Simelon 3Kg Langka, Pemkab Bartim Akan Lakukan Razia

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Kelangkaan Gas Elpiji dengan berat 3 Kilo atau si Melon menjadi sorotan publik baru-baru ini, hal itu pun dikeluhkan masyarakat kabupaten Barito Timur (Bartim). Tidak jarang tabung melon berwarna hijau yang disubsidi pemerintah tersebut menjadi incaran masyarakat yang berpenghasilan rendah, sehingga ketersediaan gas tersebut sangat menjadi urusan yang penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kelangkaan gas 3 Kilo di Bartim ini juga menjadi sorotan Pemerintah yang akan bertindak tegas terhadap oknum-oknum pedagang atau agen yang bila sengaja mempermainkan harga yang ditetapkan pemerintah.

Melalui Asisten I Setda Bartim, Ari Panan P Lelu kepada awak media saat diwawancarai terkait kelangkaan gas elpiji 3 Kilo tersebut mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan operasi pasar.

Baca Juga :  Setwan Barito Utara Sambut Kunker DPRD HSU, Bahas Penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026

“Masalah kelangkaan gas memang belum ada petunjuk nih dari pihak pimpinan, tapi nanti mungkin kita kerjasama dengan satpol PP, dengan perdagangan untuk melakukan operasi pasar,” ucap Aripanan di Tamiang Layang, Jumat (07/02/2025)

Sebelum menjadwalkan oprasi pasar, Aripanan menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak secepatnya untuk mengatasi keluhan masyarakat dengan adanya kelangkaan gas elpiji 3 Kilo tersebut.

“Nanti kita jadwal ini, kita tetap melihat situasi dan kondisi sekarang ini ada kelangkaan gas, paling tidaklah kalau misalnya pengecernya supaya menyesuaikan harganya jangan sampai melambung tinggi harganya dari harga di agennya,” terang Aripanan.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Apresiasi Pelaksanaan Pasar Murah di Lahei

Bila terjadi dugaan penimbunan oleh oknum pedagang maupun agen gas elpiji 3 Kilo tersebut, Aripanan menegaskan akan menindak lanjuti sesuai aturan.

“Setelah kita adakan operasi pasar, apakah ini memang butuh langkah yang mungkin nanti kita minta petunjuk pimpinan lagi untuk melakukan penertiban selanjutnya. Terutama di agennya dulu nanti kita tanyakan pengecernya-pengecernya siapa,” pungkasnya. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru