Simelon 3Kg Langka, Pemkab Bartim Akan Lakukan Razia

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Kelangkaan Gas Elpiji dengan berat 3 Kilo atau si Melon menjadi sorotan publik baru-baru ini, hal itu pun dikeluhkan masyarakat kabupaten Barito Timur (Bartim). Tidak jarang tabung melon berwarna hijau yang disubsidi pemerintah tersebut menjadi incaran masyarakat yang berpenghasilan rendah, sehingga ketersediaan gas tersebut sangat menjadi urusan yang penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kelangkaan gas 3 Kilo di Bartim ini juga menjadi sorotan Pemerintah yang akan bertindak tegas terhadap oknum-oknum pedagang atau agen yang bila sengaja mempermainkan harga yang ditetapkan pemerintah.

Melalui Asisten I Setda Bartim, Ari Panan P Lelu kepada awak media saat diwawancarai terkait kelangkaan gas elpiji 3 Kilo tersebut mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan operasi pasar.

Baca Juga :  Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur

“Masalah kelangkaan gas memang belum ada petunjuk nih dari pihak pimpinan, tapi nanti mungkin kita kerjasama dengan satpol PP, dengan perdagangan untuk melakukan operasi pasar,” ucap Aripanan di Tamiang Layang, Jumat (07/02/2025)

Sebelum menjadwalkan oprasi pasar, Aripanan menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak secepatnya untuk mengatasi keluhan masyarakat dengan adanya kelangkaan gas elpiji 3 Kilo tersebut.

“Nanti kita jadwal ini, kita tetap melihat situasi dan kondisi sekarang ini ada kelangkaan gas, paling tidaklah kalau misalnya pengecernya supaya menyesuaikan harganya jangan sampai melambung tinggi harganya dari harga di agennya,” terang Aripanan.

Baca Juga :  DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang

Bila terjadi dugaan penimbunan oleh oknum pedagang maupun agen gas elpiji 3 Kilo tersebut, Aripanan menegaskan akan menindak lanjuti sesuai aturan.

“Setelah kita adakan operasi pasar, apakah ini memang butuh langkah yang mungkin nanti kita minta petunjuk pimpinan lagi untuk melakukan penertiban selanjutnya. Terutama di agennya dulu nanti kita tanyakan pengecernya-pengecernya siapa,” pungkasnya. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Gandeng LPPL Batara FM, Kejari dan Bagian Hukum Setda Sosialisasikan Bijak Bermedsos serta Bahaya Jerat UU ITE
Dugaan Oknum Bekingi Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Takuam Mencuat, Warga Soroti Aktivitas PETI Kembali Beroperasi
Rakor di Gedung KPK, Bupati Shalahuddin  Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan
Restocking, DKPP Barito Utara Tebar 20 Ribu Benih Ikan di Tiga Lokasi Perairan
DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang
Wujud Kepedulian Polri, Polsek Awang Serahkan Bansos kepada Lansia
Coffee Morning Kajari Barito Utara Bersama Media di Muara Teweh
Raih Sejumlah Prestasi di Ajang FLS3N Barito Utara 2026, SMPN 1 Muara Teweh Siap Harumkan Nama Daerah di Tingkat Provinsi
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:26 WIB

Gandeng LPPL Batara FM, Kejari dan Bagian Hukum Setda Sosialisasikan Bijak Bermedsos serta Bahaya Jerat UU ITE

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:57 WIB

Dugaan Oknum Bekingi Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Takuam Mencuat, Warga Soroti Aktivitas PETI Kembali Beroperasi

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:02 WIB

Rakor di Gedung KPK, Bupati Shalahuddin  Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WIB

DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:13 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Awang Serahkan Bansos kepada Lansia

Berita Terbaru