Serahkan Sertifikat Hak Cipta Batik, Bupati  Dorong UMKM Barito Utara Naik Kelas

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPAIKAN SAMBUTAN-Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs Muhlis sampaikan sambutan bupati pada acara audensi dan penyerahan sertifikat Sertifikat Pencatatan Hak Cipta dan Desain Industri Batik Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 dari Kemenkum Kalteng yang digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Selasa (3/2/2026).

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pelaku UMKM dan industri kreatif agar mampu bersaing di era ekonomi kreatif melalui perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Hal tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Sekda Barito Utara Drs. Muhlis pada acara Audiensi dan Penyerahan Sertifikat Hak Cipta Desain Batik yang digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga :  Pemkab Barut Peringati Isra Miraj 1447 H, Masyarakat Diajak Tingkatkan Iman dan Kualitas Shalat

Bupati menyampaikan bahwa sertifikat HAKI memberikan kepastian hukum, nilai tambah, serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal. Selain itu, perlindungan kekayaan intelektual juga menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi investor dan pelaku usaha.

“Di era digital dan kemajuan teknologi, kreativitas merupakan tulang punggung ekonomi. Dengan sertifikat HAKI, pelaku usaha memiliki hak eksklusif atas karyanya dan memperoleh manfaat ekonomi secara optimal,” ujar Muhlis.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Tegaskan Larangan Pelangsir BBM di SPBU Perusda Batara Membangun

Bupati juga berpesan agar sertifikat yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai modal usaha untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat. Ia turut meminta dinas terkait serta Dekranasda Kabupaten Barito Utara di bawah kepemimpinan Hj. Maya Savitri Shalahuddin untuk terus memfasilitasi pengurusan HKI bagi pelaku usaha lainnya.

Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima sertifikat serta mengajak seluruh pelaku usaha untuk terus berinovasi dan berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Barito Utara.  (Atr)

Berita Terkait

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan
PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan
Jelang Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Barut Gelar Gerakan Pangan Murah
Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui
Sampaikan Stressing Bupati, Wabub Felix: 11.12 Gaspol Keputusan Fiskal, RKPD 2027 Harus Tuntas dan Terukur
Warga Desa Kotam Tuntut PT BCL Kembalikan 565 Hektare Tanah Ulayat
Buka Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Bupati Tegaskan Implementasi 11.12 Gaspol
Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Edi Kesumajaya: Masukan Jadi Dasar Penyempurnaan Dokumen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:20 WIB

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:32 WIB

Jelang Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Barut Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:09 WIB

Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:20 WIB

Sampaikan Stressing Bupati, Wabub Felix: 11.12 Gaspol Keputusan Fiskal, RKPD 2027 Harus Tuntas dan Terukur

Berita Terbaru