Rapat Paripurna DPRD, Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Terhadap Rancangan KUPA dan PPAS-P 2024

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT PARIPURNA I DPRD BARITO UTARA-DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna I dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024, di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (1/8/2024)

TEWENEWS, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I dalam ranga penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024, di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (1/8/2024).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD H Parmana Setiawan dan Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Jufriansyah, mewakili unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan udangan lainnya.

Ketua DPRD Barito Utara mengatakan berdasarkan ketentuan Pasal 121 Peraturan DPRD Barito Utara Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, maka rapat paripurna I ini dinyatakan telah memenuhi kourum.

Baca Juga :  Badan Kesbangpol Barito Utara Siapkan Pusdiklat Paskibraka 2026

“Mengingat telah terenuhinya kourum, maka dengan mengucapkan Bismillahirahmannirahim, Rapat Paripurna I dalam rangaka penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara (PPAS-P) APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.

Dalam rapat paripurna tersebut dilakukan penyerahan pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara (PPAS-P) APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024

Pidato Pengantar dan Materi Rapat dari Pj Bupati Barito Utara kepada pimpinan DPRD sekaligus Penandatangan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan PPAS Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2024.

Sebelum dilaksanakan penyerahan, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini menyampaikan bahwa dalam rangka memenuhi penilaian Monitoring Center For Prevention (MCP) oleh KPK RI sebagaimana Surat Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor B/121/-KSP/00/70-73/03/2024 Tanggal 01 Maret 2024 Perihal Area, Indikator dan Sub indikator Koordinasi Pencegahan Korupsi Daerah tahun 2024.

Baca Juga :  Bupati Barito Utara Serahkan Bantuan Sapi Kurban Idul Adha 1447 Hijriah

Dan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 713.1/280/1TKAB.IV/2024 mengenai Atensi Pemenuhan Aksi MCP pada Proses Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2025 dan guna memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku serta upaya pencegahan korupsi.

“Maka dalam kesempatan ini akan dilakukan Penandatangan Pakta Integritas dalam rangka Penyusunan dan Pengesahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan tahun anggaran 2024 antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD,” kata Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini.

Usai penandatanganan Pakta Integritas, Hj Mery Rukaini mengatakan atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kepada Pj Bupati Barito Utara, Pj Sekretaris Daerah, Unsur Unsur FKPD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah serta seluruh undangan yang telah berkenan mengikuti seluruh rangkaian acara Rapat Paripurna pada pagi hari ini dari awal sampai selesai.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Bupati Shalahuddin: Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Berjalan Lancar Berkat Sinergi Pemkab dan DPRD
Pemkab Percepat Proses Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan dalam Kota Muara Teweh
Rapat Paripurna III, Bupati Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Barut terkait Pertanggungjawaban APBD 2025
212 CPNS Formasi 2024 Resmi Diangkat Jadi PNS, Bupati Bartim Tekankan Integritas dan Anti Korupsi
Pemkab Barito Utara Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah melalui Bimtek Guru Utama
Pimpin Apel Gabungan dan Peringatan Hari Koperasi ke-79, Bupati kembali Tekankan Disiplin ASN
Diskominfosandi Barito Utara Jadi OPD dengan Penyerapan Anggaran Tertinggi Capai 65,48 Persen
OPD Diminta Percepat Penyerapan Anggaran, Bupati Shalahuddin: Masyarakat Menunggu Hasil Kerja
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:02 WIB

Bupati Shalahuddin: Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Berjalan Lancar Berkat Sinergi Pemkab dan DPRD

Senin, 20 Juli 2026 - 14:55 WIB

Pemkab Percepat Proses Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan dalam Kota Muara Teweh

Senin, 20 Juli 2026 - 14:03 WIB

Rapat Paripurna III, Bupati Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Barut terkait Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 20 Juli 2026 - 13:37 WIB

212 CPNS Formasi 2024 Resmi Diangkat Jadi PNS, Bupati Bartim Tekankan Integritas dan Anti Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:25 WIB

Pemkab Barito Utara Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah melalui Bimtek Guru Utama

Berita Terbaru