Sosialisasi Pengadaan Tanah Pelebaran Jalan, Bupati Tekankan Transparansi dan Berkeadilan

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOSIALISASI PENGADAAN TANAH-Pemkab Barito Utara melalui Dinas Perkimtan menggelar Sosialisasi Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh, yang meliputi Jalan Pramuka, Jalan Tumenggung Surapati, Brigjen Katamso, Jenderal Sudirman, serta Imam Bonjol–Dahlia. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (4/2/2026).

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Sosialisasi Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh yang meliputi Jalan Pramuka, Jalan Tumenggung Surapati, Brigjen Katamso, Jenderal Sudirman, serta ruas Imam Bonjol–Dahlia. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (4/2/2026).

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Asisten II Bahrum F Girsang menyampaikan bahwa peningkatan jumlah kendaraan di wilayah Kota Muara Teweh saat ini sudah cukup tinggi, sementara kapasitas ruas jalan yang ada tidak lagi memadai.

Kondisi tersebut kata dia menyebabkan terjadinya kepadatan lalu lintas yang berdampak pada kenyamanan dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Jalan merupakan prasarana vital sebagai bagian dari akses transportasi darat dengan mobilitas tinggi, yang menunjang aktivitas masyarakat, perekonomian daerah, serta distribusi barang dan jasa. Oleh karena itu, pelebaran jalan menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari,” ujar Girsang saat membacakan sambutan Bupati.

Baca Juga :  Kadisdik Barito Utara Tinjau Sarana Prasarana Pendidikan di SD Negeri 5 Hajak

Disampaikan pula bahwa pembangunan pelebaran jalan tersebut merupakan salah satu dari 12 program prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jalan dikelola oleh negara dan diperuntukkan bagi kepentingan umum, sehingga peningkatan kualitas dan kapasitas jalan menjadi tanggung jawab pemerintah.

Namun demikian, Bupati Barito Utara melalui Asisten II menyadari bahwa pembangunan pelebaran jalan menimbulkan dampak langsung terhadap masyarakat, khususnya pemilik tanah yang berada di sepanjang ruas jalan yang terdampak.

“Pemerintah daerah berkomitmen mengupayakan solusi terbaik bagi masyarakat agar proses pengadaan tanah tidak menimbulkan kerugian bagi pihak manapun. Pelaksanaannya akan dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan hak dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Pemkab Barito Utara bekerja sama dengan konsultan yang kompeten di bidangnya guna menghasilkan solusi yang saling menguntungkan bagi seluruh pihak.

Baca Juga :  Serahkan Sertifikat Hak Cipta Batik, Bupati  Dorong UMKM Barito Utara Naik Kelas

Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah ingin memberikan pemahaman yang jelas dan terbuka kepada masyarakat bahwa pelebaran jalan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat, serta menata infrastruktur kota secara terorganisir dan berkelanjutan.

Bahrum F Girsang juga mengharapkan keterlibatan peran serta partisipasi aktif, dukungan, dan pengertian dari masyarakat yang terdampak agar pembangunan dapat berjalan dengan lancar sebagai wujud semangat gotong royong demi kemajuan daerah.

“Kami berharap sosialisasi ini menjadi wadah dialog yang konstruktif, tempat menyampaikan gagasan dan ide-ide yang membangun, dengan tetap mengedepankan musyawarah mufakat,” tambahnya.

Sebelum mengakhiri sambutan, Bupati Barito Utara melalui Asisten II menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Barito Utara atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut.

“Semoga Allah SWT/Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridhoi setiap langkah, tugas, dan pengabdian kita untuk kemajuan Kabupaten Barito Utara yang kita cintai,” pungkasnya.   (Atr)

Berita Terkait

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan
PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan
Jelang Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Barut Gelar Gerakan Pangan Murah
Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui
Sampaikan Stressing Bupati, Wabub Felix: 11.12 Gaspol Keputusan Fiskal, RKPD 2027 Harus Tuntas dan Terukur
Warga Desa Kotam Tuntut PT BCL Kembalikan 565 Hektare Tanah Ulayat
Buka Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Bupati Tegaskan Implementasi 11.12 Gaspol
Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Edi Kesumajaya: Masukan Jadi Dasar Penyempurnaan Dokumen
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:20 WIB

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:32 WIB

Jelang Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Barut Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:09 WIB

Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:20 WIB

Sampaikan Stressing Bupati, Wabub Felix: 11.12 Gaspol Keputusan Fiskal, RKPD 2027 Harus Tuntas dan Terukur

Berita Terbaru