standar teknis perumahan.

Adapun terhadap pengembang atau perorangan yang melanggar ketentuan prasarana, sarana, dan utilitas umum, pemerintah daerah akan menerapkan sanksi administratif secara tegas.

“Sanksi dapat berupa peringatan tertulis, penghentian sementara atau tetap kegiatan pembangunan, pembekuan hingga pencabutan izin, kewajiban pembongkaran bangunan, denda administratif, bahkan penutupan lokasi,” tegas Bupati.

Melalui jawaban tersebut, Bupati H. Shalahuddin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh Raperda yang dibahas tidak hanya normatif, tetapi benar-benar implementatif dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara konkret dan berkelanjutan.(Atr)

Berita Terkait

Doyan Ayam Grand Opening di Kota Tamiang Layang, Kuliner Murah Meriah Tapi Berkelas
PT BCL Buka Puasa Bersama Insan Pers Bartim, Pererat Silaturahmi dan Komunikasi
Bupati Shalahuddin Buka Puasa Bersama Jamaah Masjid Arafah Kelurahan Lanjas
IWO Bartim dan UMKM SEGAH Berbagi Takjil Gratis Kepada Pengendara
Kemenag Bartim Ajak Umat Islam Jaga Persatuan Meski Berpotensi Ada Perbedaan Hari Raya
Cair 13 Maret 2026, Total THR ASN Barito Utara Capai Rp40,8 Miliar
Safari Ramadhan, Bupati Shalahuddin Resmikan Masjid Nurul Iman Desa Lemo I
Ampera AY Mebas Ingatkan Program Pembangunan Harus Sesuai Renja dan Skala Prioritas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:19 WIB

Doyan Ayam Grand Opening di Kota Tamiang Layang, Kuliner Murah Meriah Tapi Berkelas

Jumat, 13 Maret 2026 - 03:05 WIB

PT BCL Buka Puasa Bersama Insan Pers Bartim, Pererat Silaturahmi dan Komunikasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:17 WIB

Bupati Shalahuddin Buka Puasa Bersama Jamaah Masjid Arafah Kelurahan Lanjas

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:14 WIB

IWO Bartim dan UMKM SEGAH Berbagi Takjil Gratis Kepada Pengendara

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:29 WIB

Kemenag Bartim Ajak Umat Islam Jaga Persatuan Meski Berpotensi Ada Perbedaan Hari Raya

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

IWO Bartim dan UMKM SEGAH Berbagi Takjil Gratis Kepada Pengendara

Kamis, 12 Mar 2026 - 17:14 WIB