Status Desa Dambung Masih Jadi Polemik, Warga dan Lembaga Minta Perhatian Pemerintah

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Polemik terkait status administratif Desa Dambung masih terus bergulir. Desa yang sebelumnya berada di wilayah Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, kini berada di bawah penanganan Pemerintah Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan. Namun, secara legalitas, Desa Dambung masih tercatat dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Timur Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pemekaran dan Pembentukan Desa di Kabupaten Barito Timur.

Ketua DPW Vox Populi Institut Indonesia Kabupaten Barito Timur, Anigoru, dalam pernyataannya di Tamiang Layang, Selasa (15/7/2025), menegaskan bahwa walaupun secara administrasi telah bergeser akibat terbitnya Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Tata Batas Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, namun Perda tersebut belum pernah direvisi ataupun dicabut.

“Dengan terbitnya Permendagri 40 Tahun 2018, hilanglah wilayah Desa Dambung, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur dari Kalimantan Tengah ke Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Tetapi hingga saat ini, Perda 14 Tahun 2007 belum direvisi atau dicabut. Ini menimbulkan kerancuan,” ujar Anigoru.

Baca Juga :  Sekda Muhlis Pimpin Upacara Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalteng di Barito Utara

Ia menambahkan bahwa sejak tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah menghentikan pembangunan dan pembiayaan terhadap desa tersebut. Akibatnya, sejumlah fasilitas seperti kantor desa, polindes, dan infrastruktur jalan kini terbengkalai.

Anigoru pun berharap agar situasi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, baik di tingkat Kabupaten Barito Timur maupun Provinsi Kalimantan Tengah. “Supaya status masyarakat menjadi jelas,” pintanya.

Warga Alami Status Ganda
Warga setempat, Tunai (43), menyebut bahwa sebagian besar warga di bekas wilayah Desa Dambung, yang mayoritas berasal dari Suku Dayak Lawangan, kini menghadapi kondisi identitas ganda. Ada yang memiliki dua KTP, yakni KTP Kabupaten Barito Timur dan KTP Kabupaten Tabalong, bahkan ada yang hanya memiliki satu identitas dari salah satu wilayah tersebut.

Baca Juga :  Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

“Meski begitu, kami tetap hidup berdampingan dan rukun. Bagi kami yang penting bisa tetap bekerja dan mencari nafkah,” ungkap Tunai.

Tunai juga mengungkapkan bahwa sebelum Permendagri 40 Tahun 2018 terbit, wilayah tersebut pernah mendapatkan program PNPM, alokasi ADD, bahkan dana desa (DD) pada tahun 2017 dari Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Namun seluruh program dihentikan sejak terbitnya Permendagri tersebut.

Ia berharap DPW Vox Populi Institut Indonesia Barito Timur bisa menyuarakan aspirasi warga agar Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat meninjau ulang keputusan tata batas tersebut.

“Karena secara historis dan kultural, kami sebagai Dayak Lawangan lebih merasa nyaman berada di Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD, Hj Nety Herawati  Apresiasi Deklarasi Sekolah Kebangsaan di  SMAN 4 Muara Teweh
Bupati Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Tekankan Kualitas, Pelayanan dan Percepatan Pembangunan di Barito Utara
Taufik Nugraha Dukung Deklarasi Sekolah Kebangsaan di SMAN 4 Muara Teweh
Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Penguatan MCP KPK
Pimpin Apel Pagi di Disdagrin, Bupati Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Penguasaan Tupoksi
15 Paket Sabu Disita, Mahasiswa AJP Diringkus Satresnarkoba Barito Timur
Pemkab Barito Timur Gelar Gerakan Pasar Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau
Membanggakan, TPA Bunda Piara Barito Utara Masuk Nominasi Praktik Baik Cerita Inspiratif tingkat Nasional
Berita ini 47 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:00 WIB

Ketua Komisi I DPRD, Hj Nety Herawati  Apresiasi Deklarasi Sekolah Kebangsaan di  SMAN 4 Muara Teweh

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:27 WIB

Bupati Tinjau Sejumlah Proyek Strategis, Tekankan Kualitas, Pelayanan dan Percepatan Pembangunan di Barito Utara

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:46 WIB

Taufik Nugraha Dukung Deklarasi Sekolah Kebangsaan di SMAN 4 Muara Teweh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:56 WIB

Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Penguatan MCP KPK

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:34 WIB

Pimpin Apel Pagi di Disdagrin, Bupati Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Penguasaan Tupoksi

Berita Terbaru