Satreskrim Polres Barut Bekuk 5 Komplotan Maling yang Resahkan Warga Teweh Selatan

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara berhasil membekuk 5 orang komplotan pencuri yang kerap beraksi di wilayah Kecatan Teweh Selatan dan sekitarnya pada bulan September- Oktober 2024.

“Para pelaku merupakan satu kelompok yang bersama-sama melakukan aksi pencurian secara bergantian dengan cara memanjat dinding atau jendela rumah korban. Dan pada saat melakukan tindak pidana pencurian tersebut
pelaku mempunyai peran masing-masing,” ungkap Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Barito Utara saat Pers Release dihalaman Mapolres setempat, Senin (14/10).

Sebelumnya lanjut Kapolres, pada Minggu 6 Oktober 2024 lalu telah dilakukan penyelidikan terhadap perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan dapat di identifikasi bahwa ada 5 orang pelaku yang di duga sebagai kelompok spesialis pencurian HP (Curat) yang beroperasi di daerah Kecamatan Teweh dan
sekitranya.

Baca Juga :  Minimalisir Genangan Banjir, Dinas PUPR Barito Utara Lakukan Normalisasi Sungai Plahana

Selanjutnya, pada Senin 7 Oktober 2024 Unit Opsnal sekitar pukul 05.00 WIB berhasil mengamankan 1 orang
pelaku atas nama T di wilayah Muara Teweh. Dan pada hari
yang sama Unit Opsnal dan Unit Pidum sekitar pukul 14.00 WIB kembali mengamankan pelaku sebanyak 3 orang berinisial S, N. dan R. Kemudian dilanjut dengan penangkapan seorang pelaku berinisial Z sekitar Pukul 19.00 WIB di Muara Teweh.

“Dari keterangan para pelaku, mereka telah beraksi sebanyak 5 kali sejak awal September 2024 sampai dengan Oktober 2024 (kurun waktu 1 bulan). Akibat aksi komplotan ini, korban mengalami kerugian sebanyak 3 unit HP dan
Uang senilai Rp. 60.850.000,” ungkap AKBP Gede Eka Yudharma.

Baca Juga :  Suasana Keakraban Warnai Kunjungan Tim Wasev TMMD ke-126 di Desa Jamut

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 buah handphone, 1 unit sepeda motor Honda Revo, 2 lembar jaket merk wolker, 1 lembar celana jeans pendek, 2 buah tas merk Alto dan Zippart Outdor, 2 lembar kaos lengan pendek.

Sedangkan uang tunai senilai kurang lebih Rp40 juta yang dicuri dari salah satu TKP telah habis gunakan para pelaku untuk berfoya-foya, baik untuk membeli minuman bahkan narkoba hingga main perempuan. Dari kelima pelaku tersebut, salah satu pelaku berinisial T merupakan residivis tindak pidana pencurian dengan pemberatan

“Mereka disangkakan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 (tujuh) tahun,” tutup Kapolres.

(AP)

Berita Terkait

Rayakan 16 Tahun Operasi Produksi, Dihadiri Ribuan Warga Door Prize Melimpah Meriahkan Acara
Penampilan Guest Star Jacsen Tabola Bale pada Penutupan PORKAB 2025 Dibatalkan
Dinas SosPMD Barito Utara Raih Harapan II Produsen Data Terbaik SIDARA 2025
Camat Ivan Sugita: Kolaborasi Warga Fondasi Utama Pembangunan dan Pelayanan Efektif di Murung
Hj Nety Herawati Apresiasi Revitalisasi Taman Wisata Pangkualam
Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 di Muara Teweh Resmi Dibuka
Hari Menanam Pohon Indonesia 2025, Bupati Barut Ajak Masyarakat Hijaukan Bumi
Pilkades PAW di Murung Raya Digelar Secara Musyawarah Oleh Perwakilan Lembaga Desa
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 20:34 WIB

Rayakan 16 Tahun Operasi Produksi, Dihadiri Ribuan Warga Door Prize Melimpah Meriahkan Acara

Senin, 8 Desember 2025 - 18:24 WIB

Penampilan Guest Star Jacsen Tabola Bale pada Penutupan PORKAB 2025 Dibatalkan

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:12 WIB

Dinas SosPMD Barito Utara Raih Harapan II Produsen Data Terbaik SIDARA 2025

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:28 WIB

Hj Nety Herawati Apresiasi Revitalisasi Taman Wisata Pangkualam

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:09 WIB

Kejurprov Terbuka PBFI Kalteng 2025 di Muara Teweh Resmi Dibuka

Berita Terbaru