TEWENEWS, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur M. Yamin melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Misnohartaku menyampaikan tanggapan dan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur, Senin (13/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua I DPRD Mardianto. Turut hadir anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para undangan lainnya.
Dalam pidato Bupati yang dibacakan Sekda Misnohartaku, Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyampaikan apresiasi kepada enam fraksi pendukung dewan yang telah memberikan masukan, saran, kritik, dan dukungan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah daerah menjelaskan bahwa berbagai pandangan umum fraksi yang memiliki substansi serupa dijawab secara bersamaan, sementara masukan yang bersifat spesifik akan dibahas sesuai materi masing-masing. Adapun saran dan kritik yang konstruktif akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Terhadap Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan serta menyatakan sependapat mengenai perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sinergi dalam meningkatkan kualitas pembangunan di berbagai sektor. Kedua fraksi juga menyatakan menerima Raperda untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Menanggapi pandangan Fraksi Gerindra, pemerintah sepakat untuk mengoptimalkan PAD, khususnya dari retribusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melalui penyertaan modal pemerintah daerah ke Bank Kalteng dalam bentuk aset non-tunai guna meningkatkan dividen daerah. Pemerintah juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI secara tepat waktu melalui Inspektorat.
Sementara itu, terhadap Fraksi Perindo, pemerintah menjelaskan bahwa realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2025 digunakan untuk penanganan bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, serta tanggap darurat banjir di Kabupaten Barito Timur. Terkait SiLPA Tahun 2025, pemerintah menyatakan sepakat agar pemanfaatannya diprioritaskan untuk pembangunan jalan poros desa, jembatan, beasiswa, pelayanan kesehatan, dan tenaga kesehatan dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur juga menyatakan menerima berbagai sorotan, permintaan, dan dorongan dari Fraksi PKB maupun Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi (PSRD), serta berkomitmen menindaklanjutinya pada pembahasan APBD Perubahan Tahun 2026 sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam penutup pidato, Bupati melalui Sekda Misnohartaku menyampaikan bahwa pada prinsipnya keenam fraksi pendukung dewan menerima dan menyepakati agar pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2025 dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa pembahasan yang bersifat teknis akan dilaksanakan lebih lanjut dalam rapat gabungan komisi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tim teknis lainnya.
“Atas segala saran, pendapat, harapan, dan kritik yang bersifat konstruktif demi kemajuan Kabupaten Barito Timur, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya,” demikian penutup pidato Bupati M. Yamin yang dibacakan Sekda Misnohartaku. (Ahmad Fahrizali)









